SuaraRiau.id - Aksi beberapa orang mengaku wartawan yang memberhentikan paksa mobil ekspedisi di SPBU Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan mendapat sorotan sejumlah pihak.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau Raja Isyam Azwar dan Ahli Pers Dewan Pers, Mario Abdillah Khair mengecam tindakan tersebut.
Raja Isyam Azwar menekankan bahwa perilaku itu tidak mencerminkan profesi wartawan, melainkan aksi premanisme.
"Seperti yang sudah dijelaskan pihak kepolisian, tiga tersangka dalam kasus ini bukan wartawan. Tugas wartawan bukanlah menghentikan mobil secara paksa," ujar Isyam dikutip dari Antara.
Raja Isyam juga menyebut bahwa para pelaku adalah wartawan abal-abal dan memastikan mereka bukan anggota PWI.
"Jelas itu tindakan wartawan abal-abal. Saya sudah cek, mereka tidak terdaftar di PWI," tegasnya.
Sementara Mario Abdillah Khair selaku Ahli Pers Dewan Pers menjelaskan bahwa tugas wartawan sesuai UU Pers adalah melakukan wawancara dengan narasumber secara terjadwal atau melalui doorstop, bukan bertindak seperti dalam video yang beredar.
"Tugas wartawan sudah jelas dalam Undang-Undang Pers, yaitu melakukan wawancara dengan narasumber. Jika merujuk pada video atau keterangan Polres Pelalawan, jelas mereka bukan wartawan," ujar Mario.
Di momen yang salam, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Baca Juga: Arogannya Pria-pria Ngaku Wartawan Setop Mobil di Pelalawan, Berujung Jadi Tersangka
"Para tersangka berinisial JZ, SL, AI dan TA. Untuk TA yang merupakan tersangka utama saat ini berstatus buronan polisi," kata Anom, di Mapolda Riau, Rabu (5/2/2024) sore.
Kombes Anom juga menjelaskan bahwa para tersangka akan dijerat Pasal 335 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Meutya Hafid Titip Pesan Ini
-
ID Liputan Dikembalikan, Ekspresi Diana Valencia Jadi Sorotan
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
CSR BRI Peduli - Yok Kita Gas Latih PKK Bogor Kelola Limbah Minyak Jelantah
-
Mantan Direktur BUMD di Siak Diperiksa Jaksa, Perkara Apa?
-
Biaya Operasional Stadion Utama Riau Rp3,7 Miliar, Pendapatan Cuma Rp200 Juta
-
Bocoran Apple Bakal Rilis iPhone 20 Series pada Tahun 2027
-
12 Prompt Gemini AI Edit Foto Wanita Berhijab Lebih Elegan dan Anggun