SuaraRiau.id - Aksi beberapa orang mengaku wartawan yang memberhentikan paksa mobil ekspedisi di SPBU Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan mendapat sorotan sejumlah pihak.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau Raja Isyam Azwar dan Ahli Pers Dewan Pers, Mario Abdillah Khair mengecam tindakan tersebut.
Raja Isyam Azwar menekankan bahwa perilaku itu tidak mencerminkan profesi wartawan, melainkan aksi premanisme.
"Seperti yang sudah dijelaskan pihak kepolisian, tiga tersangka dalam kasus ini bukan wartawan. Tugas wartawan bukanlah menghentikan mobil secara paksa," ujar Isyam dikutip dari Antara.
Baca Juga: Arogannya Pria-pria Ngaku Wartawan Setop Mobil di Pelalawan, Berujung Jadi Tersangka
Raja Isyam juga menyebut bahwa para pelaku adalah wartawan abal-abal dan memastikan mereka bukan anggota PWI.
"Jelas itu tindakan wartawan abal-abal. Saya sudah cek, mereka tidak terdaftar di PWI," tegasnya.
Sementara Mario Abdillah Khair selaku Ahli Pers Dewan Pers menjelaskan bahwa tugas wartawan sesuai UU Pers adalah melakukan wawancara dengan narasumber secara terjadwal atau melalui doorstop, bukan bertindak seperti dalam video yang beredar.
"Tugas wartawan sudah jelas dalam Undang-Undang Pers, yaitu melakukan wawancara dengan narasumber. Jika merujuk pada video atau keterangan Polres Pelalawan, jelas mereka bukan wartawan," ujar Mario.
Di momen yang salam, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Baca Juga: Sekelompok Pria Ngaku Wartawan Cegat Mobil Paket di Riau, Ahli Pers: Penyalahgunaan Profesi
"Para tersangka berinisial JZ, SL, AI dan TA. Untuk TA yang merupakan tersangka utama saat ini berstatus buronan polisi," kata Anom, di Mapolda Riau, Rabu (5/2/2024) sore.
Kombes Anom juga menjelaskan bahwa para tersangka akan dijerat Pasal 335 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Seorang Wartawan Bodrek Tertangkap Tangan Lakukan Pemerasan Terhadap Jaksa di Kejati DKI
-
Perbandingan Mencolok Potret Syahrini di Cannes: Kamera Wartawan vs Instagram Pribadi Tuai Sorotan!
-
Terungkap! Demi Bunuh Jurnalis Juwita, Oknum TNI AL Gadai Motor Hingga Rekayasa Alibi
-
Komdigi soal Wartawan Asing Izin Polisi untuk Liputan di Indonesia: Hanya Pendataan
-
Misteri Kematian Jurnalis di Hotel: Sopir Ambulans Ungkap Fakta Mengejutkan!
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
Pemprov Riau Tunda Bayar Rp1,7 Triliun, Begini Respons Gubri Wahid
-
Kronologi Ustaz Yahya Waloni Meninggal saat Khutbah Jumat, Sempat Lemas di Mimbar
-
BPK Ungkap Tunda Bayar Pemprov Riau Capai Rp1,7 Triliun
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini Bernilai Rp770 Ribu, Semoga Beruntung!