SuaraRiau.id - Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Markas Polda Riau pada Senin, 5 Agustus 2024.
Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya mangkir dengan alasan mendesak terkait urusan keluarga.
Setelah pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB, Muflihun menyatakan bahwa ketidakhadirannya pada panggilan sebelumnya bukan karena menghindar, melainkan kondisi yang tidak memungkinkan.
"Saya tidak pernah lari, hanya situasinya waktu itu tidak memungkinkan saya hadir. Saya pun sudah bersurat secara resmi sebagai bukti bahwa saya tetap patuh," ujarnya.
Muflihun berharap agar kasus yang sedang dihadapinya ini dapat segera diselesaikan dan kebenaran terungkap.
"Semoga tidak ada yang salah. Ini baru proses, dan keputusan finalnya nanti ada di pengadilan," jelasnya.
Pria yang akrab disapa Uun itu juga mengingatkan masyarakat agar tidak membawa persoalan ini ke ranah politik, mengingat tahun ini merupakan tahun politik.
"Saya harap masyarakat bisa melihat ini secara objektif dan tidak mempolitisasi," tambahnya.
Ketika ditanya mengenai materi pemeriksaan, Uun mengungkapkan bahwa pemeriksaan kali ini masih berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta struktur perangkat di Sekretariat Dewan (Sekwan), termasuk tupoksi Pejabat Pembuat Komitmen (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan lainnya.
Baca Juga: Muncul Isu Pemeriksaan Muflihun Politisasi, Polda Riau Kasih Penjelasan
"Kalau berbicara tentang perjalanan dinas, tentu semua pihak terlibat, mulai dari ASN, tenaga honorer, pimpinan, hingga anggota DPRD. Semoga, jika ada yang terkait hingga ke dewan, bisa segera ditangani," tutupnya.
Muflihun meninggalkan Mapolda Riau sekitar pukul 19.20 WIB setelah menyelesaikan pemeriksaan tersebut. Berbeda dari sebelumnya, kali ini Uun ditemani 3 pria.
Terpisah, Direskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengatakan bahwa pada pemeriksaan kali ini, Muflihun diperiksa sebagai saksi.
"Hari ini diperiksa selama 8 jam dengan total 50 pertanyaan dan itu belum selesai. Kalau diibaratkan rumah baru sampai denpan pintu," katanya.
"Malam ini melihat kondisi yang bersangkutan sudah kelelahan pemeriksaan kita pending. Dan yang bersangkutan juga meminta pemeriksaan dipending. Kita juga mengarahkan untuk membawa data-data karena jawaban hari ini baru seingat-ingat saja," sambung Nasriadi.
Sebelumnya, Suara.com memberitakan Muflihun dipanggil oleh Penyidik Polda Riau terkait kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif.
Berita Terkait
-
Prabowo Anugerahi Polda Riau Nugraha Sakanti, Tekankan Transformasi Besar Polri
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
Riau Bhayangkara Run 2026 Kembali Digelar, Polda Riau Siapkan Event Lari Terbesar di Sumatera
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Agrinas Klaim Laba Bersih Rp27 Miliar, Petani Sawit Sebut Padahal Bisa Cuan Triliunan
-
Kronologi Bocah Tewas Diduga Diterkam Harimau di Area HTI Pelalawan
-
Ombudsman Tinjau Langsung Fasilitas dan Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak
-
Investasi ORI030 di BRI, Nikmati Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
Tentang Tiongkok, Sosialisme yang Mengabdi kepada Rakyat