SuaraRiau.id - Viralnya video bernarasi perselingkuhan dua ASN Kantor Imigrasi Pekanbaru yang ketahuan pasangannya masing-masing berbuntut panjang.
Salah satu ASN perempuan berinisial RA dilaporkan ke Polresta Pekanbaru atas dugaan penganiayaan terhadap KO, istri dari AN.
"Korban atas nama KO melapor ke Polresta Pekanbaru terkait penganiayaan sesuai dengan Pasal 351 KUHP. Korban ditabrak mobil yang dikemudikan oleh RA. Laporannya sudah diterima dan masih dalam penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto dikutip dari Antara.
Sementara itu, Kantor Imigrasi Pekanbaru mengonfirmasi bahwa kedua ASN yang viral itu adalah pegawai mereka.
Pengakuan tersebut disampaikan Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Pekanbaru Reza Pahlevi yang menyatakan jika keduanya bertugas di bagian pelayanan.
"Memang benar, dua orang yang viral itu adalah pegawai kami. Mereka bertugas di bagian pelayanan," ujarnya.
Reza mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke pimpinan dan akan melakukan pemeriksaan internal.
"Kami telah melaporkan kejadian ini kepada pimpinan dan akan membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan guna mengetahui kronologi kejadian," ujarnya.
Saat ini, kedua ASN tersebut diketahui belum masuk kantor. Pihak Imigrasi Pekanbaru berencana memanggil mereka untuk klarifikasi lebih lanjut.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Berlanjut, Muflihun Kembali Diperiksa Polda Riau
"Laporan dari keluarga yang bersangkutan sudah kami terima dan akan kami tindak lanjuti sesuai hasil pemeriksaan tim internal," tegas Reza.
Diketahui sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video yang menampilkan beberapa orang menghentikan mobil di Jalan Soebrantas Pekanbaru.
Dinarasikan, jika dalam mobil merupakan pasangan selingkuh yang baru saja pulang dari luar kota. Istri dan suami sah masing-masing mencegat pria dan wanita yang diketahui merupakan ASN di Kantor Imigrasi Pekanbaru. (Antara)
Berita Terkait
-
Tito Karnavian Tegas! ASN Terlibat Judi Online Bakal Disanksi Tanpa Pengecualian
-
Surat Terbuka untuk Ketua DPR: Jangankan Ngopi, ASN Guru Mau Liburan Saja Serba Salah!
-
Standar Kinerja Harusnya Berlaku untuk Semua Penyelenggara Negara
-
Dirjen Imigrasi Pastikan Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Berlaku
-
Pakai Dokumen Palsu untuk Izin Tinggal, 10 WNA Investor Bodong Segera Diadili
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau
-
Sekjen Kementerian ATR/BPN Diperiksa KPK Terkait Kasus Suhardiman Amby
-
'Aktivis' di Pekanbaru Peras Rp35 Juta Manfaatkan Pemberitaan, Praperadilan Ditolak
-
Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau, Bawa Tiga Boks Dokumen
-
BMKG Deteksi Bibit Siklon Tropis 92W, Masyarakat Diminta Waspada Dampaknya