SuaraRiau.id - Empat warga Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru saling lapor ke Polsek setempat gara-gara masalah sampah di belakang rumah. Keempatnya adalah Nurhayati Lubis dan Syafriani Putri serta Mardiono dan Tanti Yanuar.
Kapolsek Bina Widya Kompol Asep Rahmat melalui Kanit Reskrim Iptu Santo Morlando membenarkan kasus tersebut.
"Benar, kasusnya dugaan tindak pidana pengeroyokan. Mereka itu saling lapor dan sudah sama-sama ditetapkan sebagai tersangka," katanya kepada Suara.com, Selasa (9/7/2024).
Iptu Santo menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pekanbaru.
"Berkas perkara keduanya sudah P21 dan besok (hari ini) akan kami limpahkan tersangkanya untuk proses penuntutan," ungkapnya.
Iptu Santo juga menjelaskan bahwa keempatnya sudah berstatus tersangka dengan 2 berkas perkara.
"Nurhayati Lubis dan Syafriani Putri satu berkara dan Mardiono bersama Tanti Yanuar satu berkas perkara juga," jelasnya.
Selanjutnya, Santo menerangkan bahwa kasus tersebut terjadi pada 30 Oktober 2023 di Jalan Anggrek Belakang Masjid Istiqomah Kelurahan Tobek Godang.
Awalnya, Syafriani Putri menyodok-nyodok besi jaring penahan sampah yang berada di belakang rumah hingga rusak.
Baca Juga: Meresahkan, Travel Pelat Hitam di Pekanbaru Bakal Dirazia
"Mereka ini tetangga, ribut karena sampah yang dilanjutkan dengan kata-kata kasar dan gulat serta saling jambak bahkan saling pukul," jelas Kanitreskrim.
"Keempat orang yang sama-sama merasa menjadi korban ini akhirnya membuat laporan. Setelah berbagai upaya kasus tersebut akhirnya dilanjutkan sesuai proses hukum," jelasnya.
Santo menjelaskan, keempat warga Kecamatan Bina Widya itu akhirnya ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan pada Kamis (4/7/2024).
Kontributor: Rahmat Zikri
Berita Terkait
-
Tak Sekadar Bank Sampah, Ini Kisah Kertabumi Beri Nyawa Kedua pada Limbah
-
Harga Plastik Melonjak, Bisakah Momentum Ini Dorong Gaya Hidup Lebih Ramah Lingkungan?
-
Pilah Sampah dari Sumber, Jalan Nyata Jakarta Tekan Timbulan hingga Tuntas
-
Transformasi Pengelolaan Sampah Daerah Harus Dimulai dari Hulu, Bukan Solusi Instan Hilir
-
DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Ajudan Abdul Wahid Ditahan usai 'Lawan' KPK dengan Gugatan Rp11 Miliar
-
Sekolah Pekanbaru Dilarang Gelar Perpisahan Mewah di Hotel, Pungutan Diawasi
-
Terseret Dugaan Kasus Pemerasan, Ajudan Abdul Wahid Ditahan KPK
-
6 Fakta Tragedi Siswa SMP Islamic Center Siak Tewas Akibat Ledakan saat Ujian Sains
-
Holding Ultra Mikro BRI Makin Solid, Tegaskan Komitmen dan Keberpihakan pada Ekonomi Kerakyatan