SuaraRiau.id - Aksi penganiayaan oleh oknum Polda Riau berinisial AS (40) bersama lima rekannya yang mengakibatkan warga Kampar bernama J (31) meninggal dunia ternyata gara-gara narkoba.
Hal itu dikonfirmasi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto kepada awak media, Rabu (18/9/2024).
"YS otak kejahatan yang baru saja ditangkap mengakui bahwa barang yang dicuri J itu adalah narkoba jenis sabu. Narkoba itu disita penyidik dari tersangka YS bersama satu buah dompet," ujarnya.
Kombes Anom menjelaskan, hasil pemeriksaan awal narkoba itulah yang dicari ke rumah korban setelah sebelumnya korban dianiaya.
Baca Juga: Pelaku Lain Aksi Pengeroyokan Tewaskan Warga di Kampar Akhirnya Dibekuk
"Untuk saat ini, narkoba itu belum masuk ke dalam daftar barang bukti karena kami masih fokus mendalami kasus tersebut berdasarkan laporan polisi dari keluarga korban yaitu terkait penganiayaan," katanya.
Sebelumnya, Suara.com memberitakan seorang pria berinisial J (31) meninggal dunia usai menjadi korban pengeroyokan di Dusun Kualu, Kecamatan Tambang, Kampar, Jumat (8/9/2024).
Korban diduga dianiaya oleh lima orang yang salah satunya oknum polisi berinisial Bripka AS.
Kejadian ini bermula ketika Bripka AS diminta oleh salah satu temannya berinisial YS untuk membantu mencari barang milik mereka yang diduga dicuri oleh J.
Berdasarkan informasi yang diterima, diketahuilah keberadaan J. AS, bersama empat pelaku lainnya, kemudian mendatangi lokasi tersebut dengan menggunakan sepeda motor.
Baca Juga: Terlibat Pengeroyokan Warga hingga Tewas, Oknum Polda Riau Terancam Dipecat
Setibanya di lokasi, kelima tersangka langsung melakukan penganiayaan terhadap korban hingga berujung kematian.
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
ART Dianiaya Majikannya di Jakarta, Luka Lebam Korban Dicurigai Keluarga usai Mudik ke Kampung
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Silaturahmi ke Rumah Syamsuar, Gubri Wahid: Saya Minta Tunjuk Ajar
-
5 Tahun Tak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN
-
Gubri Abdul Wahid Ungkap Rencana Hadapi 'Badai' Efisiensi Anggaran
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut
-
BRImo Siap Mendukung Transaksi Selama Libur Lebaran 2025 Seru dan Mudah!