Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 02 Agustus 2024 | 12:30 WIB
Ilustrasi - Puluhan hektare lahan yang terbakar di Kampung Temusai, Kecamatan Bunga Raya ternyata masuk wilayah HGU PT TKWL. [Suara.com/Alfat Handri]

SuaraRiau.id - Kepala BPBD Riau M Edy Afrizal mengatakan ada delapan daerah di Riau yang sudah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Wilayah yang berstatus siaga darurat karhutla antara lain Kepulauan Meranti, Bengkalis, Siak, Pelalawan, Rokan Hulu, Indragiri Hulu, Rokan Hilir dan Kota Dumai.

"Jadi total sudah 8 daerah di Riau yang sudah menetapkan status siaga darurat karhutla," kata Edy.

Hanya  empat daerah di Riau yang belum menetapkan status siaga darurat karhutla yakni Kampar, Indragiri Hilir, Kuantan Singingi (Kuansing) dan Kota Pekanbaru.

Baca Juga: Kampar Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

BPBD setempat sudah mengusulkan untuk penetapan status siaga darurat karhutla Riau kepada kepala daerah masing-masing.

"Untuk empat daerah lagi juga sudah mengusulkan penetapan status siaga darurat karhutla, suratnya sedang diproses untuk diteken oleh bupati/wali kotanya," jelas dia.

Menurut Edy, pihaknya meminta kepada para kepala daerah yang belum menetapkan status untuk dapat segera menetapkan karena dengan penetapan status maka koordinasi dalam penangangan Karhutla dapat lebih mudah dilaksanakan.

"Kami berharap seluruh daerah di Riau dapat menetapkan status siaga Karhutla, hal ini agar koordinasi dan pemberian bantuan dapat lebih mudah dilaksanakan," tegasnya.

Baca Juga: Bakar Lahan Milik PT PHR, Petani Sayur di Pekanbaru Ditangkap

Load More