SuaraRiau.id - Enam unit payung elektrik di Masjid Agung Annur Pekanbaru mengalami kerusakan parah dan terbengkalai sejak setahun belakangan.
Bangunan yang meniru desain Masjid Nabawi ini tidak dapat berfungsi dengan baik akibat berbagai permasalahan teknis.
Terpal payung robek hingga kerusakan mesin yang menghambat pengembangannya. Kerusakan ini disebut telah terjadi sejak sebelum Hari Raya Idul Adha 2024.
Hingga bulan suci Ramadan 2025, kondisi payung tetap tidak mengalami perbaikan, dengan tiang-tiang yang mulai berkarat serta terpal yang menghitam akibat paparan cuaca.
Salah satu payung bahkan masih terpampang tulisan under maintenance.
Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto menyatakan bahwa Pemprov akan mempertimbangkan penganggaran perbaikan payung elektrik tersebut.
“Terus terang saja, kemarin sudah diperiksa oleh Polda dan Kejati Riau. Kami juga telah melibatkan tenaga ahli dari universitas untuk menganalisis penyebab kerusakan ini. Insya Allah, jika anggaran mencukupi, perbaikan akan dilakukan tahun ini,” ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (18/3/2025).
Diketahui, Kejati Riau sebelumnya melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan ini. Namun kemudian dihentikan karena tak ditemukan peristiwa pidana dan perbuatan melawan hukum pada pekerjaan tersebut.
SF Hariyanto membandingkan dengan masjid lain, kualitas payung elektrik Masjid Annur dinilai kurang baik dan tidak cukup kuat.
Baca Juga: Sebut Pejabat Dinas PU Riau Terlibat, Massa Minta Dugaan Korupsi Payung Elektrik Diusut Lagi
Oleh karena itu, pihaknya akan menunggu rekomendasi dari para ahli di Universitas Indonesia (UI) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Proyek payung elektrik ini berada di bawah pengawasan Satuan Kerja (Satker) Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau dengan pagu anggaran Rp42,93 miliar yang bersumber dari APBD Riau tahun anggaran 2022.
Penyelidikan dihentikan
Penyelidikan kasus payung elektrik Masjid Agung Annur Pekanbaru yang menelan anggaran Rp42 miliar resmi dihentikan Kejati Riau sejak 23 Januari 2024 lalu.
Kejati Riau membeberkan alasan menghentikan penyelidikan perkara yang sempat menghebohkan publik. Menurut korps Adhiyaksa itu rekanan telah mengembalikan kelebihan bayar pada pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2022.
"Jaksa Penyelidik telah melaksanakan permintaan dari pihak terkait. Dari proses tersebut, diperoleh fakta adanya pengerjaan telah dilakukan adendum sebanyak 5 kali," terang Jaksa Senior Kejati Riau, Hendri Junaidi kepada wartawan, Kamis (20/6/2024).
Berita Terkait
-
Sumpah SF Hariyanto: Saya Bukan Pelapor Kasus Gubernur Riau, Kami Sedang Ngopi Saat KPK Datang
-
KPK 'Bidik' Wagub Riau SF Hariyanto, Dugaan Korupsi Proyek PUPR Makin Panas
-
Viral! Gubernur Riau Kena OTT KPK, Wagub SF Hariyanto Banjir Ucapan Selamat
-
Cerita Kristian Putuskan Masuk Islam, Bermula Dengar Suara Nissa Sabyan
-
7 Figur Bakal Jadi 'Penantang' Syamsuar di Pilgub Riau 2024
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
Terkini
-
KPK Periksa 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau
-
8 Pilihan Mobil Bekas 7-8 Seater, Kenyamanan Maksimal buat Keluarga
-
5 Mobil Bekas Murah Kabin Luas Bagasi Lega, Aman dan Nyaman buat Keluarga
-
Holding UMi Tingkatkan Ekosistem Mikro dan Emas Nasional dengan Jaringan Layanan yang Luas
-
5 Sunscreen untuk Usia 50 Tahun ke Atas yang Bantu Cegah Penuaan Dini