SuaraRiau.id - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid mengungkapkan bahwa masih banyak wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya.
Gubri Wahid pun mengaku akan berkoordinasi dengan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan untuk melakukan penertiban penunggak pajak.
"Kami akan berkoordinasi dengan Kapolda Riau untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Banyak penunggak pajak yang belum membayar pajaknya, jadi kita akan menggelar razia untuk menertibkan," jelasnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Pernyataan itu disampaikan Wahid saat bersilaturahmi bersama Kapolda Riau di Kantor Gubernur Riau pada Selasa (18/3/2025).
Baca Juga: Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur yang Lagi Pusing gegara Riau Defisit Anggaran
Dia menyampaikan, pajak adalah salah satu pemasukan bagi PAD. Apalagi, saat ini kondisi keuangan Riau sedang kritis dengan angka defisit mencapai Rp3,5 triliun.
Sementara itu, Kapolda Irjen Herry Heryawan mengatakan pihaknya berkomitmen untuk berkolaborasi bersama Pemprov Riau untuk membangun Riau yang lebih baik.
"Sebagai warga baru di Riau, saya datang untuk bersilaturahmi dan meminta arahan dari Pak Gubernur sebagai pimpinan Forkopimda. Saya ingin mengetahui bagaimana kita bisa bersama-sama membangun Riau yang lebih baik," ungkapnya.
Irjen Herry menuturkan jika, selain koordinasi dalam meningkatkan PAD, kepolisian juga menyoroti pentingnya keamanan dan ketertiban menjelang Lebaran.
Dia menegaskan bahwa jajarannya akan meningkatkan pengamanan guna memastikan arus mudik dan perayaan Idulfitri berjalan lancar.
Baca Juga: Gubri Wahid Pusing Mikirin Defisit APBD: Omongan Syamsuar Terbukti, Sempat Diejek SF Hariyanto
"Selama ini, keamanan di Riau sudah baik. Kedepan tentu harus ditingkatkan, terutama menjelang lebaran," tegas Herry.
Berita Terkait
-
Awas Kena Denda! Catat Batas Waktu Lapor SPT Tahunan 2024
-
Kronologi Kisruh Coretax: Fakta di Balik Sistem Pajak Sering Error dan Penjelasan DJP!
-
Luhut Soroti Rendahnya Orang RI Bayar Pajak
-
Mulai Berlaku 1 Januari 2025, Ini Cara Daftar Coretax Bagi Wajib Pajak
-
Lapor SPT Tahunan 2024 Masih Lewat DJP Online, Kapan Coretax Baru Digunakan?
Tag
Terpopuler
- Manajer Respons Potensi Dean James hingga Joey Pelupessy Rusak Keseimbangan Timnas Indonesia
- Erick Thohir Singgung Kevin Diks dan Sandy Walsh: Saya Tidak Tahu
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur yang Lagi Pusing gegara Riau Defisit Anggaran
- Erick Thohir: Elkan Baggot, Kembali ke Timnas Indonesia
- Bocoran Harga Infinix Note 50 Pro Plus, Siap Debut pada 20 Maret
Pilihan
-
Media Australia: Pemain Naturalisasi Ancam Patriotisme Timnas Indonesia
-
Mobil Elektrifikasi Makin Diminati, Toyota Indonesia Optimistis Ekspor 3 Juta Mobil Tahun Ini
-
"Kebakaran Jenggot" Usai IHSG Anjlok
-
Kabar Grab Caplok GoTo Terus 'Digoreng' Asing
-
Review Dreamy Room, Permainan Menyusun Barang untuk Relaksasi
Terkini
-
Pesan Polresta Pekanbaru soal Pemalakan Oknum Ormas Modus Minta THR
-
Awas Smishing, BRI Imbau Nasabah untuk Waspada dan Jaga Kerahasiaan Data Transaksi Perbankan
-
PNM Mercusiar: Silaturahmi Bersama Media, Perkuat Sinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi
-
Riau Defisit Anggaran, Gubri Abdul Wahid Bakal Buru Para Penunggak Pajak
-
Sempat Serang Pekerja hingga Tewas, Harimau di Pelalawan Akhirnya Dievakuasi