SuaraRiau.id - Seorang warga Malaysia Asrar (39) dan istrinya Anida Efendi (39) ditangkap terkait jaringan narkoba lintas provinsi di Indonesia. Keduanya diamankan bersama satu rekannya Hamzah (38) di Pelalawan.
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti mengungkapkan narkoba jenis sabu itu rencana dibawa dari Kota Pekanbaru dengan tujuan ke Surabaya Jawa Timur (Jatim) melalui jalur darat, lalu ke Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim).
Petugas setelah mendapat informasi bahwa kurir sabu, Hamzah warga Kepulauan Meranti telah berangkat dari Pekanbaru menuju Surabaya menggunakan bus Handoyo.
"Sejumlah anggota polisi melakukan pengejaran hingga berhasil menyetop bus tersebut di Jalur Lintas Timur Sumatera, di Sorek Kabupaten Pelalawan dan petugas menemukan pelaku (Hamzah) yang membawa sebuah tas besar," katanya.
Tersangka Hamzah membawa sebuah tas ransel yang dicurigai berisi sabu berada di bawah bangku penumpang. Saat digeledah, tim menemukan celana panjang, lalu di lipatan celana itu tersimpan 3 bungkus berisi sabu-sabu 0,5 kilogram.
"Polisi juga menyita uang tunai dan ponsel milik pelaku, dan dari penangkapan Hamzah ini maka petugas melakukan pengembangan kasus. Hamzah mengaku disuruh oleh wanita bernama Anida Efendi untuk membawa sabu dengan tujuan akhir ke Kota Samarinda, Kaltim," katanya.
Polisi pun berangkat dari Riau ke Kalimantan Timur. Pada Senin (8/7/2024) malam tim membawa Hamzah dan tiba di Kota Samarinda. Hamzah disuruh berkomunikasi dengan Anida Efendi.
Anida memerintahkan Hamzah datang ke Islamic Center Samarinda di Jalan Slamet Riyadi, Kota Samarinda kemudian meminta Hamzah bergeser ke rumah makan yang tidak jauh dari Islamic Center Samarinda, lalu datang Asrar suruhan Anida mengambil paket sabu dari Hamzah.
"Polisi menangkap Asrar warga Malaysia," katanya.
Baca Juga: Sempat Viral, Pelaku Pembobolan Toko Online di Pekanbaru Akhirnya Ditangkap
Saat itu juga polisi pun menangkap Anida. Kemudian ketiga pelaku yakni Hamzah, Asrar dan Anida dibawa dan tiba di Pekanbaru pada Rabu (10/7/2024) beserta barang bukti sabu sabu.
Hamzah sudah 6 kali mengantar sabu ke Samarinda atas perintah Anida Efendi dengan upah Rp32 juta jika sabu sampai ke Samarinda. (Antara)
Berita Terkait
-
KPAI Bongkar Modus Baru Narkoba: Zat Adiktif Disamarkan dalam Vape hingga Makanan Anak
-
Influencer ZNM Diperiksa Bareskrim Polri Jumat Besok, Buntut Viral Gunakan Gas N2O Whip Pink
-
BNN Sita Narkotika Senilai Rp211,4 Miliar dalam Operasi Saber Bersinar
-
Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M
-
Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Sasiang Ditahan Bareskrim, Jadi Beking Bandar
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
34 Perusahaan Buka Lowongan Kerja dalam Job Fair 2026 di Pekanbaru
-
Bupati Siak Tunjuk Robi Junipa Jadi Direktur PT Bumi Siak Pusako
-
Bukan di Hotel, Duit Rp300 Juta Diserahkan di Rumah SF Hariyanto
-
RANS Entertainment Bikin Acara di Pekanbaru, Hadirkan Hiburan hingga Pariwisata
-
Avanza Tabrak Pembatas Tol Pekanbaru-Dumai: 2 Penumpang Tewas, Tujuh Terluka