SuaraRiau.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan inspeksi mendadak (sidak) salah satu Pangkalan Elpiji di Pekanbaru, Riau, Rabu (5/2/2025).
Pada momen itu, Bahlil memastikan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tetap dapat membeli gas elpiji 3 kg dengan harga terjangkau.
"Untuk saudara-saudara saya UMKM, tetap kita harus kasih. Jadi nanti kita akan buat juga aturan mainnya. Memang mereka diberikan berbeda dengan konsumsi rumah tangga biasa," katanya dikutip dari Antara.
Menteri Bahlil menegaskan bahwa subsidi elpiji yang diberikan pemerintah bertujuan agar harga di masyarakat tidak melebihi harga yang sudah ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Aktivitas Pangkalan Elpiji di Pekanbaru Diawasi, Satu Kena Sanksi Penutupan
Kendati begitu, perlakuan UMKM untuk mendapatkan elpiji 3 kg akan berbeda dengan rumah tangga biasa, mengingat punya peran dan skala yang berbeda dari sisi perekonomian.
Sebagai langkah pengawasan, pihaknya berencana membentuk badan khusus untuk mengawasi distribusi dan penyaluran gas tabung melon. Hal itu seperti yang telah dilakukan terhadap subsidi bahan bakar minyak (BBM).
"Kami jujur dari Kementerian ESDM yang diberikan tugas kepada Pertamina Patra Niaga, ini sekarang lagi berkoordinasi. Saya akan membentuk badan khusus untuk melakukan penataan, supaya rakyat benar-benar dapat harganya yang pas, terjangkau, sesuai dengan pemerintah," jelas Bahlil.
Sebagai tindak lanjut Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait kembalinya penjualan tabung LPG 3 kg di subpangkalan, Bahlil menemukan harga di salah satu pangkalan LPG 3 jg di Pekanbaru telah sesuai ketentuan pemerintah.
"Alhamdulillah, hari ini saya di Riau di pangkalan ini bagus sekali. Harganya Rp18.000. Rp18 ribu itu rakyat beli langsung. Ini yang pemerintah mau seperti ini. Jadi harga masyarakat itu harus dapat dengan harga di bawah Rp20.000," ungkapnya.
Baca Juga: Laporkan, Jika Ada Pangkalan Gas Pekanbaru Jual Elpiji 3 Kg di Atas Rp18 Ribu
Bahlil menjelaskan bahwa kebijakan mengenai pengecer tidak dibatalkan, melainkan ditata ulang dengan menaikkan status pengecer menjadi subpangkalan. Langkah ini bertujuan agar transaksi dapat dikontrol melalui sistem digital yang telah disiapkan oleh PT Pertamina (Persero).
"Dengan pengecer naik menjadi subpangkalan, itu sudah akan dimasukkan aplikasinya. Supaya kita tahu dia jual ke siapa, harganya berapa, supaya tidak ada mark up dan dijual oplosan. Itu maksudnya," jelasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Idrus Marham Pasang Badan, Sebut Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Agar Tepat Sasaran
-
Bahlil Dinilai Salah Kaprah Larang Pengecer Jual Gas Melon, Pengamat: Layak Direshuffle
-
Hendri Satrio: Komunikasi Pemerintah Prabowo Buruk, Antrian Gas LPG 3 Kg Jadi Bukti
-
Viral Bahlil Sekarang Jadi Lagu: 'Oke Gas! Bikin Susah...'
-
Trending Terlama di X, Netizen Minta Bahlil Dipecat Gegara Warga Meninggal Usai Antre LPG
Tag
Terpopuler
- Kisruh Gas LPG 3 Kg, Publik Pertanyakan Fungsi Program Lapor Mas Wapres: Gibran Cuma Bisa Bagi Susu
- Cek Fakta: Benarkah Semua Surat Tanah dan Rumah Akan Jadi Milik Negara Jika Tidak Diubah ke Elektronik?
- Eliano Reijnders: Jujur Saya Tidak Bisa
- Simon Tahamata Kecewa dengan Belanda: Orang Maluku Berjuang untuk Mereka, tapi...
- Kevin Diks Tunggu Telepon dari Timnas Belanda
Pilihan
-
Menteri Prabowo Segel Proyek KEK Lido Besutan Hary Tanoe dan Donald Trump
-
MK Putuskan Pilkada Berau Belum Final, Sidang Lanjutan Digelar 7-17 Februari
-
Keunikan Indonesia, Punya 2 Ibu Kota yang Langganan Banjir
-
MK Tolak Gugatan Awang-Ahmad, Sengketa Pilbup Kukar Berlanjut untuk Dendi-Alif
-
Sengketa Pilgub Kaltim Berakhir, MK Tegaskan Tak Ada Politik Uang
Terkini
-
Perkara Sekelompok Pria Setop Paksa Mobil Ekspedisi, Ketua PWI Riau: Bukan Wartawan!
-
Heboh Elpiji 3 Kg Langka, Menteri Bahlil Sidak Pangkalan Gas di Pekanbaru
-
Arogannya Pria-pria Ngaku Wartawan Setop Mobil di Pelalawan, Berujung Jadi Tersangka
-
Sekelompok Pria Ngaku Wartawan Cegat Mobil Paket di Riau, Ahli Pers: Penyalahgunaan Profesi
-
Daftar Harga Sawit Mitra Swadaya Riau Sepekan ke Depan