SuaraRiau.id - Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, akhirnya angkat bicara mengenai kasus salah satu anggotanya yang tertangkap warga saat mencuri sawit di Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir.
Kapolres mengatakan oknum polisi berpangkat Bripka itu bukan kali pertama melakukan pelanggaran dalam tugasnya.
"Benar, Bripka ED sudah beberapa kali melakukan pelanggaran dan pernah dikenai sanksi demosi. Kali ini, ia mengaku melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujar Kapolres, Kamis (3/10/2024).
Sebelumnya, Bripka ED (39) ditangkap warga saat tengah memuat kelapa sawit dari kebun warga ke dalam mobilnya.
Baca Juga: Oknum Polisi di Riau Jadi 'Ninja Sawit' Ditangkap Warga, Nyaris Diamuk Massa
Warga yang memergoki aksinya langsung berkumpul dan menangkapnya di tempat kejadian dan kemudian menyerahkannya ke Polsek Rambah Hilir untuk diproses lebih lanjut.
"Untuk yang bersangkutan saat ini sudah kami Patsus (Penempatan Khusus). Kami tegas terhadap anggota yang bermasalah. Jika berprestasi, tentu kami beri penghargaan. Namun, jika melanggar aturan, akan ada sanksi sesuai prosedur," tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolres Budi juga mengatakan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk memprosesnya bahka termasuk jika harus denganmekanisme Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH).
"Anggota yang melanggar pasti akan kami tindak tegas dan jika memungkinkan PDTH," jelasnya.
AKBP Budi juga mengatakan pihaknya sudah melakukan gelar perkara terhadap kasus maling sawit itu dan karena kerugian tidak sampai Rp1 juta, proses hukum hanya Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Baca Juga: Oknum Kades Tersangka Korupsi di Rokan Hulu Kembalikan Duit Setengah Miliar
"Kita sudah gelar perkara, namun karena nominal curian tak sampai Rp1 juta, hanya Tipiring," ucapnya.
Kontributor: Rahmat Zikri
Berita Terkait
-
Viral Oknum Polisi Diduga Lakukan Pungli, Publik Sindir Video AI 'Pahlawan Masa Kini'
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Ria Ricis Pernah Jadi Korban Pungli Oknum Polisi Depok, Uang Rp10 Juta Raib
-
Tak Hanya Rakyat Biasa, Ria Ricis Juga Kena Pungli Saat Melaporkan Akun Haters!
-
Sindiran Abdur Arsyad Buat Polisi Viral yang Iseng Main Strobo Sambil Ketawa-Ketiwi
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi, Cek Deretannya
-
Siapa Takeyuki Oya? Bawa Liga Jepang Melesat Kini Jadi GM Urus Liga Indonesia
-
QJMotor Cito 150 Diperkenalkan di Jakarta Fair, Motor Sport Mini dengan Transmisi Matic
-
Pemain Keturunan Yogyakarta Bisa Langsung Gabung Timnas Indonesia U-20 Tanpa Naturalisasi
-
Liga Putri Digelar Bareng Pilpres 2029, Bakal Jadi Alat Politik?
Terkini
-
Kuota Jalur BOSDA Afirmasi SMA/SMK Swasta Riau Masih Banyak, Buruan Daftar!
-
7 Kejutan Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Didukung BRI, Couplepreneur Sukses Bawa Craftote Tembus Pasar Global
-
BBRI Jadi Primadona Investor: Rekomendasi Buy Mengalir, JP Morgan Tambah Kepemilikan
-
Pembangunan Tol Lingkar Pekanbaru Sepanjang 30 Km Dilanjutkan, Ini Rinciannya