SuaraRiau.id - Video sejumlah pria mengaku wartawan menyetop paksa mobil pikap viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di SPBU Pangkalan Kerinci, Pelalawan pada Selasa (21/1/2025).
Menanggapi hebohnya insiden itu, Polres Pelalawan pun sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para pria yang melakukan penyetopan mobil.
Polres Pelalawan tidak langsung menangkap keenam oknum wartawan. Polisi sementara melakukan klarifikasi terhadap terduga pelaku penyetopan kendaraan ekspedisi.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto membenarkan jika terduga pelaku tidak langsung ditangkap karena tidak tertangkap tangan dan hanya sumber dari video viral. Meski demikian, tahapan proses hukum terus dilakukan pihak kepolisian.
Baca Juga: Akhir Pelarian Pembunuh Guru di Kampar, Ditangkap usai Buron Tiga Pekan
"Proses lidik sedang berjalan dengan memeriksa saksi dan meminta keterangan ahli, termasuk ahli psikologi," ujarnya kepada Suara.com, Rabu (29/1/2025).
Anom menegaskan bahwa jika terbukti bersalah maka para pria mengaku wartawan yang menyetop paksa pikap tersebut akan ditangkap.
Dia juga menyampaikan, dari 6 terduga pelaku sudah 5 orang diperiksa, sementara satu lainnya melarikan diri. Oknum ini adalah sosok yang melakukan pemukulan terhadap perekam video.
"Namun, kami sudah tahu lokasi pelariannya," terangnya.
Sebelumnya, seorang sopir mobil ekspedisi mengalami intimidasi setelah dihentikan secara paksa sejumlah orang yang mengaku sebagai wartawan.
Baca Juga: Perusakan Car Wash di Pekanbaru: 4 Orang Ditangkap, yang Lain Masih Diburu
Insiden ini terjadi di Jalur Lintas Timur tepatnya di SPBU Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Selasa (21/1/2025) malam.
Dalam video, oknum-oknum wartawan ini menuduh sang sopir membawa mobil yang berisikan BBM ilegal. Padahal, sang sopir telah menegaskan bahwa mobil yang dikendarai membawa barang ekspedisi.
Mereka nampak terlibat cekcok.
Oknum wartawan terlihat memaksa sopir untuk diperiksa mobil ekspedisinya. Bahkan, mengancam akan membawa mobil tersebut ke Polres Pelalawan.
"Ini minyak, tidak usah kau rekam-rekam," kata terduga pelaku sambil merusak handphone milik korban.
"Kau ada izin ini, tidak usah kau rekam-rekam. Kau ku bawa ke Polres sekarang. Aku dari Jurnal Polisi," ujar salah satu oknum wartawan ini.
Berita Terkait
-
Komdigi soal Wartawan Asing Izin Polisi untuk Liputan di Indonesia: Hanya Pendataan
-
Misteri Kematian Jurnalis di Hotel: Sopir Ambulans Ungkap Fakta Mengejutkan!
-
Ancam Tempeleng Wartawan di Semarang, Kapolri Sebut Bukan Ajudannya
-
Daihatsu Xenia Jadi Barang Bukti Pembunuhan Wartawan di Banjarbaru
-
KSAL Pastikan Proses Transparan, TNI AL Terduga Pembunuh Jurnalis Juwita Bakal Dihukum Berat
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
Terkini
-
Link DANA Kaget Gratis, Tambahan Modal Jalan-jalan Liburan Akhir Pekan
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025