SuaraRiau.id - Pencalonan Ketua Golkar Riau diwarnai drama para kandidatnya. Dua nama kuat calon ketua yang muncul yakni Sekretaris Golkar Riau Parisman Ihwan dan SF Hariyanto yang notebenenya Wakil Gubernur Riau (Wagubri).
Sosok Parisman Ihwan juga mulai diperkenalkan, salah satunya oleh Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid dalam sambutannya di agenda buka bersama di Kantor DPW NasDem Riau, Rabu 26 Maret 2025.
"Parisman Ihwan ini jargonnya petarung. Saya tidak tahu apakah dia bisa memenangkan pertarungan kali ini atau tidak, tapi kali ini kita ujilah Pak, beliau ini calon Ketua Golkar (Riau)," ujar Gubri Wahid dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Pernyataan Abdul Wahid pun menjadi unik lantaran mengenalkan Parisman Ihwan yang bakal maju di pemilihan Ketua Golkar Riau.
Wahid tidak menggaungkan wakilnya, SF Hariyanto yang disebut akan maju nahkodai partai berlambang pohon beringin di Riau.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD Golkar Riau, Ihsan mengungkapkan jika berencana menggelar Musyawarah Daerah (Musda) setelah Idul Fitri, yakni pada pertengahan April 2025 mendatang.
Ihsan menyebut, salah satu pembahasan dalam agenda tersebut adalah pemilihan calon Ketua di DPD Golkar Riau.
"Rencana kami menggelar Musda pada pertengahan April. Karena rencananya Ketua Umum (Golkar) akan hadir, jadi kami juga sudah sounding dengan provinsi lain agar agendanya tidak berbenturan," ungkap dia.
Ihsan menjelaskan, Golkar Riau membuka kesempatan bagi para kader untuk mencalonkan diri.
Baca Juga: Defisit APBD Riau Tahun Ini Tercatat Rp132 Miliar tapi Berpotensi Jadi Rp3,5 Triliun
Namun, saat ini baru nama Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan dan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto yang muncul ke publik.
Menjelang Musda, dukungan di kalangan pengurus dan kader Golkar Riau terbelah. Sebagian mendukung Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto, sementara sebagian lainnya mendukung Parisman Ihwan.
Profil Parisman Ihwan
Parisman Ihwan atau yang dikenal dengan nama Iwan Fatah merupakan pria kelahiran Pekanbaru, 25 Maret 1967 silam.
Parisman Ihwan merupakan Sekretaris Partai Golkar Riau. Dia saat ini sebagai anggota DPRD Riau yang menduduki jabatan Ketua Komisi IV DPRD Riau.
Di luar politik, Parisman Ihwan juga pernah menjabat sebagai Ketua Federasi Olahraga Karate-do Indonesia (Forki) Riau periode 2019-2023. Dia juga pernah menjadi Ketua Badan Pimpinan Daerah (BPD) Gapensi Riau masa bakti 2016-2021.
Berita Terkait
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
5 Fakta Kasus Pemerasan Gubernur Riau: dari OTT hingga Ajudan Jadi Tersangka
-
Terjaring OTT Proyek Daerah, Kasus Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Segera Disidang
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau
-
Sekjen Kementerian ATR/BPN Diperiksa KPK Terkait Kasus Suhardiman Amby
-
'Aktivis' di Pekanbaru Peras Rp35 Juta Manfaatkan Pemberitaan, Praperadilan Ditolak
-
Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau, Bawa Tiga Boks Dokumen
-
BMKG Deteksi Bibit Siklon Tropis 92W, Masyarakat Diminta Waspada Dampaknya