SuaraRiau.id - Tiga orang dibekuk Polda Riau di dua lokasi berbeda di Pekanbaru terkait pil ekstasi palsu. Para tersangka yakni NA (35) yang merupakan residivis, AY (33) dan YA (32).
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti menyampaikan jika kasus terungkap berawal dari informasi yang didapati petugas perihal peredaran ekstasi di dekat salah satu tempat hiburan malam (THM) kawasan Jalan Sudirman.
"Tim mendapatkan ciri-ciri terduga pelaku, langsung bergerak menyisir Jalan Sudirman Pekanbaru. (Tersangka) sedang mengendarai sepeda motor dan parkir di pinggir salah satu THM," jelas Manang, Selasa (9/7/2024).
Polisi menangkap NA dan AY dengan barang bukti berbentuk pil di dalam kotak rokok yang disimpan di dalam saku celana AY. Berdasarkan pengakuan tersangka, pil tersebut didapatkan dari seseorang bernama YA.
Baca Juga: Adu Jotos gegara Sampah, Empat Warga Bertetangga di Pekanbaru Ditangkap
"Malam itu juga kami berhasil mengamankan terduga pelaku YA di rumahnya di Jalan Duyung, Gang Beledang II Kelurahan Tangkerang Barat," kata Manang.
Usai digeledah, polisi mengamankan beberapa alat yang digunakan untuk memproduksi pil ekstasi palsu. Ternyata, bahan bakunya terbuat dari obat flu Procold yang mengandung paracetamol yang dicetak menjadi pil ekstasi palsu.
"Hasil pemeriksaan, pelaku bisa mencetak pil ekstasi dalam sehari mencapai puluhan butir. Pembuatan menggunakan obat Procold," ungkapnya.
Pelaku membuat pil tersebut dari campuran beberapa obat yang biasa digunakan untuk sakit kepala. Selain itu ditemukan juga 24 pil ekstasi yang sudah jadi.
"Para pelaku dijerat Pasal 435 UU No.17/2023 tentang kesehatan. Dengan ancaman paling lama 12 tahun dan denda sebanyak Rp5 miliar," tegas Manang.
Baca Juga: Meresahkan, Travel Pelat Hitam di Pekanbaru Bakal Dirazia
Berita Terkait
-
Bicara tentang Bahaya Kekerasan Seksual, dr. Fikri Jelaskan Hal Ini
-
Siapa Omid Popalzay? Pemain Liga 2 Indonesia yang Tukar Jersey dengan Ragnar Oratmangoen
-
Timnas Day: Suporter Wajib Catat, Ini Rute Termudah dari Pekanbaru Menuju Stadion GBK
-
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
-
Kasus Anak Open BO yang Tewas Dicekoki Ekstasi di Jaksel Belum Masuk Persidangan, Ini Kata Polisi
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Risiko Bisnis Tinggi, PHR Tegakkan Integritas dan Etika Dalam Budaya Kerja
-
Janji Afni-Syamsurizal Gratiskan Seragam Sekolah untuk Murid Baru, Begini Hitungannya
-
PNM Boyong Tiga Penghargaan BBMA 2024, Tampilkan Program Disabilitas Tanpa Batas
-
Program BRImo FSTVL Banjir Hadiah Seru, Termasuk BMW 520i M Sport: Begini Caranya Buat Meminang Agar Bisa Dibawa Pulang!
-
Riau Petroleum Rokan Jadikan Hari Pahlawan Momen Refleksi Semangat Perjuangan