SuaraRiau.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti puluhan rumah dinas yang merupakan aset Pemprov Riau lantaran telah dikuasai oleh sejumlah mantan pejabat sejak bertahun-tahun lamanya.
Pemprov Riau pun mulai mengambil alih aset rumah dinas yang masih dikuasai secara tidak sah tersebut. Bahkan, beberapa rumah dinas ini sudah berpindah tangan dan ada pula yang menjadi tempat usaha.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan mengungkapkan jika pada Kamis (1/8/2024) sebanyak 32 rumah dinas yang perkarakan, sudah dikembalikan.
"Dari 33 rumah dinas, 32 unit di antaranya sudah dibuatkan Berita Acara Serah Terima (BAST). Tinggal 1 unit lagi yang belum, yakni di Jalan Dwikora," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (1/8/2024).
KPK juga memberikan deadline kepada Pemprov Riau agar mengambil alih rumah dinas sebelum 10 Agustus 2024.
Tessa mengungkapkan, KPK juga telah menertibkan sebanyak 46 kavling tanah dan 98 unit kendaraan dinas.
"Untuk tanah kavling, masih ada 2 kavling yang belum ditertibkan dan kendaraan dinas, 7 unit yang belum," tegas dia.
Sementara Plh BPKAD Riau Mardoni Akrom dan Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Riau, Tengku Rigabrimayuda enggan memberikan informasi ketika dikonfirmasi mengenai data alamat dan nama-nama mantan pejabat yang menguasai rumah yang bukan haknya tersebut.
Diketahui, berdasarkan informasi yang beredar, dari 33 rumah dinas yang telah disegel KPK, beberapa rumah dinas tersebut beralamat di Jalan Ronggowarsito dan Jalan Petala Bumi.
Baca Juga: Pemerintah Terus Geber Pengadaan Lahan Jalan Tol Pekanbaru-Rengat
Rumah dinas di Jalan Petala Bumi, yakni rumah nomor 1, nomor 105, dan nomor 106. Kemudian di Jalan Tambelan nomor 6 dan nomor 8, serta di Jalan Sambu nomor 7.
Salah satu rumah dinas di Jalan Petala Bumi dikabarkan merupakan milik mantan Gubernur Riau Rusli Zainal.
Berita Terkait
-
7 Fakta Mencengangkan di Balik Bebas Bersyaratnya Setya Novanto
-
Digeledah KPK dan Ponselnya Disita, Kubu Gus Yaqut Bantah: Itu Bukan Miliknya!
-
Koruptor E-KTP Setya Novanto Bebas Bersyarat Tanpa Wajib Lapor, Eks Penyidik KPK: Negara Gagal!
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK: Ingat, Dosa Korupsi E-KTP Adalah Kejahatan Serius!
-
Rekening Siluman Haji Dibongkar! KPK Gandeng PPATK Lacak Aliran Duit Panas Triliunan
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Lama Sekali, Mengapa Tersangka Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Belum Diungkap?
-
PNM-BAZNAS Kolaborasi Layani Negeri, Salurkan 6 Ambulans Gratis untuk Masyarakat
-
Makna di Balik Tanjak Melayu Riau yang Dikenakan Presiden Prabowo
-
BRI Taipei Branch, Solusi Finansial Terintegrasi untuk Diaspora Indonesia di Asia Timur
-
Oknum Pegawai Negeri Sumbar Ketahuan Istri Ngamar dengan ASN Riau Tanpa Busana