SuaraRiau.id - Kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas atau SPPD fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) Riau memasuki babak baru.
Tim Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau mendatangi Polda Riau untuk menghitung kerugian negara di kasus tersebut, Rabu (25/9/2024).
"Usai kami geledah ruangan di Setwan, berkas yang berkaitan dengan dugaan SPPD fiktif ini banyak sekali. Maka untuk efisiensi, BPKP yang datang ke tempat barang bukti disimpan," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karbianto dikutip dari Antara.
Penyidik pun menyita barang bukti sebanyak 36 kontainer dari Kantor Sekretariat DPRD Riau. Banyaknya barang bukti yang disita, tidak memungkinkan untuk dipindahkan lagi ke Kantor BPKP Riau.
Baca Juga: Polda Riau Ungkap Penyebab Oknum Polisi Ikut Aniaya Warga hingga Tewas
Berdasarkan hasil penggeledahan, Ditreskrimsus Polda Riau telah menyita sebanyak 44.042 dokumen tiket dari SPPD tahun anggaran 2020-2021, serta puluhan perangkat komputer.
"Kalau barang bukti digeser ke BPKP lagi ini nanti memakan waktu. Setelah penghitungan kerugian negara, baru bisa melangkah ke tahap upaya paksa, dilanjutkan dengan penetapan tersangka," terang Kombes Anom.
Senada, Direktur Krimsus Polda Riau Kombes Nasriadi juga mengungkapkan tim audit datang untuk proses koordinasi dan mempercepat perhitungan kerugian negara terkait kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
"Itu BPKP Provinsi dibackup sama BPK RI untuk penambahan personel. Pokoknya pasca penggeledahan itu kita intens terus menambah data ke BPKP," tambahnya.
Diketahui, dugaan SPPD fiktif ini menyeret nama bakal calon wali kota Muflihun yang bertugas sebagai Sekretaris Dewan di DPRD Riau.
Baca Juga: Pelaku Lain Aksi Pengeroyokan Tewaskan Warga di Kampar Akhirnya Dibekuk
Seiring berjalannya proses pemeriksaan, mantan Pj Wali Kota Muflihun juga diketahui menggunakan rekening atas nama orang lain untuk transaksi.
Berita Terkait
-
Hana Hanifah Apa Sudah Menikah? Sosoknya Kembali Disorot Usai Terseret Korupsi DPRD Riau
-
Kronologi Kasus Korupsi yang Menyeret Hana Hanifah, Nikmati Uang Haram Rp 900 Juta
-
Rekam Jejak Hana Hanifah: Dulu Tersandung Prostitusi, Cerai Sebulan Nikah hingga Terjerat Korupsi DPRD Riau!
-
Profil Hana Hanifah, Diduga Terima Dana Korupsi DPRD Riau
-
9 Jam Diperiksa Kasus SPPD Fiktif, Eks Pj Walkot Pekanbaru Muflihun Ngaku Lemas
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
Terkini
-
Pungut Retribusi Sampah secara Tunai di Pekanbaru Bisa Dilaporkan
-
Syamsuar Pesan Jangan Ada 'Dua Matahari' ke Gubri Wahid, Ini Maknanya dalam Kepemimpinan
-
Rumah Didatangi Gubri Wahid, Syamsuar Ngomongin 'Dua Matahari'
-
Harga Sayuran di Pekanbaru Naik 3 Kali Lipat, Cabai Tembus Rp120.000 usai Lebaran
-
Gubri Wahid Siap Lantik Afni dan Syamsurizal Jadi Bupati-Wakil Bupati Siak