SuaraRiau.id - Kebijakan penghapusan jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa di Sekolah Menengah Atas (SMA) oleh Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendapat tanggapan dari para pengamat pendidikan di Riau.
Salah satunya datang dari Prof Junaidi yang merupakan Ketua Dewan Pendidikan Riau yang juga Rektor Universitas Lancang Kuning (Unilak).
Kepada Suara.com, ia mengatakan bahwa program Merdeka Belajar sudah sejalan dengan sistem seleksi masuk perguruan tinggi yang saat ini tidak lagi bergantung pada jurusan.
"Penghapusan jurusan akan memberikan keleluasaan bagi siswa untuk memilih mata pelajaran sesuai minat dan bakat mereka, tanpa terpaku pada label jurusan," kata Junaidi, Rabu (24/7/2024).
Dia juga menjelaskan dengan program Merdeka Belajar, siswa dapat memilih mata pelajaran yang mereka minati dan sukai.
Dengan begitu, siswa diharapkan dapat memaksimalkan potensinya dan mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk masa depan.
"Program ini juga akan memberikan kebebasan bagi lulusan SMA untuk memilih program studi yang sesuai dengan minat mereka tanpa harus terbebani IPA, IPS dan Bahasa," ungkap Junaidi.
Lebih lanjut, Rektor Unilak itu mengingatkan bahwa yang perlu diperhatikan adalah pihak sekolah harus bisa memenuhi minat siswa di sekolah.
"Dengan prinsip Merdeka Belajar, siswa dengan minat tertentu harus menjadi perhatian di sekolah," tuturnya.
Baca Juga: UKT Mahal, Kemendikbudristek Sebut Kabulkan Permintaan 38 Mahasiswa Unri
"Kemudian ketersedian jam mengajar guru juga harus dipastikan untuk memenuhi kewajiban jam mengajar guru sebanyak 24 jam seminggu," sambung Junaidi.
Sebelumnya, pandangan berbeda diungkap Pengamat Pendidikan Riau, Afrianto Daud kepada Suara.com, Selasa (23/7/2024).
"Pada akhirnya, saat seleksi masuk perguruan tinggi siswa juga akan memilih jurusan. Dengan dihilangkannya penjurusan tentu akan terjadi tarung bebas saat masuk perguruan tinggi," katanya.
Afrianto menjelaskan, tarung bebas yang dimaksud adalah karena semua orang bebas memilih jurusan yang diinginkan meski ia tidak memiliki dasar yang kuat terkait pilihannya.
"Pemerintah ini terlalu sering melakukan try and error dan menjadikan pendidikan sebagai objek uji coba. Seharusnya, ada kajian secara menyeluruh (komprehensif)," jelasnya.
Sebagai Dosen, Afrianto mengaku sangat khawatir dengan mahasiswa yang salah pilih jurusan terlebih tidak memiliki dasar yang kuat dengan jurusan yang dipilih.
Berita Terkait
-
Eks Bos Google Buka Suara di Sidang Nadiem: Investasi GoTo Tak Terkait Kemendikbudristek
-
Menangis di Sidang Chromebook, Ibrahim Arief Merasa Dikriminalisasi: Apa Dosa Saya?
-
Eks Kapusdatin Ungkap Gaji Tenaga Ahli Era Nadiem Capai Ratusan Juta dari APBN
-
Saksi Sebut Nadiem Makarim Transfer ke 5 Stafsus Pakai Uang Pribadi
-
Takut Tidak Jalankan Perintah, Pengakuan Mengejutkan Saksi Soal Sosok Jurist Tan di Kasus Nadiem
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Penyeberangan Roro Bengkalis Resmi Gunakan Sistem Tiket Elektronik
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, KPK Periksa Kepala Kantor Semen Padang Riau
-
Terungkap Temuan Baru Obat-obatan di Klinik Ilegal Eks Finalis Puteri Indonesia
-
Menantu Ajak Rekan Habisi Nyawa Mertua di Pekanbaru: Kejahatan Sangat Keji
-
CEK FAKTA: Benarkah DPR Setujui Gaji Guru Rp5 Juta per Bulan?