SuaraRiau.id - Sebanyak 19 pejabat Pemkot Pekanbaru yang nonjob masih menunggu persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) perihal penempatan terbaru.
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa mengungkapkan untuk penempatan 19 pejabat nonjob itu ada tiga pilihan yakni bisa berupa dikembalikan ke jabatan semula, bisa di jabatan yang setara atau kembali sesuai dengan kompetensi.
"Saya selaku Pj Wali Kota sudah mengusulkan kembali. Kemarin tim dari BKPSDM sudah ke BKN karena ke Kemendagri sudah selesai, sekarang posisinya ada di BKN," ujar Risnandar, Sabtu (13/7/2024).
Saat ini, Pemkot Pekanbaru hanya tinggal persetujuan dari BKN untuk dilakukan pelantikan terhadap belasan pejabat tersebut.
Risnandar menyampaikan jika untuk proses selanjutnya Pemkot Pekanbaru hanya tinggal menunggu pengecekan oleh BKN agar tidak terjadi lagi malaadministrasi sebelumnya.
"Kalau sudah disetujui oleh BKN, secepatnya saya akan melakukan pelantikan dan pengukuhan kembali pejabat yang ada," sebutnya.
Risnandar menjelaskan jika perpindahan itu tidak merugikan yang sudah berproses sebelumnya lantaran proses-proses sebelumnya tentu punya kebijakan pejabat lama.
"Tapi hari ini kita berpikir ke depan tidak ada yang dikorbankan. Saya Insya Allah akan menjaga itu jadi tidak ada yang dikorbankan, tapi proses birokrasi ini berjalan sebagaimana mestinya," tegas dia.
Baca Juga: Janji Pemkot, Tiga Ruas Jalan Pekanbaru Ini Segera Mulus
Berita Terkait
-
Komunikasi Istana Dinilai Kehilangan Arah, Publik Jenuh dengan Drama Elite
-
Pejabat hingga Presiden Harus Ingat! Kurban dari Anggaran Negara Tak Bisa Gantikan Kewajiban Pribadi
-
Noel Tak Terima Dituntut 5 Tahun, Eks Penyidik KPK: Pejabat Korup Seharusnya Dihukum Lebih Berat
-
Ogah Menyerah, Nurhadi Siap Lawan Balik Lewat Kasasi Usai Vonis 5 Tahun Diperkuat
-
KPK Dalami Penukaran Uang Pejabat Bea Cukai yang Jadi Tersangka Korupsi
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
SF Hariyanto Klarifikasi Isu Duit Rp300 Juta untuk Rumah Dinas Kapolda
-
SPMB SMA-SMK Negeri Riau Dibuka 8 Juni, Berikut Jadwal Tahapannya
-
Sindikat Spesialis Pencuri NMax di Siak Dibekuk, Ternyata Positif Sabu
-
Gelar RUPST 2025, PHR Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
-
Manggala Agni Jambi dan Sumut Bantu Padamkan Karhutla Riau