SuaraRiau.id - Enam unit payung elektrik di Masjid Agung Annur Pekanbaru mengalami kerusakan parah dan terbengkalai sejak setahun belakangan.
Bangunan yang meniru desain Masjid Nabawi ini tidak dapat berfungsi dengan baik akibat berbagai permasalahan teknis.
Terpal payung robek hingga kerusakan mesin yang menghambat pengembangannya. Kerusakan ini disebut telah terjadi sejak sebelum Hari Raya Idul Adha 2024.
Hingga bulan suci Ramadan 2025, kondisi payung tetap tidak mengalami perbaikan, dengan tiang-tiang yang mulai berkarat serta terpal yang menghitam akibat paparan cuaca.
Salah satu payung bahkan masih terpampang tulisan under maintenance.
Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto menyatakan bahwa Pemprov akan mempertimbangkan penganggaran perbaikan payung elektrik tersebut.
“Terus terang saja, kemarin sudah diperiksa oleh Polda dan Kejati Riau. Kami juga telah melibatkan tenaga ahli dari universitas untuk menganalisis penyebab kerusakan ini. Insya Allah, jika anggaran mencukupi, perbaikan akan dilakukan tahun ini,” ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (18/3/2025).
Diketahui, Kejati Riau sebelumnya melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan ini. Namun kemudian dihentikan karena tak ditemukan peristiwa pidana dan perbuatan melawan hukum pada pekerjaan tersebut.
SF Hariyanto membandingkan dengan masjid lain, kualitas payung elektrik Masjid Annur dinilai kurang baik dan tidak cukup kuat.
Baca Juga: Sebut Pejabat Dinas PU Riau Terlibat, Massa Minta Dugaan Korupsi Payung Elektrik Diusut Lagi
Oleh karena itu, pihaknya akan menunggu rekomendasi dari para ahli di Universitas Indonesia (UI) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Proyek payung elektrik ini berada di bawah pengawasan Satuan Kerja (Satker) Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau dengan pagu anggaran Rp42,93 miliar yang bersumber dari APBD Riau tahun anggaran 2022.
Penyelidikan dihentikan
Penyelidikan kasus payung elektrik Masjid Agung Annur Pekanbaru yang menelan anggaran Rp42 miliar resmi dihentikan Kejati Riau sejak 23 Januari 2024 lalu.
Kejati Riau membeberkan alasan menghentikan penyelidikan perkara yang sempat menghebohkan publik. Menurut korps Adhiyaksa itu rekanan telah mengembalikan kelebihan bayar pada pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2022.
"Jaksa Penyelidik telah melaksanakan permintaan dari pihak terkait. Dari proses tersebut, diperoleh fakta adanya pengerjaan telah dilakukan adendum sebanyak 5 kali," terang Jaksa Senior Kejati Riau, Hendri Junaidi kepada wartawan, Kamis (20/6/2024).
Berita Terkait
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
KPK Kembangkan Kasus OTT Abdul Wahid, Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Digeledah
-
Sumpah SF Hariyanto: Saya Bukan Pelapor Kasus Gubernur Riau, Kami Sedang Ngopi Saat KPK Datang
-
KPK 'Bidik' Wagub Riau SF Hariyanto, Dugaan Korupsi Proyek PUPR Makin Panas
-
Viral! Gubernur Riau Kena OTT KPK, Wagub SF Hariyanto Banjir Ucapan Selamat
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
5 City Car Bekas di Bawah 50 Juta: Gesit di Jalan Sempit, Terbaik buat Warga Kota
-
Ajudan Sekwan DPRD Pekanbaru Terseret Korupsi, 38 Stempel Jadi Bukti
-
5 Mobil Bekas 50 Jutaan Paling Dicari, Tangguh dan Ekonomis untuk Harian
-
5 Mobil Bekas Tahan Banting 100 Jutaan, Keluarga Nyaman di Segala Medan
-
Tiga Pemain Baru Resmi Perkuat PSPS Pekanbaru, Berikut Nama-namanya