SuaraRiau.id - Polda Riau akhirnya berhasil membekuk pelaku penganiayaan lain yang menyebabkan seorang pria berinisial J (31) tewas.
Pengeroyokan tersebut bahkan melibatkan seorang oknum polisi. Pelaku YS (43) dibekuk di Tebing Tinggi, Padang Panjang, Sumatera Barat pada Sabtu (14/9/2024).
"Benar, telah ditangkap YS yang merupakan salah satu tersangka penganiayaan berat secara bersama-sama yang menyebabkan korban meninggal dunia," jelas Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karbianto dikutip dari Antara.
Kombes Anom mengungkapkan jika YS dibekuk oleh tim yang terdiri dari Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, Ditintelkam dan Satreskrim Polres Kampar.
"YS merupakan otak pelaku dari penganiayaan tersebut," ujarnya.
Dalam penangkapan ini, disita beberapa barang bukti berupa dua unit handphone dan beberapa barang lain milik tersangka.
Selain itu, lanjut Anom, satu tersangka lain berinisial J juga telah menyerahkan diri ke Polda Riau, Senin (16/9) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Sementara dua tersangka lain masih buron," sebut Anom.
Sebelumnya, seorang berinisial J (31) meninggal dunia usai menjadi korban pengeroyokan di Dusun Kualu, Kecamatan Tambang, Kampar, Jumat (8/9/2024).
Baca Juga: Sejumlah Kerbau Mati Mendadak di Kampar, Ini Kata Dinas Peternakan Riau
Korban diduga dianiaya oleh lima orang yang salah satunya oknum polisi berinisial Bripka AS.
Kejadian ini bermula ketika Bripka AS diminta oleh salah satu temannya berinisial Y untuk membantu mencari barang milik mereka yang diduga dicuri oleh J.
Berdasarkan informasi yang diterima, diketahuilah keberadaan J. AS, bersama empat pelaku lainnya, kemudian mendatangi lokasi tersebut dengan menggunakan sepeda motor.
Setibanya di lokasi, kelima tersangka langsung melakukan penganiayaan terhadap korban hingga berujung kematian.
Sementara itu, Bripka AS akan menjalani proses hukum lebih lanjut baik dari instansi Polri maupun pidana terkait tindakannya yang dinilai melanggar prosedur hukum dan menyebabkan kematian.
"Terhadap pelaku AS ini kita sangkakan dengan pasal mengarah ke pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Kami pastikan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penganiayaan ini, baik itu warga sipil maupun oknum polisi," kata Kabid Propam Kombes Pol Edwin L Sengka. (Antara)
Berita Terkait
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Tarik Tunai, Berikut Dampak Nyata AgenBRILink di Perbatasan RI-Malaysia
-
Roket Ariane 5 Memungkinkan Masyarakat di Wilayah 3T Mendapat Layanan Perbankan dari BRI
-
Menhut Serahkan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing, Bahtera Alam Ungkap Potensi Besar
-
6 Mobil Bekas 60 Jutaan Kabin Lega: Penumpang Nyaman, Barang Bawaan Aman
-
5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien