SuaraRiau.id - KPU Siak bakal tak mengirim nama nama Calon Legislatif (Caleg) terpilih pada Pemilu 2024 untuk dilantik jika tak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Siak Dedi Kurniawan mengatakan, sesuai PKPU nomor 6 tahun 2024 pasal 53 ayat 1, 2 dan 3 bahwa ada kewajiban caleg terpilih untuk melaksanakan pelaporan LHKPN paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
"Apabila caleg terpilih tidak menyerahkan tanda terima pelaporan LHKPN kepada KPU, maka KPU tidak mencantumkan nama yang bersangkutan dalam penyampaian nama calon terpilih untuk dilaksanakan pelantikan," katanya.
Hingga saat ini, masih ada delapan caleg terpilih yang belum menyerahkan LHKPN nya terhadap KPU.
"Dari 40 caleg terpilih, masih ada delapan lagi yang belum menyerahkan laporan LHKPN-nya," beber Dedi.
Sementara itu, Ketua KPU Siak Said Dharma Setiawan menegaskan pihaknya hanya menjalankan PKPU dan juknis yang sudah ditetapkan.
Dia mengimbau kepada caleg terpilih untuk melaporkan LHKPN nya sebel jatuh tempo 21 hari sebelum pelantikan.
"Ini juga kan bentuk ketaatan wakil rakyat terhadap regulasi yang ada. Agar masyarakat juga mengetahui dan ikut mengawasi para wakil rakyatnya," tutur Said.
Dari data yang diterima dari KPU Siak, sebanyak delapan anggota DPRD Siak terpilih yang belum menyerahkan LHKPN.
Baca Juga: Terbit Aturan PKPU Baru, Bupati Alfedri Bisa Melenggang ke Pilkada Siak 2024
Delapan orang tersebut yakni Haposan Sinaga dari Partai Perindo, Tengku Muhammad dari PKS, Jon Faber Bernandus Pangaribuan dari PDI Perjuangan, Retno Guntoro dari PKB, Ridho Rizqi dari PKB, Nia Sari Sihotang dari PKB, Laiskar Jaya dari PKB dan Asril dari Golkar.
Sementara itu, 32 anggota DPRD Siak terpilih lainnya sudah menyerahkan pada Kamis dan Jumat (18-19/7/2024).
KPU Siak meminta agar anggota legislatif terpilih yang belum menyerahkan agar segera menyerahkan tanda terima LHKPN.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
-
Berapa Gaji Suahasil Nazara sebagai Menkeu? Intip Kekayaannya versi LHKPN
-
BPK Audit Kinerja MK dalam Penanganan PHPU 2024 Meski Raih Opini WTP
-
Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq Punya Tanah dan Bangunan Rp2,5 Miliar!
-
Sederet Harta Kekayaan Perry Warjiyo, Mundur Usai 8 Tahun Menjabat Gubernur BI
-
Kena OTT KPK, Intip Kekayaan Rp21,3 M Bupati Pemalang: Punya Harley Hingga 18 Properti
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Pemusnahan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp68 Miliar di Bengkalis
-
Ribuan Warga di Siak Terjangkit ISPA Imbas Kualitas Udara Memburuk
-
Riau Masih Dikepung Asap, Apa Kabar Janji Prabowo Naikkan Pangkat Pangdam dan Kapolda?
-
Komitmen BRI Perkuat Ekosistem Olahraga Usai Raih Penghargaan 2026
-
Polisi Tangkap Sindikat Pemalsuan SIM di Siak dan Pekanbaru, Terungkap Modusnya