Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 15 Agustus 2024 | 07:27 WIB
Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun usai menjalani pemeriksaan kedua di Mapolda Riau, Senin (5/8/2024). [Suara.com/Rahmat Zikri]

Belum selesai, pemeriksaan Muflihun sebagai saksi dalam kasus dugaan SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau 2020-2021 kembali tertunda lantaran kelelahan.

Namun penyidik akan kembali memanggil Muflihun guna meminta keterangan lainnya terkait dugaan korupsi tersebut.

"Pada pertanyaan ke 109 Muflihun tidak dapat melanjutkan pemeriksaan dan meminta kepada penyidik untuk dihentikan pemeriksaannya. Ia memohon dilanjutkan Senin (19/8/2024) mendatang, namun penyidik akan memanggil kembali Muflihun Kamis besok (hari ini)," ungkap Nasriadi. (Antara)

Baca Juga: Kembali Diperiksa, Muflihun Beberkan Perannya dalam Pencairan SPPD di DPRD Riau

Load More