SuaraRiau.id - Seorang perambah hutan di Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) berinisial MT (51) berhasil ditangkap dalam operasi gabungan melibatkan jajaran Polres Indragiri Hulu dan Polisi Kehutanan (Polhut).
Tim gabungan mengamankan perambahan hutan untuk perkebunan sawit tanpa izin. Tim juga menemukan pekerja operator alat berat dan asistennya sedang beroperasi di lahan kawasan hutan.
"Berdasarkan keterangan para pekerja bahwa mereka sudah bekerja selama tiga hari di atas lahan tersebut," kata Kasatreskrim Polres Indragiri Hulu, AKP Arthur Joshua Toreh dikutip dari Antara, Kamis (6/2/2025).
Joshua menjelaskan, tim mengambil titik koordinat di tempat kejadian perkara, setelah itu membawa para pelaku dan alat bukti ke Mapolres guna proses penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi terhadap pekerja tersebut ternyata lahan itu milik MT yang menyewa alat berat untuk pembersihan lahan.
"Tersangka dan barang bukti sudah ditahan, proses masih dalam tahapan pembuatan jalan dan 'steking' menggunakan alat berat ekskavator," ujarnya.
MT alias Opiq sudah ditahan sejak Selasa (4/2/2025) dan merupakan warga Desa Bukit Lipai RT 005 RW 002 Batang Cenaku yang berperan menggunakan, menduduki kawasan hutan secara tidak sah.
Atas peristiwa itu, tersangka melanggar Pasal 36 angka 19 point ke-3 dan atau Pasal 37 angka 16 poin ke-1 huruf a & b Undang - Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan Perppu Nomor 2 tahun 2022 menjadi Undang-Undang Jo Pasal 55 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. (Antara)
Baca Juga: Deteksi Perambah Hutan, Polri Bakal Gunakan Aplikasi Lancang Kuning Karya Polda Riau
Berita Terkait
-
Tim SAR Temukan Jenazah Pelatih Valencia FC Korban Kapal Tenggelam di Labuan Bajo
-
Melihat Keajaiban Alam yang Menanti di Taman Nasional Ujung Kulon
-
Kawah Ratu di Taman Nasional: Petualangan Alam di Gunung Halimun Salak
-
Apa Itu EEHV? Virus Herpes Gajah yang Dikenal Mematikan, Begini Cara Penularannya
-
Penertiban Tambang Ilegal di Gunung Halimun Salak
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran Selesai Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
-
Truk Besar Dilarang Lewat Tol Pekanbaru-Dumai Mulai 13 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Senin 9 Maret 2026
-
Menko Yusril Tanggapi Vonis Bebas Khariq Anhar dkk
-
Di Tengah Ketidakpastian Global, Perbanas Dorong Perbankan Perkuat Manajemen Risiko