SuaraRiau.id - Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, akhirnya angkat bicara mengenai kasus salah satu anggotanya yang tertangkap warga saat mencuri sawit di Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir.
Kapolres mengatakan oknum polisi berpangkat Bripka itu bukan kali pertama melakukan pelanggaran dalam tugasnya.
"Benar, Bripka ED sudah beberapa kali melakukan pelanggaran dan pernah dikenai sanksi demosi. Kali ini, ia mengaku melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujar Kapolres, Kamis (3/10/2024).
Sebelumnya, Bripka ED (39) ditangkap warga saat tengah memuat kelapa sawit dari kebun warga ke dalam mobilnya.
Baca Juga: Oknum Polisi di Riau Jadi 'Ninja Sawit' Ditangkap Warga, Nyaris Diamuk Massa
Warga yang memergoki aksinya langsung berkumpul dan menangkapnya di tempat kejadian dan kemudian menyerahkannya ke Polsek Rambah Hilir untuk diproses lebih lanjut.
"Untuk yang bersangkutan saat ini sudah kami Patsus (Penempatan Khusus). Kami tegas terhadap anggota yang bermasalah. Jika berprestasi, tentu kami beri penghargaan. Namun, jika melanggar aturan, akan ada sanksi sesuai prosedur," tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolres Budi juga mengatakan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk memprosesnya bahka termasuk jika harus denganmekanisme Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH).
"Anggota yang melanggar pasti akan kami tindak tegas dan jika memungkinkan PDTH," jelasnya.
AKBP Budi juga mengatakan pihaknya sudah melakukan gelar perkara terhadap kasus maling sawit itu dan karena kerugian tidak sampai Rp1 juta, proses hukum hanya Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Baca Juga: Oknum Kades Tersangka Korupsi di Rokan Hulu Kembalikan Duit Setengah Miliar
"Kita sudah gelar perkara, namun karena nominal curian tak sampai Rp1 juta, hanya Tipiring," ucapnya.
Berita Terkait
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Ria Ricis Pernah Jadi Korban Pungli Oknum Polisi Depok, Uang Rp10 Juta Raib
-
Tak Hanya Rakyat Biasa, Ria Ricis Juga Kena Pungli Saat Melaporkan Akun Haters!
-
Sindiran Abdur Arsyad Buat Polisi Viral yang Iseng Main Strobo Sambil Ketawa-Ketiwi
-
Brigadir DW dan Bripka RP Dijatuhi Demosi Selamas 5 Tahun Buntut Pemerasan Terhadap Penonton DWP
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Silaturahmi ke Rumah Syamsuar, Gubri Wahid: Saya Minta Tunjuk Ajar
-
5 Tahun Tak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN
-
Gubri Abdul Wahid Ungkap Rencana Hadapi 'Badai' Efisiensi Anggaran
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut
-
BRImo Siap Mendukung Transaksi Selama Libur Lebaran 2025 Seru dan Mudah!