SuaraRiau.id - Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Markas Polda Riau pada Senin, 5 Agustus 2024.
Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya mangkir dengan alasan mendesak terkait urusan keluarga.
Setelah pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB, Muflihun menyatakan bahwa ketidakhadirannya pada panggilan sebelumnya bukan karena menghindar, melainkan kondisi yang tidak memungkinkan.
"Saya tidak pernah lari, hanya situasinya waktu itu tidak memungkinkan saya hadir. Saya pun sudah bersurat secara resmi sebagai bukti bahwa saya tetap patuh," ujarnya.
Muflihun berharap agar kasus yang sedang dihadapinya ini dapat segera diselesaikan dan kebenaran terungkap.
"Semoga tidak ada yang salah. Ini baru proses, dan keputusan finalnya nanti ada di pengadilan," jelasnya.
Pria yang akrab disapa Uun itu juga mengingatkan masyarakat agar tidak membawa persoalan ini ke ranah politik, mengingat tahun ini merupakan tahun politik.
"Saya harap masyarakat bisa melihat ini secara objektif dan tidak mempolitisasi," tambahnya.
Ketika ditanya mengenai materi pemeriksaan, Uun mengungkapkan bahwa pemeriksaan kali ini masih berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta struktur perangkat di Sekretariat Dewan (Sekwan), termasuk tupoksi Pejabat Pembuat Komitmen (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan lainnya.
Baca Juga: Muncul Isu Pemeriksaan Muflihun Politisasi, Polda Riau Kasih Penjelasan
"Kalau berbicara tentang perjalanan dinas, tentu semua pihak terlibat, mulai dari ASN, tenaga honorer, pimpinan, hingga anggota DPRD. Semoga, jika ada yang terkait hingga ke dewan, bisa segera ditangani," tutupnya.
Muflihun meninggalkan Mapolda Riau sekitar pukul 19.20 WIB setelah menyelesaikan pemeriksaan tersebut. Berbeda dari sebelumnya, kali ini Uun ditemani 3 pria.
Terpisah, Direskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengatakan bahwa pada pemeriksaan kali ini, Muflihun diperiksa sebagai saksi.
"Hari ini diperiksa selama 8 jam dengan total 50 pertanyaan dan itu belum selesai. Kalau diibaratkan rumah baru sampai denpan pintu," katanya.
"Malam ini melihat kondisi yang bersangkutan sudah kelelahan pemeriksaan kita pending. Dan yang bersangkutan juga meminta pemeriksaan dipending. Kita juga mengarahkan untuk membawa data-data karena jawaban hari ini baru seingat-ingat saja," sambung Nasriadi.
Sebelumnya, Suara.com memberitakan Muflihun dipanggil oleh Penyidik Polda Riau terkait kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif.
Namun, ia tidak hadir dengan alasan urusan keluarga yang mendesak, sebagaimana disampaikan oleh Direskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi.
Nasriadi menjelaskan bahwa jika Muflihun tidak memenuhi panggilan kedua ini, Polda Riau akan mengambil langkah hukum dengan mengeluarkan surat perintah untuk membawa paksa yang bersangkutan.
Kontributor: Rahmat Zikri
Berita Terkait
-
Belasan Polisi Polda Riau Dipecat Tak Hormat karena Pelanggaran Berat, Nama-namanya Dirilis ke Media
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Bantu Identifikasi Jenazah Korban Longsor, Polda Riau Kirim Peti Pendingin ke Agam
-
Polda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat, 3.459 Alat Kerja Dikerahkan ke Aceh dan Sumbar
-
Gebrakan Hijau Polda Riau: Tanam 21.000 Pohon, Cetak 311 Ketua OSIS Jadi Pelopor Lingkungan
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
BRI Group Borong Empat Penghargaan di Ajang Alpha Southeast Asia Awards 2025
-
BRI Cari Desa Terbaik! Pendaftaran Desa BRILiaN 2026 Kini Dibuka
-
Tangani Karhutla, Pesawat Bikin Hujan Buatan Segera Mendarat di Riau
-
Sukses Kelola Komunikasi Berdampak, PNM Raih 3 Penghargaan PR Indonesia Awards 2026
-
Bebaskan Pencuri Sawit usai Ditangkap Warga, Polisi: Kerugian Kurang dari 500 Ribu