SuaraRiau.id - Seorang tahanan Polres Rokan Hulu (Rohul) kabur cara melompat ke sungai di Jembatan Batang Lubuh, Pasir Pengaraian.
Dia melarikan diri dengan cara keluar melalui jendela mobil tahanan. Tahanan kabur dari pengawasan anggota Polres Rokan Hulu berinisial AP dan berstatus tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono saat dihubungi oleh Suara.com pada Kamis (3/10/2024) malam.
"Tahanan berinisial AP ini tersangkut kasus dugaan tindak pidana narkoba. Status kasusnya sudah P21 dan saat ini menjadi ranah kejaksaan," ujar AKBP Budi.
Ia juga menjelaskan bahwa pada awalnya dirinya sebagai Kapolres tidak mengetahui terkait pengawalan terhadap tahanan tersebut.
Budi pun membantah pemberitaan yang menyebutkan bahwa tahanan dibawa menggunakan sepeda motor dan tanpa borgol.
"Tersangka dibawa menggunakan mobil dan tangannya diborgol dengan kabel tie berukuran besar," tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolres juga membenarkan bahwa aksi nekat tersangka yang kabur dengan cara melompat ke sungai di Jembatan Batang Lubuh, Pasir Pengaraian.
"Terhadap anggota yang lalai dan tidak menjalankan tidak sesuai akan kita lakukan penyelidikan dan jika terbukti akan kami proses," katanya.
Baca Juga: Oknum Anggota Polres Rokan Hulu Ketahuan Maling Sawit, Ternyata Ini Alasannya
Tahanan AP tersebut kabur saat dalam perjalanan dari kejaksaan menuju Lapas Pasir Pengaraian. Saat dalam perjalanan, AP pun melarikan diri dengan melompat ke sungai.
Kapolres Budi mengatakan pihaknya akan melakukan pencarian secara maksimal terhadap AP.
"Kami akan memberikan bantuan kepada pihak kejaksaan untuk melakukan pencarian secara maksimal," sambung Budi.
Kontributor: Rahmat Zikri
Berita Terkait
-
Ombudsman Sidak Mendadak, Lapas Cibinong Bikin Publik Terbelalak
-
Setapol Ungkap Kondisi Tahanan Demo 27 Agustus: Ada yang Patah Jari hingga Luka Kepala
-
5 Tapol Diintimidasi Jelang Upaya Praperadilan, Setapol Minta Komnas HAM Turun Tangan
-
HUT Ke-81 RI, 7.555 Warga Binaan di Jakarta Dapat Hadiah Remisi
-
KPK Terima Permohonan Kejagung untuk Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Harimau Muncul di Bangkinang, BBKSDA Riau Larang Warga Masuk Kebun Raya
-
11 Anggota DPRD Meranti Didesak Perjuangkan Hak Kelola Warga di Eks Lahan SRL
-
Tak Ada Ampun! Kapolda Riau Siapkan Sanksi Berat bagi Polisi Terlibat Narkoba
-
Ketua PP Siak Ditahan usai Jadi Tersangka Kecelakaan Tewaskan Pelajar 16 Tahun
-
KPK Limpahkan Berkas ke Jaksa, Kasus Suap Suhardiman Amby Segera Disidang