Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 03 Oktober 2024 | 16:52 WIB
Polsek Sungai Apit, Polres Siak kembali melakukan tatap muka dengan warga Kampung Kayu Ara Permai, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Rabu (2/10/2024). [Ist]

Juninanto menegaskan, pihak kepolisian akan memberi tindakan tegas dan terukur bagi siapapun yang mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polres Siak.

"Siapapun yang berupaya bikin situasi tidak aman dan damai akan kami beri tindakan tegas," tuturnya.

Kontributor : Alfat Handri

Baca Juga: Pilkada 2024, Kapolsek Koto Gasib Siak Imbau Warga Bijak Bermedia Sosial

Load More