4. Karya yang dilombakan merupakan karya yang dibuat dan dipublikasikan di media masing-masing per 2 September 2024 sampai dengan 30 November 2024.
5. Apabila di kemudian hari peserta melanggar syarat & ketentuan, maka panitia berhak untuk membatalkan kemenangan. Sebagai konsekuensi pembatalan, peserta wajib mengembalikan seluruh hadiah yang diperoleh disertai dengan permintaan maaf tertulis kepada panitia.
6. Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.
7. Karya yang sudah diunggah bisa menjadi pemenang mingguan, tanpa menutup kemungkinan karya menjadi pemenang utama.
Pendaftaran untuk Creator Fest 2024 sudah dibuka dan akan berlangsung hingga 30 November 2024. Peserta dapat mendaftarkan karya mereka melalui situs resmi BRI di https://bri.co.id/creatorfest. Para pemenang akan diumumkan pada 13 Desember 2024.
Tag
Berita Terkait
-
Kriyanusa 2024, MINIMIZU Bawa Keunikan Dekorasi Alam yang Serba Natural
-
Punya Permodalan Kuat, Laba BRI Layak Dibagi dalam Bentuk Dividen
-
Inovasi, Tiket Pertandingan BRI Liga 1 Kini Bisa Dibeli Melalui Super Apps BRImo
-
Untuk Kurangi Jumlah Sampah, BRI Hadirkan dengan Program Zero Waste to Landfill
-
Perampok BRI Link Berseragam Polantas Ternyata Satpam, Dapat Kaos Polisi dari Eks Pacar
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
-
SF Hariyanto: Tidak Ada Pemberhentian PPPK di Riau
-
Serangan Monyet Liar di Tembilahan Lukai Warga, Penembak Dikerahkan