SuaraRiau.id - Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, akhirnya angkat bicara mengenai kasus salah satu anggotanya yang tertangkap warga saat mencuri sawit di Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir.
Kapolres mengatakan oknum polisi berpangkat Bripka itu bukan kali pertama melakukan pelanggaran dalam tugasnya.
"Benar, Bripka ED sudah beberapa kali melakukan pelanggaran dan pernah dikenai sanksi demosi. Kali ini, ia mengaku melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujar Kapolres, Kamis (3/10/2024).
Sebelumnya, Bripka ED (39) ditangkap warga saat tengah memuat kelapa sawit dari kebun warga ke dalam mobilnya.
Warga yang memergoki aksinya langsung berkumpul dan menangkapnya di tempat kejadian dan kemudian menyerahkannya ke Polsek Rambah Hilir untuk diproses lebih lanjut.
"Untuk yang bersangkutan saat ini sudah kami Patsus (Penempatan Khusus). Kami tegas terhadap anggota yang bermasalah. Jika berprestasi, tentu kami beri penghargaan. Namun, jika melanggar aturan, akan ada sanksi sesuai prosedur," tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolres Budi juga mengatakan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk memprosesnya bahka termasuk jika harus denganmekanisme Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH).
"Anggota yang melanggar pasti akan kami tindak tegas dan jika memungkinkan PDTH," jelasnya.
AKBP Budi juga mengatakan pihaknya sudah melakukan gelar perkara terhadap kasus maling sawit itu dan karena kerugian tidak sampai Rp1 juta, proses hukum hanya Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Baca Juga: Oknum Polisi di Riau Jadi 'Ninja Sawit' Ditangkap Warga, Nyaris Diamuk Massa
"Kita sudah gelar perkara, namun karena nominal curian tak sampai Rp1 juta, hanya Tipiring," ucapnya.
Kontributor: Rahmat Zikri
Berita Terkait
-
Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
Gegara Rokok, Bripda TT Tega Aniaya 2 Siswa SPN Hingga Viral, Kapolda NTT Tak Tinggal Diam
-
Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg
-
Diduga Oknum Polisi Perintah Bebaskan Pencuri Motor: Motor Kamu Ada Dua Kan?
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
BRI Perkuat Program Gentengisasi melalui Skema KUR Perumahan
-
Oknum Propam Polres Bengkalis Dipecat Buntut Terlibat Peredaran Narkoba
-
SF Hariyanto Diminta Segera Aktifkan Pansus Optimalisasi PAD Pemprov Riau
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Senin 2 Maret 2026
-
Promo Diskon Listrik 50 Persen untuk Tambah Daya hingga 10 Maret 2026