SuaraRiau.id - Seorang oknum polisi di Riau berinisial Bripka AS terlibat kasus pengeroyokan hingga korban tewas pada Jumat (8/9/2024). Korban J (31) menjadi korban penganiayaan oknum aparat bersama empat orang lainnya di Dusun Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
"Setelah penganiayaan di TKP pertama, para tersangka membawa korban ke sebuah perkebunan kelapa sawit sekitar 15 menit dari TKP awal. Di tempat ini, penganiayaan terus berlanjut hingga korban lemas," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karbianto dikutip dari Antara, Kamis (12/9/2024).
Kombes Anom menjelaskan jika kejadian bermula ketika Bripka AS diminta oleh salah satu temannya berinisial Y untuk membantu mencari barang milik mereka yang diduga dicuri oleh J.
Bripka AS bersama empat pelaku lainnya, kemudian mendatangi lokasi tersebut dengan menggunakan sepeda motor. Setibanya di lokasi, kelima tersangka langsung menganiaya korban.
Baca Juga: Orangtua di Pekanbaru Ngaku Diminta Puluhan Juta Agar Anak Jadi Polisi
Setelah korban tak berdaya, para tersangka membawa J ke rumah neneknya untuk mencari barang yang dicuri. Namun, karena kondisi korban semakin kritis, mereka akhirnya membawa korban ke klinik terdekat.
"Pihak klinik menyatakan tidak sanggup menangani korban, sehingga J kemudian dibawa ke Rumah Sakit Sansani. Usai mengantar korban, tersangka segera meninggalkannya," terang Anom.
Sementara, Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan memastikan Bripka AS tidak sedang dalam tugasnya, dan tidak bertugas untuk menangkap kriminal.
"Dia bertugas di Yanma Polda Riau dan melakukan hal tersebut tidak sesuai prosedur kepolisian," ungkap Kombes Asep.
Saat ini satu dari lima tersangka, yaitu AS, telah berhasil diamankan. Sedangkan, empat tersangka lainnya masih dalam pengejaran.
Baca Juga: Simpan Sabu dalam Sepatu, Empat Orang Ditangkap di Bandara Pekanbaru
"Kami masih melakukan upaya pencarian terhadap empat tersangka yang belum tertangkap," sebutnya.
Kabid Propam Kombes Pol Edwin L Sengka menambahkan bahwa Bripka AS akan menjalani proses hukum lebih lanjut baik dari instansi Polri maupun pidana terkait tindakannya yang dinilai melanggar prosedur hukum dan menyebabkan kematian.
"Terhadap pelaku AS ini kita sangkakan dengan pasal mengarah ke pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Kami pastikan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penganiayaan ini, baik itu warga sipil maupun oknum polisi," tutur Edwin. (Antara)
Berita Terkait
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Update Bentrok TNI dan Warga Sibiru-biru: 45 Prajurit Diperiksa dan Berpotensi Jadi Tersangka
-
IDI Kecam Keras Penganiayaan Dokter di Papua, Tuntut Jaminan Keamanan Nakes
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat
-
Belasan Orang Jadi Tersangka Penyerangan Car Wash di Pekanbaru, Dalang Kerusuhan Buron
-
Perusakan Car Wash di Pekanbaru: 4 Orang Ditangkap, yang Lain Masih Diburu
-
Dirsamapta Polda Riau Apresiasi Polres Siak Terkait Kesiapan Pengamanan Pilkada
-
Liong Tjai Diburu Polda Riau Terkait Kasus Korupsi di Indragiri Hilir