SuaraRiau.id - Tiga wanita ditangkap jajaran Polsek Limapuluh Pekanbaru karena diduga terlibat dalam perdagangan bayi melalui media sosial TikTok.
Ketiga tersangka yang berinisial TH (31), EJ (49), dan AT (42) dibekuk pada Sabtu (18/1/2025).
Berdasarkan penyelidikan awal, kasus ini melibatkan EJ yang diketahui bekerja sebagai bidan di salah satu rumah sakit di Duri, Bengkalis, Riau.
"Tim Opsnal Polsek Limapuluh langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dilaporkan, dan mendapati ketiga tersangka sedang melakukan transaksi," ujar Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, dikutip dari Antara, Senin (20/1/2025).
Sementara itu, TH bertugas mendapatkan bayi dari EJ untuk dijual kepada AT dengan harga Rp25 juta.
AT mengaku berencana menjual kembali bayi tersebut dengan harga Rp35 juta.
Kasus ini kian mencengangkan setelah AT mengaku telah melakukan transaksi jual beli bayi sebanyak lima kali di daerah Medan, juga melalui TikTok.
"Kasus ini masih kami dalami untuk mengungkap kemungkinan jaringan perdagangan bayi yang lebih luas," jelas Bery.
Pada pengungkapan ini, polisi juga menyelamatkan bayi perempuan berusia empat hari. Bayi ini ditemukan dalam kondisi memprihatinkan.
Baca Juga: Pekanbaru Darurat Sampah, Plt Kepala Dinas DLHK Dicopot
"Bayi tersebut mengalami sesak napas dan mata menguning, diduga akibat kekurangan gizi atau stunting, dan kini menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Riau," tutur Kompol Bery. (Antara)
Berita Terkait
-
KPPU Denda TikTok Rp 15 Miliar di Kasus Akuisisi Tokopedia
-
Dihujat Lewat TikTok 'DJ Kompor', Arie Kriting dan Indah Permatasari Pilih Harmonis
-
Jangan Kaget! Percaya Gak Kalau Siklus Bahasa Gaul Lebih Singkat dari Umur Pacaranmu?
-
Menkeu Purbaya Bikin Gempar Muncul di TikTok: Kita Akan Kaya Bersama
-
Debut Live TikTok Bareng Sang Adik, Syahrini Bingung saat Disawer dan Dapat Gift
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
Relokasi Warga Tesso Nilo Disebut Berpotensi Melanggar HAM
-
Kumpulan Prompt AI Twibbon Hari Kesaktian Pancasila 2025, Energi Nasionalisme!
-
10 Link DANA Kaget Hari Ini, Kejutan Cuan di Akhir Bulan
-
8 Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Agar Wajah Natural dan Tak Berubah
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025