SuaraRiau.id - Praktisi Hukum Suibri menyoroti maraknya rokok ilegal di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Rokok murah tersebut mudah ditemukan di berbagai warung dan kedai yang ada di sudut kota Duri.
Rokok tanpa cukai ini diduga berasal dari Batam, untuk diedarkan ke wilayah Kota Duri tentu rokok ilegal tersebut masuk melalui pelabuhan laut yang ada di Pulau Bengkalis.
"Beredarnya rokok ilegal ini mengharuskan adanya tindakan nyata dari aparat penegak hukum untuk menghentikan peredaran rokok ilegal demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta melindungi pendapatan negara dari pajak rokok yang sah," kata Subairi dikutip dari Antara, Senin (8/7/2024).
Rokok dengan merek Lufman, HD, dan Manchester yang beredar di kota Duri tersebut dijual dengan harga yang berfariasi tergantung dari merek rokok, dari Rp10.000 hingga Rp16.000 per bungkusnya.
Subairi meminta penegak hukum untuk segera turun tangan dan melakukan razia rokok ilegal. Hal ini dilakukan agar negara dirugikan secara finansial.
Ia mendesak agar pihak berwenang tidak menutup mata terhadap peredaran rokok ilegal dan segera mengambil tindakan tegas terhadap para agen rokok ilegal yang beroperasi di Duri ini.
Rokok ilegal umumnya dijual dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan rokok resmi yang dikenai pajak. Hal ini membuatnya sangat menarik bagi konsumen, terutama mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Suibri juga menambahkan bahwa selain razia, pemerintah perlu memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap produksi dan distribusi rokok.
Kerjasama dengan instansi terkait, termasuk Bea Cukai dan Kepolisian, harus lebih diperkuat untuk memastikan bahwa peredaran rokok ilegal bisa ditekan seminimal mungkin. (Antara)
Baca Juga: Dump Truck vs L300 di Jalan Lintas Duri-Pekanbaru, Satu Orang Tewas
Berita Terkait
-
DPR Desak Bea Cukai Bongkar Bos Rokok Ilegal, Jangan Cuma Kejar Pengecer
-
Bea Cukai Jakarta Amankan 10,78 Juta Batang Rokok Ilegal
-
Rokok Ilegal Makin Menggerogoti Industri, Negara dan Daerah Ikut Kehilangan Penerimaan
-
Bea Cukai Sita 10,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Rugi Rp8,05 Miliar
-
Modus Baru! Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal dengan Truk Tangki Air
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis
-
BRI Dorong Inklusi Keuangan Lewat Holding UMi yang Genap Berusia 5 Tahun