SuaraRiau.id - Kasus dugaan money politic yang terjadi di Kampung Jayapura dan menyeret nama Juprizal salah satu tim sukses pasangan calon (timses paslon) nomor urut 03 Alfedri-Husni Merza terus bergulir.
Namun sayang, Juprizal sudah dua kali mangkir dari panggilan Bawaslu dan Gakkumdu Siak saat dimintai keterangan atas informasi yang didapat.
Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Siak, Ahmad Dardiri menyatakan, pihaknya sudah memanggil Juprizal sebanyak dua kali namun tak digubris.
"Sudah dua kali dipanggil tapi yang bersangkutan tidak hadir dengan berbagai alasan," kata Dardiri, Sabtu (22/3/2025).
Baca Juga: PSU Siak, Pasangan Petahana Alfedri-Husni Tetap Kalah di Semua TPS
Ditambahkannya, terakhir Juprizal beralasan sedang berada di luar kota. Kemudian, Bawaslu menawarkan untuk melakukan klarifikasi melalui daring.
Namun sayang, Juprizal lagi-lagi menolak klarifikasi melalui daring.
"Yang ke dua yang bersangkutan beralasan berada di luar kota, kita tawarkan melalui daring saja namun sampai hari ini tidak ada kabar dari yang bersangkutan," ungkap Dardiri.
Lebih lanjut, Dardiri menyebutkan sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang diatur, Bawaslu menangani perkara yakni 3 hari plus dua hari.
"Setelah itu kalau yang bersangkutan tetap tidak hadir, kami Bawaslu Siak tetap melakukan pleno bersama pimpinan Bawaslu dan berkoordinasi dengan sentra Gakkumdu Siak (jaksa dan polisi) untuk kelanjutan perkara," sebutnya.
Baca Juga: PSU Siak: Dugaan Money Politic di Jayapura Jadi Temuan Pelanggaran Pidana
Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Siak telah merampungkan pleno terkait dugaan money politic yang terjadi di Kampung Jayapura, Kecamatan Bungaraya.
Hal tersebut dibenarkan Anggota Komisioner Bawaslu Siak Andi Susilawan.
Dia menyebut, pihaknya sudah berkoordinasi bersama sentra Gakkumdu yang terdiri dari kepolisian serta kejaksaan dan menjadikan dugaan money politic di Kampung Jayapura menjadi temuan pelanggaran pidana.
"Dari hasil penelusuran kami secara mendalam beberapa waktu terakhir, dan sudah berkoordinasi dengan sentra Gakkumdu maka dugaan money politic di Jayapura kami jadikan temuan pelanggaran pidana," ujarnya, Rabu (19/3/2025) petang.
Ditambahkan Andi, hal itu sudah melalui penelusuran yang dilakukan oleh Bawaslu secara mendalam.
"Kami sudah melakukan penelusuran dan sudah cukup bukti untuk dijadikan temuan," sebut Andi.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK, KPU RI Tunggu BRPK
-
Kolaborasi Tim Peserta Pilkada Polewali Mandar 2024 Melalui Gerakan Pre-Emtif dalam Pencegahan Politik Uang
-
Kekayaan Politisi PDIP Hugua Tembus Rp14 Miliar Punya Utang Rp25 Juta, Kini Usul Money Politic Dilegalkan
-
Inilah Sosok Hugua, Anggota Komisi II Fraksi PDIP yang Minta Money Politic Dilegalkan
-
Usut Kasus Politik Uang, Bawaslu Jakpus Panggil Dua Caleg Demokrat Besok
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- Berakhir Anti-klimaks, Lika-Liku Isu Jay Idzes Dibeli Inter Milan, Fiorentina Hingga Udinese
- Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas dengan Sunroof: Harga Mulai Rp50 Jutaan, Bikin Keluarga Naik Kelas
- 3 Rekomendasi Mobil Innova Bekas Mulai Rp70 Jutaan: Pilihan Cerdas Buat Keluarga
Pilihan
-
Viral Eks Sekwan DPRD OKU Selatan Digerebek Istri Bareng Wanita Lain di Kos-kosan
-
Niat Baik Danantara Terganjal Aturan Bursa Efek Indonesia
-
AS Serang Iran, Kantor Sri Mulyani Kencangkan Ikat Pinggang
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM Besar, Performa Lancar Terbaik Juni 2025
-
5 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan Terbaru, RAM Besar dengan Performa Gahar
Terkini
-
WALHI Riau: Penertiban Kawasan TNTN Harus Perhatikan Aspek Pemulihan
-
Konflik Lahan PT SSL: Polda Riau Wanti-wanti Bupati Afni, Jangan Sampai Bela Cukong
-
Kejutan 5 Amplop Link DANA Kaget Terbaru, Tambahan Belanja Khusus Buatmu
-
Heboh Penahanan Ijazah Karyawan Minimarket di Siak, Jika Diambil Minta Tebusan Jutaan
-
5 Link DANA Kaget Terbaru Nilainya Capai Rp630 Ribu, Buruan Klaim!