SuaraRiau.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru mengeluarkan Layanan Pajak Daerah Keliling (Lapak Darling) dalam rangka mendekatkan layanan perpajakan daerah ke pemukiman warga.
Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan masyarakat dapat melakukan pembayaran PBB, Pendaftaran PBB baru, dan konsultasi layanan perpajakan daerah lainnya.
"Bagi masyarakat yang belum membayar PBB, silakan datang ke Lapak Darling," ujarnya, Minggu (14/7/2024).
Pemutihan pajak tersebut berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Agustus. Warga Pekanbaru jangan sampai melewatkan kesempatan membayar tunggakan PBB tanpa denda ini.
"Penghapusan denda pajak ini dalam rangka menyambut Hari Jadi Pekanbaru ke-240. Tujuannya dalam rangka meringankan beban pajak masyarakat," jelas Alek.
Melalui program ini diharapkan dapat menertibkan wajib pajak yang menunggak. Pemutihan denda PBB ini tentu akan sangat membantu wajib pajak yang telat membayar.
"Jika wajib pajak membayar melewati jatuh tempo, wajib pajak akan dikenakan denda. Penghapusan denda tersebut sekaligus mendorong capaian kinerja realisasi pajak daerah agar semakin tinggi," sebut Alek.
Pemkot Pekanbaru juga memberikan stimulus atau diskon PBB. Besaran PBB di bawah Rp100.000 diberikan diskon 100 persen alias gratis.
PBB senilai Rp100.001 hingga Rp500.000 diberikan pengurangan sebesar 85 persen. Besaran PBB antara Rp501.000 hingga Rp2.000.000 diberikan diskon 70 persen. Besaran PBB di atas Rp2.000.000 diberikan diskon 33 persen.
Baca Juga: Terseret Dugaan Proyek Toilet Fiktif Bapenda Pekanbaru, Adik Muflihun Angkat Bicara
Berita Terkait
-
Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan
-
Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap
-
Pajak Kendaraan Mati 10 Tahun, Berapa Dendanya?
-
Siap-siap Kendaraan Menunggak Pajak Bakal Dapat 'Surat Cinta' dari Bapenda
-
Daftar Daerah yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di 2026
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Kebijakan Ekspor Satu Pintu Jangan Sampai Ciptakan Kepanikan Petani Sawit
-
Bareskrim Polri Selidiki Blackout Sumatera, Bawa Barang Bukti ke Puslabfor
-
Sopir Truk MinyaKita Tewas Diikat, Kepala Dilakban Ternyata Dihabisi Rekan
-
Sawit Anjlok Imbas Wacana Monopoli Ekspor, Perusahaan Diminta Tak Turunkan Harga Sepihak
-
Viral Warga Pekanbaru Serbu Hotel saat Pemadaman Listrik Total di Sumatera