SuaraRiau.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru mengeluarkan Layanan Pajak Daerah Keliling (Lapak Darling) dalam rangka mendekatkan layanan perpajakan daerah ke pemukiman warga.
Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan masyarakat dapat melakukan pembayaran PBB, Pendaftaran PBB baru, dan konsultasi layanan perpajakan daerah lainnya.
"Bagi masyarakat yang belum membayar PBB, silakan datang ke Lapak Darling," ujarnya, Minggu (14/7/2024).
Pemutihan pajak tersebut berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Agustus. Warga Pekanbaru jangan sampai melewatkan kesempatan membayar tunggakan PBB tanpa denda ini.
"Penghapusan denda pajak ini dalam rangka menyambut Hari Jadi Pekanbaru ke-240. Tujuannya dalam rangka meringankan beban pajak masyarakat," jelas Alek.
Melalui program ini diharapkan dapat menertibkan wajib pajak yang menunggak. Pemutihan denda PBB ini tentu akan sangat membantu wajib pajak yang telat membayar.
"Jika wajib pajak membayar melewati jatuh tempo, wajib pajak akan dikenakan denda. Penghapusan denda tersebut sekaligus mendorong capaian kinerja realisasi pajak daerah agar semakin tinggi," sebut Alek.
Pemkot Pekanbaru juga memberikan stimulus atau diskon PBB. Besaran PBB di bawah Rp100.000 diberikan diskon 100 persen alias gratis.
PBB senilai Rp100.001 hingga Rp500.000 diberikan pengurangan sebesar 85 persen. Besaran PBB antara Rp501.000 hingga Rp2.000.000 diberikan diskon 70 persen. Besaran PBB di atas Rp2.000.000 diberikan diskon 33 persen.
Baca Juga: Terseret Dugaan Proyek Toilet Fiktif Bapenda Pekanbaru, Adik Muflihun Angkat Bicara
Berita Terkait
-
Daftar 10 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026
-
Diskon Pajak hingga Hapus Denda, Catat Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di 6 Provinsi Tahun 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Kembali Digelar Hingga Agustus
-
Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan
-
Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Ombudsman Tinjau Langsung Fasilitas dan Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak
-
Investasi ORI030 di BRI, Nikmati Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
Tentang Tiongkok, Sosialisme yang Mengabdi kepada Rakyat
-
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
-
Seret Kemenhut, KPK Dalami Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Bupati Kuansing