SuaraRiau.id - Aksi beberapa orang mengaku wartawan yang memberhentikan paksa mobil ekspedisi di SPBU Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan mendapat sorotan sejumlah pihak.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau Raja Isyam Azwar dan Ahli Pers Dewan Pers, Mario Abdillah Khair mengecam tindakan tersebut.
Raja Isyam Azwar menekankan bahwa perilaku itu tidak mencerminkan profesi wartawan, melainkan aksi premanisme.
"Seperti yang sudah dijelaskan pihak kepolisian, tiga tersangka dalam kasus ini bukan wartawan. Tugas wartawan bukanlah menghentikan mobil secara paksa," ujar Isyam dikutip dari Antara.
Raja Isyam juga menyebut bahwa para pelaku adalah wartawan abal-abal dan memastikan mereka bukan anggota PWI.
"Jelas itu tindakan wartawan abal-abal. Saya sudah cek, mereka tidak terdaftar di PWI," tegasnya.
Sementara Mario Abdillah Khair selaku Ahli Pers Dewan Pers menjelaskan bahwa tugas wartawan sesuai UU Pers adalah melakukan wawancara dengan narasumber secara terjadwal atau melalui doorstop, bukan bertindak seperti dalam video yang beredar.
"Tugas wartawan sudah jelas dalam Undang-Undang Pers, yaitu melakukan wawancara dengan narasumber. Jika merujuk pada video atau keterangan Polres Pelalawan, jelas mereka bukan wartawan," ujar Mario.
Di momen yang salam, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Baca Juga: Arogannya Pria-pria Ngaku Wartawan Setop Mobil di Pelalawan, Berujung Jadi Tersangka
"Para tersangka berinisial JZ, SL, AI dan TA. Untuk TA yang merupakan tersangka utama saat ini berstatus buronan polisi," kata Anom, di Mapolda Riau, Rabu (5/2/2024) sore.
Kombes Anom juga menjelaskan bahwa para tersangka akan dijerat Pasal 335 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Terbongkar Lewat Paket Ekspedisi, Ganja 2 Kg Siap Edar di Depok Digagalkan Polisi
-
Said Iqbal Bandingkan Gaji Wartawan Jakarta dan Bekasi: Kalah dari Buruh Pembuat Panci!
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Tangkal Hoaks, Polda Metro Jaya dan FWP Gelar Uji Kompetensi Wartawan
-
Buktikan Ketangguhan Veloz Hybrid, Toyota Gelar Ekspedisi Lintas Nusa
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Bayar Pajak Kendaraan di Riau Makin Mudah, Cukup Fotocopy KTP dan Surat Pernyataan
-
Pancing Hujan Buatan, 35 Ton Garam Disemai untuk Tekan Karhutla di Riau
-
BRI Optimalkan 186 Kantor Cabang dan Ekosistem Digital untuk Layanan Lebaran
-
Heboh Video Bentrokan di Lahan Sawit Rokan Hulu, Sejumlah Orang Luka-luka