"Usia tersebut diukur sejak penetapan Paslon yang dijadwalkan pada 22 September 2024. Namun sejauh ini, untuk Riau, tampaknya belum ada Paslon yang usia di bawah 30 tahun," tutur dia.
Nugroho juga menegaskan bahwa KPU Riau sejalan dengan KPU RI dan mengikuti putusan MK. Ia menargetkan partisipasi pemilih minimal 70 persen.
Daftar Pemilih Sementara
Sementara itu, Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Abdul Rahman, menginformasikan bahwa data Daftar Pemilih Sementara (DPS) saat ini masih dalam proses penyesuaian.
Baca Juga: Kawal Putusan MK, Akademisi Unri Tentang Politik Dinasti dan Oligarki
"Data pemilih berdasarkan DP4, yang kami temukan di lapangan lebih banyak dibandingkan data dari Kementerian Dalam Negeri. Data Kemendagri menunjukkan sekitar 4,7 juta, sementara data kami di lapangan sekitar 4,8 juta. Penyesuaian ini sedang kami lakukan," jelasnya.
Kontributor: Rahmat Zikri
Berita Terkait
-
Agar Masyarakat Lebih Peduli, Doli Golkar Kini Usul Pilpres-Pileg Juga Dipisah
-
Beban KPU Berkurang Pasca MK Pisahkan Pemilu Nasional-Daerah, Ketua Afifudin Beberkan Alasannya
-
MK Pisah Pemilu Nasional-Daerah, DPR Bicara Kemungkinan Kepala Daerah Dipilih DPRD
-
MK Putuskan Pemilu Dipisah, Pakar Hukum Tata Negara Soroti Dampak Perpanjangan Masa Jabatan
-
MK Putuskan Pemisahan Pemilu, Imbasnya UU Pemilu Bakal Dirombak Total
Terpopuler
- 5 Mobil Lawas Seharga Honda BeAT 2025: Cocok Untuk Pemula, Mesin Tak Gampang Rewel
- Roy Suryo Datangi Lokasi Pasar Pramuka, Ditemukan Banyak Pemberitahuan soal Ijazah
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Eropa Rp 100 Jutaan, Desain Elegan dan Menawan
- Kontras Persiapan Timnas Indonesia dan Malaysia Jelang Piala AFF U-23, Merah Putih Tanpa Uji Coba
- Bingung Pilih Parfum Tahan Lama di Cuaca Panas? Ini Rekomendasi Terbaiknya
Pilihan
-
Sama-sama Buntu, Ini Hasil Babak Pertama Timnas Putri Indonesia vs Kirgistan
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Putri Indonesia vs Kirgistan
-
Striker AS-Jakarta Jadi Tumpuan? Ini Prediksi Starting XI Timnas Putri Indonesia
-
Timnas Indonesia Awas Kebingungan! Malaysia Punya 5 Pemain Bernama Danish di Piala AFF U-23 2025
-
Kemenkeu Ungkap Prabowo Tebas 145 Peraturan Sektor Pertanian, Dampaknya Bikin Ngeri!
Terkini
-
BRI dan BRILiaN Antar UMKM ToRi Coffee Torehkan Prestasi Global
-
AgenBRILink dari BRI Sumbang Pendapatan Non-Bunga Rp643 Miliar
-
Casa Grata Buktikan Camilan UMKM Bisa Go Global Berkat Dukungan BRI
-
Libur Tahun Baru Islam, BRI Pastikan Layanan Weekend dan Digital Banking Tetap Beroperasi
-
Lewat KUR Rp69,8 Triliun, BRI Dorong Sektor Produktif dan Perluas Akses Pembiayaan UMKM