SuaraRiau.id - Kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif Sekretaris DPRD Riau yang menyeret nama mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun masih berlanjut di kepolisian.
Informasi terbaru, pria yang kerap disapa Bang Uun itu disebut menggunakan rekening atas nama orang lain untuk transaksi dalam dugaan penyalahgunaan SPPD.
"Adanya pembuatan rekening atas nama orang lain untuk melakukan transaksi keuangan. Ditemukan fakta beberapa tenaga harian lepas (THL) yang membuat rekening atas nama mereka dan ATM-nya diserahkan ke Muflihun," jelas Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi dikutip dari Antara.
Hal tersebut diketahui saat penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Muflihun sebagai kuasa pengguna anggaran Sekwan DPRD Riau 2020-2021.
Baca Juga: Kembali Diperiksa, Muflihun Beberkan Perannya dalam Pencairan SPPD di DPRD Riau
Nasriadi mengungkapkan jika uang di rekening tersebut dinikmati oleh THL tertentu yang memiliki kedekatan dengan Muflihun.
"Muflihun selaku Sekwan memerintahkan PPTK untuk memasukkan nama THL tertentu untuk melaksanakan perjalanan dinas. Namun THL tersebut tidak pernah melaksanakan perjalanan dinas, hanya mendapatkan uang perjalanan dinas saja untuk pribadinya," terang Direskrimsus.
Kepala penyidik, Muflihun juga mengaku mengumpulkan para PPTK dan para Kabag usai pelantikannya sebagai Plt Sekwan tahun 2020. Hal ini bertujuan membahas kebutuhan lebaran bagi pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Riau serta pimpinan DPRD Kota Pekanbaru.
"Saat itu diputuskan dana lebaran yang disiapkan adalah sekian miliar. Dana tersebut diambil dari dana perjalan dinas luar daerah yang ada pada Sekwan dengan perjalan dinas fiktif karena tidak pernah dilaksanakan. Hanya mengambil uangnya saja," lanjut Kombes Nasriadi.
Bahkan disebutkan Nasriadi, Muflihun mengakui menandatangani kwitansi panjar perjalanan dinas sebagai pihak yang menerima uang lebih kurang 50 kegiatan perjalanan dinas. Adapun alasan penandatanganan ini PPTK sedang tidak berada ditempat.
Baca Juga: Dugaan SPPD Fiktif, Polisi Segera Panggil Pimpinan DPRD Riau
"Dimana seharusnya penandatangan kwitansi tersebut menjadi kewenangan PPTK selaku pengelola kegiatan," tuturnya.
Berita Terkait
-
Kronologi Kasus Korupsi yang Menyeret Hana Hanifah, Nikmati Uang Haram Rp 900 Juta
-
Rekam Jejak Hana Hanifah: Dulu Tersandung Prostitusi, Cerai Sebulan Nikah hingga Terjerat Korupsi DPRD Riau!
-
9 Jam Diperiksa Kasus SPPD Fiktif, Eks Pj Walkot Pekanbaru Muflihun Ngaku Lemas
-
Ditangkap, Bandar Narkoba di Riau Nangis-nangis Sujud di Kaki Istri
-
Sosok Muflihun, Pj Wali Kota Pekanbaru Segera Berakhir Masa Jabatannya
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
Terkini
-
Pungut Retribusi Sampah secara Tunai di Pekanbaru Bisa Dilaporkan
-
Syamsuar Pesan Jangan Ada 'Dua Matahari' ke Gubri Wahid, Ini Maknanya dalam Kepemimpinan
-
Rumah Didatangi Gubri Wahid, Syamsuar Ngomongin 'Dua Matahari'
-
Harga Sayuran di Pekanbaru Naik 3 Kali Lipat, Cabai Tembus Rp120.000 usai Lebaran
-
Gubri Wahid Siap Lantik Afni dan Syamsurizal Jadi Bupati-Wakil Bupati Siak