SuaraRiau.id - Seorang perambah hutan di Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) berinisial MT (51) berhasil ditangkap dalam operasi gabungan melibatkan jajaran Polres Indragiri Hulu dan Polisi Kehutanan (Polhut).
Tim gabungan mengamankan perambahan hutan untuk perkebunan sawit tanpa izin. Tim juga menemukan pekerja operator alat berat dan asistennya sedang beroperasi di lahan kawasan hutan.
"Berdasarkan keterangan para pekerja bahwa mereka sudah bekerja selama tiga hari di atas lahan tersebut," kata Kasatreskrim Polres Indragiri Hulu, AKP Arthur Joshua Toreh dikutip dari Antara, Kamis (6/2/2025).
Joshua menjelaskan, tim mengambil titik koordinat di tempat kejadian perkara, setelah itu membawa para pelaku dan alat bukti ke Mapolres guna proses penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi terhadap pekerja tersebut ternyata lahan itu milik MT yang menyewa alat berat untuk pembersihan lahan.
"Tersangka dan barang bukti sudah ditahan, proses masih dalam tahapan pembuatan jalan dan 'steking' menggunakan alat berat ekskavator," ujarnya.
MT alias Opiq sudah ditahan sejak Selasa (4/2/2025) dan merupakan warga Desa Bukit Lipai RT 005 RW 002 Batang Cenaku yang berperan menggunakan, menduduki kawasan hutan secara tidak sah.
Atas peristiwa itu, tersangka melanggar Pasal 36 angka 19 point ke-3 dan atau Pasal 37 angka 16 poin ke-1 huruf a & b Undang - Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan Perppu Nomor 2 tahun 2022 menjadi Undang-Undang Jo Pasal 55 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. (Antara)
Baca Juga: Deteksi Perambah Hutan, Polri Bakal Gunakan Aplikasi Lancang Kuning Karya Polda Riau
Berita Terkait
-
Tim SAR Temukan Jenazah Pelatih Valencia FC Korban Kapal Tenggelam di Labuan Bajo
-
Melihat Keajaiban Alam yang Menanti di Taman Nasional Ujung Kulon
-
Kawah Ratu di Taman Nasional: Petualangan Alam di Gunung Halimun Salak
-
Apa Itu EEHV? Virus Herpes Gajah yang Dikenal Mematikan, Begini Cara Penularannya
-
Penertiban Tambang Ilegal di Gunung Halimun Salak
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Cara Hitung Luas Segitiga Mudah Dimengerti, Lengkap dengan Contohnya
-
4 Mobil Matic Bekas 7-Seater, Performa Juara untuk Pemakaian Jangka Panjang
-
4 Pilihan Serum yang Efektif Cerahkan Wajah, Cocok untuk Kulit Kombinasi
-
Bupati Afni Nilai DBH Sawit untuk Siak Tak Proporsional, Mengapa?
-
5 Mobil Bekas Stylish Selain Honda Jazz, Performa Stabil buat Jangka Panjang