SuaraRiau.id - KPU Riau akhirnya memanggil komisioner KPU Indragiri Hilir, RI yang sebelumnya dilaporkan karena diduga menjadi kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan pernah menjadi caleg partai tersebut pada Pileg 2019-2024.
Dalam pemanggilan itu, RI mengklarifikasi mengakui jika dirinya pernah jadi caleg PKB DPRD Riau daerah pemilihan (dapil) Riau 2 nomor urut 7 pada Pemilu 2019.
"Yang bersangkutan (RI) mengakui pernah jadi caleg PKB untuk DPRD Riau dapil Riau 2 pada Pemilu 2019," kata anggota KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, Kamis (15/8/2024).
Nugroho mengatakan selain dirinya, klarifikasi juga dihadiri Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Internal, Supriyanto dan Korwil KPU Indragiri Hilir, Nahrawi. Klarifikasi berlangsung di Kantor KPU Riau pada Kamis (15/8/2024) sekitar pukul 11.30 WIB.
Nugroho mengungkapkan jika RI secara lisan menyampaikan permohonan maaf kepada KPU dan masyarakat serta akan mengundurkan diri sebagai anggota KPU Indragiri Hilir.
"Beliau (RI) juga secara lisan menyampaikan pengunduran diri sebagai anggota KPU Indragiri Hilir di hadapan tim klarifikasi," ujar dia.
Nugroho juga menuturkan jika hasil klarifikasi tersebut selanjutnya akan diteruskan ke DKPP RI dan KPU RI.
Diketahui sebelumnya, DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Indragiri Hilir melaporkan RI yang merupakan seorang anggota komisioner KPU setempat.
RI yang merupakan anggota KPU Indragiri Hilir periode 2024-2029 itu ternyata anggota PKB dan pernah menjadi caleg partai itu pada Pileg 2019-2024.
Baca Juga: Heboh Seorang Komisioner KPU di Riau Anggota Parpol, Pernah Nyaleg
Sementara itu, komisioner dan seluruh anggota KPU seharusnya memang tidak dibenarkan menjadi anggota partai politik (parpol)
Syarat masuk komisioner KPU adalah minimal sudah bukan anggota parpol selama lima tahun.
Berita Terkait
-
Namanya Dicatut Jadi Caleg Demorkat, Sarah Sechan Geram: Jangan Coblos Aku Ya
-
KPU-Bawaslu Mulai Cicil Tahapan Pemilu 2029, Usul Tambahan Anggaran Ratusan Miliar di DPR
-
Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi
-
Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India
-
Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Jaga Tubuh Makin Bugar, BRI Kartu Kredit Beri Diskon 25% untuk Minuman Boost
-
Dua Pekan, Penderita ISPA di Riau Tembus Belasan Ribu Dampak Kabut Asap
-
Kabupaten-Kota di Riau Diminta Sesuaikan Pembelajaran Imbas Kabut Asap
-
Remaja 14 Tahun di Bengkalis Bacok Tukang Ojek Gegara Ongkos
-
Sejumlah Taman Kota di Pekanbaru Ditutup Imbas Kabut Asap Karhutla