SuaraRiau.id - Kota Pekanbaru kembali dihebohkan dengan juru parkir yang meminta tarif tak sesuai dengan peraturan Wali Kota yang baru.
Dalam video yang beredar di media sosial, tukang parkir tersebut meminta tarif parkir ke mobil sebesar Rp3.000. Peristiwa ini terjadi di Jalan Taskurun, Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Sang juru parkir, HJ (52) meminta tarif parkir yang lama kepada pemilik kendaraan dengan alasan belum menerima karcis yang baru dari Dinas Perhubungan Pekanbaru.
"Duo ribu ado, honda. Karcis baru alun ado kalua lai do bang. Buliah ang tanyo Perhubungan, ang baik den ke Perhubungan (Dua ribu ada, motor. Karcis baru belum keluar lagi bang. Boleh kamu tanya perhubungan, kamu baik saya ke perhubungan)," katanya dalam video.
Baca Juga: Tarif Parkir di Pekanbaru Resmi Turun Hari Ini
Melansir Riauonline.co.id, HJ langsung dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk memberikan klarifikasi. Dia akhirnya membuat pernyataan dan meminta maaf.
"Tadi dia kita bawa ke Polsek Bukitraya untuk klarifikasi. Dia mengaku tidak tahu dengan penetapan tarif yang baru. Setelah dijelaskan, yang bersangkutan langsung meminta maaf dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya lagi," kata Kapolsek Bukitraya, Kompol Syafnil, Rabu (19/3/2025).
Tarif Pekanbaru turun
Pemkot Pekanbaru menurunkan tarif parkir tepi jalan umum mulai Kamis (20/2/2025). Tarif parkir kendaraan roda dua, turun menjadi Rp1.000 dan roda empat Rp2.000 untuk satu kali parkir.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menandatangani kebijakan tersebut melalui Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 02 Tahun 2025 Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Umum Atas Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.
Baca Juga: Diperiksa Terkait Kasus SPPD Fiktif, Begini Penjelasan Agung Nugroho
"Perwako 02 Tahun 2025 sudah ditandatangani oleh Walikota Pekanbaru," jelas Kabag Hukum Setdako Pekanbaru, Edi Susanto, Kamis (20/2/2025).
Edi mengungkapkan jika dalam Perwako 02 Tahun 2025 ini disebutkan bahwa tarif parkir di jalan umum, untuk jenis kendaraan roda 2 menjadi Rp1.000 per sekali parkir.
Kemudian untuk kendaraan roda 4 Rp2.000 per sekali parkir dan kendaraan roda 6 sebesar Rp6.000 per sekali parkir.
"Artinya, mulai hari ini tarif parkir yang baru resmi berlaku di Pekanbaru. Turun Rp 1.000 dari sebelumnya," jelas Edi Susanto.
Edi menambahkan, bahwa Perwako 02 Tahun 2025 ini menggantikan Perwako sebelumnya yakni Perwako Nomor 41 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Perwako Nomor 148 Tahun 2020 dan Perwako Nomor 148 Tahun 2020 Tentang Tarif Layanan Parkir Pada UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Sebagai BLUD.
Kata pengelola parkir
Terkait penurun tarif parkir, Pemkot Pekanbaru menggelar pertemuan dengan pihak PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) selaku mitra pengelola parkir tepi jalan umum, Rabu (12/3/2025).
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, memastikan saat ini semua pihak yang terkait dengan pengelolaan parkir sudah sepaham dalam penerapan tarif parkir baru.
"Tadi kami sudah duduk dengan Yabisa. Yabisa sudah sepakat dan mendukung program Pemko Pekanbaru," terangnya.
Agung menjelaskan, pertemuan antara dirinya beserta jajaran dengan pengelola parkir diharapkan bisa membuat penerapan tarif parkir baru se-Pekanbaru menjadi lebih cepat terealisasi.
Dengan ini, Agung berharap tidak ada lagi tarif parkir di lapangan menggunakan tarif parkir yang lama. Para juru parkir harus memungut tarif parkir yang baru.
"Dan ke depannya sudah tidak ada lagi tarif di luar tarif yang ada di Perwako terbaru," ungkap Agung.
Agung Nugroho pada hari pertama dirinya dilantik sebagai Wali Kota pada 20 Februari 2025 lalu langsung menandatangani Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 2 Tahun 2025 tentang peninjauan tarif retribusi jasa umum atas pelayanan parkir di tepi jalan umum.
Berita Terkait
-
TAM Hadirkan Fasilitas Parkir Gratis untuk Pengguna Kendaraan Elektrifikasi Toyota
-
Viral Pasar Tanah Abang Diklaim Makin Sepi Pengunjung, Gegara Parkir Liar dan Premanisme?
-
Wakil Walkot Medan Ngamuk Dapati Parkir Berlapis Dekat RSUD Pirngadi: Jangan Dibiasakan
-
Rano Karno Soal Preman dan Juru Parkir Liar di Tanah Abang: Kita Paham Lah
-
Tarif Karcis Parkir Diduga di Pengajian Gus Iqdam Bikin Melongo, Netizen: Bak Harga Tiket Konser
Tag
Terpopuler
- Banyak Pemain Keturunan Indonesia, Erick Thohir: Dulu Timnas Indonesia Dibela Pemain Afrika
- Beda Jauh Kekayaan Menpar Widiyanti vs Dedi Mulyadi Usai Kritik Pembongkaran Tempat Wisata
- Ridwan Kamil Diduga Selingkuh, Disebut Kabur Saat Tahu Lisa Mariana Hamil
- 5 Mobil Bekas Harga Lebih Murah dari Brio Seken tapi Segagah Fortuner: Ada yang Setara Xmax
- Bagi-Bagi Alat Salat di Jalan, Penampilan Sarwendah Jadi Omongan Ibu-Ibu
Pilihan
-
Jadi Cadangan Saat Timnas Indonesia Sikat Bahrain, Dean James Berharap Lebih
-
Dikaitkan dengan Jennifer Coppen, Justin Hubner: Saya Selalu Memberikan Semua
-
Kematian Juwita Menggemparkan, Apa Motif Oknum TNI AL?
-
Donald Trump Ancam Kenaikan Tarif Uni Eropa & Kanada Jika Ogah "Memanjakan" AS
-
Tinjau Posko Mudik, Wali Kota Solo Tekankan Fasilitas Kesehatan hingga Logistik Tersedia
Terkini
-
Nomor Layanan Darurat untuk Pemudik di Tol Pekanbaru-Dumai dan Tol Pekanbaru-Padang
-
Rekam Jejak Parisman Ihwan, sang 'Petarung' Calon Ketua Golkar Riau
-
Bawaslu Setop Dugaan Money Politic PSU Siak, Eks Ketua KPU: Harus Diungkap Sejelas-jelasnya!
-
Bukan SF Hariyanto, Gubri Wahid Malah Kenalkan Parisman Ihwan sebagai Calon Ketua Golkar
-
Melayani Tanpa Henti, BRI Tetap Buka dengan Weekend Banking dan Layanan Terbatas Selama Lebaran