SuaraRiau.id - Aksi beberapa orang mengaku wartawan yang memberhentikan paksa mobil ekspedisi di SPBU Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan mendapat sorotan sejumlah pihak.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau Raja Isyam Azwar dan Ahli Pers Dewan Pers, Mario Abdillah Khair mengecam tindakan tersebut.
Raja Isyam Azwar menekankan bahwa perilaku itu tidak mencerminkan profesi wartawan, melainkan aksi premanisme.
"Seperti yang sudah dijelaskan pihak kepolisian, tiga tersangka dalam kasus ini bukan wartawan. Tugas wartawan bukanlah menghentikan mobil secara paksa," ujar Isyam dikutip dari Antara.
Raja Isyam juga menyebut bahwa para pelaku adalah wartawan abal-abal dan memastikan mereka bukan anggota PWI.
"Jelas itu tindakan wartawan abal-abal. Saya sudah cek, mereka tidak terdaftar di PWI," tegasnya.
Sementara Mario Abdillah Khair selaku Ahli Pers Dewan Pers menjelaskan bahwa tugas wartawan sesuai UU Pers adalah melakukan wawancara dengan narasumber secara terjadwal atau melalui doorstop, bukan bertindak seperti dalam video yang beredar.
"Tugas wartawan sudah jelas dalam Undang-Undang Pers, yaitu melakukan wawancara dengan narasumber. Jika merujuk pada video atau keterangan Polres Pelalawan, jelas mereka bukan wartawan," ujar Mario.
Di momen yang salam, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Baca Juga: Arogannya Pria-pria Ngaku Wartawan Setop Mobil di Pelalawan, Berujung Jadi Tersangka
"Para tersangka berinisial JZ, SL, AI dan TA. Untuk TA yang merupakan tersangka utama saat ini berstatus buronan polisi," kata Anom, di Mapolda Riau, Rabu (5/2/2024) sore.
Kombes Anom juga menjelaskan bahwa para tersangka akan dijerat Pasal 335 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
Berita Terkait
-
PWI Laporkan Hotman Paris, Polisi Mulai Dalami Dugaan Penghinaan Wartawan
-
Semprot Wartawan 'Punya Otak Nggak Lo?', Hotman Paris Minta Maaf
-
SWSI Ingatkan Hotman Paris, Wartawan Berhak Bertanya Tanpa Direndahkan
-
Iwakum Tuntut Hotman Paris Minta Maaf Atas Pernyataan Dinilai Rendahkan Wartawan
-
PWI Desak Hotman Paris Minta Maaf karena Lecehkan Wartawan saat Konpers Kasus Eks Jampidsus
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Beli Sofa melalui TikTok, Warga Pekanbaru Tertipu Rp300 Juta
-
Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!
-
Merasa Difitnah, Ketua DPRD Siak Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Harga Sawit Riau Nanjak Lagi, Dihargai Rp3.913 per Kg Periode Ini