Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Sabtu, 29 Maret 2025 | 16:17 WIB
Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Siak. [Dok KPU Riau]

SuaraRiau.id - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak sudah diselenggarakan pada Sabtu (22/3/2025) dengan dimenangkan pasangan calon (paslon) nomor 02, Afni-Syamsurizal.

Namun, meski sudah dilaksanakan dan dimenangkan kembali Afni-Syamsurizal, muncul lagi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Drama gugatan PSU Siak itu, disebut-sebut dilayangkan oleh paslon 01, Irving Kahar Arifin dan Sugianto. Hal tersebut tentu saja memunculkan lagi kontroversi.

Namun, Irving Kahar Arifin dalam klarifikasinya merasa terkejut mendengar kabar itu. Selaku calon Bupati Siak nomor urut 01 dengan tegas membantahnya.

Baca Juga: Bawaslu Setop Dugaan Money Politic PSU Siak, Eks Ketua KPU: Harus Diungkap Sejelas-jelasnya!

Irving mengklaim tidak pernah mengajukan gugatan ke MK.

"Saya tidak pernah melakukan penggugatan setelah PSU. Ada pihak-pihak yang mungkin ingin menggunakan nama saya untuk kepentingan pribadi mereka, dan itu tidak benar. Demi Allah, saya tidak pernah menyampaikan gugatan ke MK," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (27/3/2025).

Irving bahkan menyatakan tidak mengetahui adanya gugatan atas namanya sebelumnya. Ia baru mengetahuinya setelah mendapatkan laporan terkait kasus itu.

"Saya anggap ini sebagai tindakan yang hanya ingin meraih keuntungan pribadi, bukan untuk kebaikan masyarakat Siak," kata dia.

Irving mengungkapkan bahwa sebelum masa kampanyenya sempat menggugat periodesasi kepemimpinan Alfedri yang dianggapnya melanggar aturan.

Baca Juga: Drama PSU Siak: Perang Narasi di Medsos, Money Politic hingga Kembali Kalahkan Petahana

Namun gugatan tersebut tidak diterima oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, bahkan ketika ia berusaha melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), hasilnya tetap sama.

Menariknya, meskipun Irving mengaku mendukung Afni sebagai Bupati Siak terpilih setelah PSU.

Beredar kabar yang menyebutkan bahwa gugatan yang mengatasnamakan Paslon 01 tersebut berasal dari calon wakil Bupati Siak, Sugianto, tanpa sepengetahuan Irving.

Sementara Irving memilih untuk menghormati hasil suara rakyat.

Sugianto tampaknya terus berusaha mencari celah untuk kembali tampil, terutama jika pemilihan ulang dilakukan.

Meski demikian, Irving menekankan bahwa kini saatnya untuk mengakhiri segala polemik ini dan fokus pada pembangunan Siak.

"Mari kita tunjukkan kepada masyarakat Siak bahwa kita cinta dengan negeri istana ini. Saya telah mengabdi selama 24 tahun di Siak, dan saya ingin melihat kemajuan daerah ini, bukan hanya sekedar pertikaian politik," tegas Irving.

Paslon Alfedri-Husni kalah

Pasangan petahana Alfedri-Husni Merza kalah di 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada PSU Siak.

Di TPS lokasi khusus (loksus)  RSUD Tengku Rafian Siak, pasangan nomor urut 03 Alfedri-Husni Merza peroleh 28 suara, pasangan nomor urut 02 Afni-Syamsurizal peroleh suara 33 suara.

Untuk TPS 003 Kampung Buantan Besar, pasangan nomor urut 01 Irving-Sugianto peroleh 1 suara, pasangan nomor urut 03 Alfedri-Husni Merza peroleh 159 suara, pasangan nomor urut 02 Afni-Syamsurizal peroleh suara 211 suara.

Sedangkan untuk TPS 003 Kampung Jayapura, pasangan nomor urut 01 Irving-Sugianto peroleh 2 suara, pasangan nomor urut 03 Alfedri-Husni Merza peroleh 157 suara, pasangan nomor urut 02 Afni-Syamsurizal peroleh 272 suara.

Dari perolehan tersebut, total suara yang diraih oleh paslon 01 sebanyak 3 suara, paslon 02 sebanyak 516 suara, paslon 03 sebanyak 344 suara.

Ketua koalisi pemenangan Afni-Syamsurizal, Indra Gunawan mengatakan, kemenangan Afni-Syamsurizal untuk ke dua kainya ini merupakan kehendak dan cita cita masyarakat Siak untuk mewujudkan perubahan yang lebih baik.

"Memang sudah seharusnya ganti bupati. Dan ini lah kemauan rakyat Siak dari hati," kata Indra, Sabtu (22/3/2024) petang.

Ditambahkan Indra, kemenangan Paslon Afni-Syamsurizal untuk kali ke dua merupakan mandat rakyat Siak.

"Kemenangan Afni-Syamsurizal adalah kemenangan rakyat Siak. Ini merpakan mandat untuk memimpin Siak 5 tahun ke depan," ungkapnya.

Load More