SuaraRiau.id - Pelaku pembobolan puluhan rumah di wilayah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar akhirnya berhasil ditangkap. Mereka menyasar rumah yang ditinggal mudik pemiliknya saat Lebaran.
Pelaku berinisial HN berhasil dibekuk polisi setelah mendapatkan laporan dari warga. Tersangka diamankan saat hendak menarik uang di salah satu ATM di kawasan Sukajadi, Pekanbaru.
"HN kami tangkap pada Jumat, 4 April, di salah satu ATM di kawasan Sukajadi. Saat itu ia tidak menyadari sedang diburu," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto, Senin (7/4/2025).
Kabid Humas menjelaskan jika kasus tersebut terungkap setelah adanya video di akun Instagram @detakampar yang menunjukkan aksi pembobolan rumah di kawasan Siak Hulu pada 2 April 2025.
Dari video CCTV yang tersebar, tim segera menelusuri lokasi dan melakukan kroscek dengan pemilik akun. Hasilnya mengarah pada satu nama tersangka HN.
Di momen yang sama, Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan menuturkan bahwa HN mengaku telah menjalankan aksinya sejak pertengahan Februari hingga awal April 2025.
Tersangka menyasar rumah-rumah kosong di berbagai lokasi, mulai dari Rumbai, Tampan, hingga Siak Hulu dengan berpura-pura menjadi kurir paket yang mengantarkan pesanan online.
Jika mengetahui rumah tersebut kosong maka ia langsung membobol masuk dan menggasak barang berharga.
Aksi maling dilakukan siang hari, antara pukul 11.00 hingga 16.00 WIB, saat lingkungan sepi.
Baca Juga: Polisi Riau dan Rekannya Tewas Ditikam Sekuriti di Tempat Karaoke
"Total ada 29 TKP. Di antaranya, 9 di Kecamatan Tampan, 7 di Jalan Garuda Sakti, 5 di Rumbai, 4 di Rimbo Panjang, 2 di sekitar UIR, dan 1 di Siak Hulu," rinci Kombes Asep.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa lima unit sepeda motor, laptop, ponsel, kamera, dan barang elektronik lainnya. Beberapa di antaranya sudah sempat digadaikan atau dijual.
Saat ini, HN telah diamankan di Mapolda Riau guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Warga titip barang saat mudik
Sebelumnya, Polda Riau menawarkan fasilitas penitipan kendaraan secara gratis di dua Kantor Samsat Pekanbaru, yang berlokasi di Jalan Gajah Mada dan di Jalan Jenderal Sudirman.
Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menyatakan langkah ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan meninggalkan rumah mereka dalam keadaan kosong.
Berita Terkait
-
Pedagang Martabak Mini Tertidur Saat Jualan, Tas Berisi Uang hingga Kado Anak Dicuri
-
Maling Ayam Dikeroyok hingga Tewas, Mengapa Koruptor Tak Diperlakukan Sama?
-
Belajar dari Iblis dan Maling? Seni Menang di Buku Jadilah yang Terbalik!
-
Rieke Oneng Soroti Pengeroyokan di Bali: Jangan Sampai Ramah ke Turis, Tapi Lupa Lindungi Rakyatnya
-
Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
-
Pamer Tuak di Pacu Jalur, TikToker asal Sumut Akhirnya Minta Maaf
-
Pemadaman Karhutla di Pelalawan Terhambat Angin Kencang dan Asap Pekat
-
3 Oknum Polsek Rupat Utara Terbukti Bersalah Diminta Pindah ke Luar Riau
-
Pekanbaru Masih Dikepung Kabut Asap Kiriman Pelalawan