SuaraRiau.id - KPU Riau akhirnya memanggil komisioner KPU Indragiri Hilir, RI yang sebelumnya dilaporkan karena diduga menjadi kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan pernah menjadi caleg partai tersebut pada Pileg 2019-2024.
Dalam pemanggilan itu, RI mengklarifikasi mengakui jika dirinya pernah jadi caleg PKB DPRD Riau daerah pemilihan (dapil) Riau 2 nomor urut 7 pada Pemilu 2019.
"Yang bersangkutan (RI) mengakui pernah jadi caleg PKB untuk DPRD Riau dapil Riau 2 pada Pemilu 2019," kata anggota KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, Kamis (15/8/2024).
Nugroho mengatakan selain dirinya, klarifikasi juga dihadiri Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Internal, Supriyanto dan Korwil KPU Indragiri Hilir, Nahrawi. Klarifikasi berlangsung di Kantor KPU Riau pada Kamis (15/8/2024) sekitar pukul 11.30 WIB.
Nugroho mengungkapkan jika RI secara lisan menyampaikan permohonan maaf kepada KPU dan masyarakat serta akan mengundurkan diri sebagai anggota KPU Indragiri Hilir.
"Beliau (RI) juga secara lisan menyampaikan pengunduran diri sebagai anggota KPU Indragiri Hilir di hadapan tim klarifikasi," ujar dia.
Nugroho juga menuturkan jika hasil klarifikasi tersebut selanjutnya akan diteruskan ke DKPP RI dan KPU RI.
Diketahui sebelumnya, DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Indragiri Hilir melaporkan RI yang merupakan seorang anggota komisioner KPU setempat.
RI yang merupakan anggota KPU Indragiri Hilir periode 2024-2029 itu ternyata anggota PKB dan pernah menjadi caleg partai itu pada Pileg 2019-2024.
Baca Juga: Heboh Seorang Komisioner KPU di Riau Anggota Parpol, Pernah Nyaleg
Sementara itu, komisioner dan seluruh anggota KPU seharusnya memang tidak dibenarkan menjadi anggota partai politik (parpol)
Syarat masuk komisioner KPU adalah minimal sudah bukan anggota parpol selama lima tahun.
Berita Terkait
-
Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi
-
Duka Bencana Sumatra Setahun Usai Pilkada, KPU: Jika Terjadi Tahun Lalu Kami Tak Bisa Bergerak
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
-
Siapa yang Meminta Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI?
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
Terkini
-
PNM Optimis Pemberdayaan Jadi Penguat Usaha Ultra Mikro
-
Awal 2026, Karhutla Sudah Terjadi di 10 Kabupaten/Kota Riau
-
5 City Car Bekas Murah untuk Guru Honorer, Pajak Ringan dan Efisien
-
Honda Jazz atau Toyota Yaris? Mobil Bekas Stylish Pilihan Anak Muda
-
Wanita Tabrak Petugas Marka Jalan hingga Tewas di Pekanbaru Ditangkap