SuaraRiau.id - Tiga orang dibekuk Polda Riau di dua lokasi berbeda di Pekanbaru terkait pil ekstasi palsu. Para tersangka yakni NA (35) yang merupakan residivis, AY (33) dan YA (32).
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti menyampaikan jika kasus terungkap berawal dari informasi yang didapati petugas perihal peredaran ekstasi di dekat salah satu tempat hiburan malam (THM) kawasan Jalan Sudirman.
"Tim mendapatkan ciri-ciri terduga pelaku, langsung bergerak menyisir Jalan Sudirman Pekanbaru. (Tersangka) sedang mengendarai sepeda motor dan parkir di pinggir salah satu THM," jelas Manang, Selasa (9/7/2024).
Polisi menangkap NA dan AY dengan barang bukti berbentuk pil di dalam kotak rokok yang disimpan di dalam saku celana AY. Berdasarkan pengakuan tersangka, pil tersebut didapatkan dari seseorang bernama YA.
Baca Juga: Adu Jotos gegara Sampah, Empat Warga Bertetangga di Pekanbaru Ditangkap
"Malam itu juga kami berhasil mengamankan terduga pelaku YA di rumahnya di Jalan Duyung, Gang Beledang II Kelurahan Tangkerang Barat," kata Manang.
Usai digeledah, polisi mengamankan beberapa alat yang digunakan untuk memproduksi pil ekstasi palsu. Ternyata, bahan bakunya terbuat dari obat flu Procold yang mengandung paracetamol yang dicetak menjadi pil ekstasi palsu.
"Hasil pemeriksaan, pelaku bisa mencetak pil ekstasi dalam sehari mencapai puluhan butir. Pembuatan menggunakan obat Procold," ungkapnya.
Pelaku membuat pil tersebut dari campuran beberapa obat yang biasa digunakan untuk sakit kepala. Selain itu ditemukan juga 24 pil ekstasi yang sudah jadi.
"Para pelaku dijerat Pasal 435 UU No.17/2023 tentang kesehatan. Dengan ancaman paling lama 12 tahun dan denda sebanyak Rp5 miliar," tegas Manang.
Baca Juga: Meresahkan, Travel Pelat Hitam di Pekanbaru Bakal Dirazia
Berita Terkait
-
Raup Cuan Rp3,6 Miliar, Operator hingga Bos Besar Sindikat Judol Higgs Domino Tertangkap!
-
Kurniawan Blak-blakan Pilih Tinggalkan Como demi Gabung Klub Liga 2 Indonesia
-
Babat Hutan Lindung di Riau Demi Kelapa Sawit Puluhan Hektare, 4 Orang Resmi Tersangka
-
Bersantap Pagi dengan Lotek Enak di Lapau Rang Sangka Pekanbaru
-
Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Vonis Mati Hendrik Kosumo
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
BRI Mantapkan Langkah Akselerasi dengan Peluncuran BRIvolution Initiatives
-
4 Pilihan AC dengan Filter Anti Bakteri Bebas Virus, Hemat Listrik Sejuk Sepanjang Hari
-
4 Pilihan Tumbler untuk Cewek, Desain Imut Bikin Minuman Tetap Dingin
-
Sila Artisan Tea dan BRI Kolaborasi Tingkatkan UMKM Teh Lokal Berkelanjutan
-
7 Pilihan Tas Sekolah, Harga Terjangkau Awet Dipakai hingga Tamat