SuaraRiau.id - Seorang perambah hutan di Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) berinisial MT (51) berhasil ditangkap dalam operasi gabungan melibatkan jajaran Polres Indragiri Hulu dan Polisi Kehutanan (Polhut).
Tim gabungan mengamankan perambahan hutan untuk perkebunan sawit tanpa izin. Tim juga menemukan pekerja operator alat berat dan asistennya sedang beroperasi di lahan kawasan hutan.
"Berdasarkan keterangan para pekerja bahwa mereka sudah bekerja selama tiga hari di atas lahan tersebut," kata Kasatreskrim Polres Indragiri Hulu, AKP Arthur Joshua Toreh dikutip dari Antara, Kamis (6/2/2025).
Joshua menjelaskan, tim mengambil titik koordinat di tempat kejadian perkara, setelah itu membawa para pelaku dan alat bukti ke Mapolres guna proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Deteksi Perambah Hutan, Polri Bakal Gunakan Aplikasi Lancang Kuning Karya Polda Riau
Dari hasil interogasi terhadap pekerja tersebut ternyata lahan itu milik MT yang menyewa alat berat untuk pembersihan lahan.
"Tersangka dan barang bukti sudah ditahan, proses masih dalam tahapan pembuatan jalan dan 'steking' menggunakan alat berat ekskavator," ujarnya.
MT alias Opiq sudah ditahan sejak Selasa (4/2/2025) dan merupakan warga Desa Bukit Lipai RT 005 RW 002 Batang Cenaku yang berperan menggunakan, menduduki kawasan hutan secara tidak sah.
Atas peristiwa itu, tersangka melanggar Pasal 36 angka 19 point ke-3 dan atau Pasal 37 angka 16 poin ke-1 huruf a & b Undang - Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan Perppu Nomor 2 tahun 2022 menjadi Undang-Undang Jo Pasal 55 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. (Antara)
Berita Terkait
-
Menelusuri Kekayaan Alam Indonesia di Taman Nasional Alas Purwo Banyuwangi
-
BAKTI Komdigi Tandatangani PKS Dalam Rangka Pemanfaatan BTS di Taman Nasional Ujung Kulon
-
Taman Nasional Komodo Aman Dikunjungi Selama Nataru, Wisatawan Diingatkan Tetap Pantau Perubahan Cuaca
-
Liburan Akhir Tahun ke Bromo? Catat! Ada Penutupan saat Wulan Kapitu
-
Tahun Baru, Pendakian Gunung Rinjani Ditutup Hingga April 2025
Tag
Terpopuler
- Cek Fakta: Benarkah Semua Surat Tanah dan Rumah Akan Jadi Milik Negara Jika Tidak Diubah ke Elektronik?
- Kisruh Gas LPG 3 Kg, Publik Pertanyakan Fungsi Program Lapor Mas Wapres: Gibran Cuma Bisa Bagi Susu
- Simon Tahamata Kecewa dengan Belanda: Orang Maluku Berjuang untuk Mereka, tapi...
- Eliano Reijnders: Jujur Saya Tidak Bisa
- Kevin Diks Tunggu Telepon dari Timnas Belanda
Pilihan
Terkini
-
Meet The CEO 2025: PNM Perkuat Sinergi, Wujudkan Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Perambah Hutan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh Indragiri Hulu Ditangkap
-
Alasan BUMD Bengkalis Tertarik Kelola Sumur Idle Well di Hulu Rokan
-
Perkara Sekelompok Pria Setop Paksa Mobil Ekspedisi, Ketua PWI Riau: Bukan Wartawan!
-
Heboh Elpiji 3 Kg Langka, Menteri Bahlil Sidak Pangkalan Gas di Pekanbaru