Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 25 Maret 2025 | 16:03 WIB
Tim Koalisi Berazam Pasangan Calon nomor urut 2 Afni Zulkifli-Syamsurizal saat deklarasi kemenangan. [ANTARA/Bayu Agustari Adha]

Pihaknya, lanjut Dardiri, segera melakukan koordinasi dengan sentra Gakkumdu terkait money politic yang menjadi buah bibir di tengah tengah masyarakat.

Terduga money politic mangkir

Selain dugaan cawe-cawe pejabat, isu money politic juga mewarnai proses PSU Siak. Kasus yang terjadi di Kampung Jayapura ini menyeret nama Juprizal.

Juprizal merupakan salah satu tokoh di Siak. Dia disebut-sebut merupakan tim sukses paslon nomor urut 03 Alfedri-Husni Merza.

Baca Juga: Dugaan Money Politic PSU Siak: Dua Kali Dipanggil, Juprizal Tetap Mangkir

Meski tersangkut dugaan politik uang, Juprizal malah mangkir dari pemeriksaan Bawaslu dan Gakkumdu Siak.

"Sudah dua kali dipanggil tapi yang bersangkutan tidak hadir dengan berbagai alasan," ujar anggota Bawaslu Siak, Ahmad Dardiri, Sabtu (22/3/2025).

Dardiri mengaku pihaknya sudah memanggil Juprizal sebanyak dua kali namun tak digubris. Terakhir Juprizal beralasan sedang berada di luar kota.

Kemudian, Bawaslu menawarkan untuk melakukan klarifikasi melalui daring. Akan tetapi, Juprizal lagi-lagi menolak klarifikasi melalui daring.

"Yang ke-2 yang bersangkutan beralasan berada di luar kota, kita tawarkan melalui daring saja namun sampai hari ini tidak ada kabar dari yang bersangkutan," ungkap Dardiri.

Baca Juga: PSU Siak, Pasangan Petahana Alfedri-Husni Tetap Kalah di Semua TPS

Lebih lanjut, Dardiri menyebutkan sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang diatur, Bawaslu menangani perkara yakni 3 hari plus dua hari.

Load More