SuaraRiau.id - Enam unit payung elektrik di Masjid Agung Annur Pekanbaru mengalami kerusakan parah dan terbengkalai sejak setahun belakangan.
Bangunan yang meniru desain Masjid Nabawi ini tidak dapat berfungsi dengan baik akibat berbagai permasalahan teknis.
Terpal payung robek hingga kerusakan mesin yang menghambat pengembangannya. Kerusakan ini disebut telah terjadi sejak sebelum Hari Raya Idul Adha 2024.
Hingga bulan suci Ramadan 2025, kondisi payung tetap tidak mengalami perbaikan, dengan tiang-tiang yang mulai berkarat serta terpal yang menghitam akibat paparan cuaca.
Salah satu payung bahkan masih terpampang tulisan under maintenance.
Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto menyatakan bahwa Pemprov akan mempertimbangkan penganggaran perbaikan payung elektrik tersebut.
“Terus terang saja, kemarin sudah diperiksa oleh Polda dan Kejati Riau. Kami juga telah melibatkan tenaga ahli dari universitas untuk menganalisis penyebab kerusakan ini. Insya Allah, jika anggaran mencukupi, perbaikan akan dilakukan tahun ini,” ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (18/3/2025).
Diketahui, Kejati Riau sebelumnya melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan ini. Namun kemudian dihentikan karena tak ditemukan peristiwa pidana dan perbuatan melawan hukum pada pekerjaan tersebut.
SF Hariyanto membandingkan dengan masjid lain, kualitas payung elektrik Masjid Annur dinilai kurang baik dan tidak cukup kuat.
Baca Juga: Sebut Pejabat Dinas PU Riau Terlibat, Massa Minta Dugaan Korupsi Payung Elektrik Diusut Lagi
Oleh karena itu, pihaknya akan menunggu rekomendasi dari para ahli di Universitas Indonesia (UI) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Proyek payung elektrik ini berada di bawah pengawasan Satuan Kerja (Satker) Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau dengan pagu anggaran Rp42,93 miliar yang bersumber dari APBD Riau tahun anggaran 2022.
Penyelidikan dihentikan
Penyelidikan kasus payung elektrik Masjid Agung Annur Pekanbaru yang menelan anggaran Rp42 miliar resmi dihentikan Kejati Riau sejak 23 Januari 2024 lalu.
Kejati Riau membeberkan alasan menghentikan penyelidikan perkara yang sempat menghebohkan publik. Menurut korps Adhiyaksa itu rekanan telah mengembalikan kelebihan bayar pada pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2022.
"Jaksa Penyelidik telah melaksanakan permintaan dari pihak terkait. Dari proses tersebut, diperoleh fakta adanya pengerjaan telah dilakukan adendum sebanyak 5 kali," terang Jaksa Senior Kejati Riau, Hendri Junaidi kepada wartawan, Kamis (20/6/2024).
Berita Terkait
-
Komitmen Plt Gubri SF Hariyanto: 30 Blok Tambang Rakyat Kuansing Dilegalkan, Swasta Dilarang Masuk
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
KPK Kembangkan Kasus OTT Abdul Wahid, Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Digeledah
-
Sumpah SF Hariyanto: Saya Bukan Pelapor Kasus Gubernur Riau, Kami Sedang Ngopi Saat KPK Datang
-
KPK 'Bidik' Wagub Riau SF Hariyanto, Dugaan Korupsi Proyek PUPR Makin Panas
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pertumbuhan Kredit dan DPK Tetap Tinggi, BRI Sebut Kepercayaan Publik Terjaga
-
PNM dan KPPPA Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Pemberdayaan Perempuan di Bajawa
-
BRI Fokus Perkuat Fundamental di Tengah Wacana Buyback Saham BUMN
-
Cerita 6 Tahanan Kejari Pekanbaru Kabur Jelang Sidang, Dua Masih Buron
-
Pekanbaru Hadirkan Parkir Gratis selama 3 Hari: Mal hingga Rumah Sakit