SuaraRiau.id - Tim penyidik Bidang Pidsus Kejati Riau memeriksa sebanyak 30 orang telah diperiksa terkait dugaan korupsi penyimpangan dana hibah di Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi tersebut.
Proses penyelidikan telah dilakukan sejak beberapa bulan yang lalu terhadap pihak PMI sendiri maupun Pemprov Riau. Para saksi dipanggil untuk diklarifikasi.
"Lebih kurang 30 orang saksi sudah diperiksa," ujar Plt Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Iwan Roy Charles.
Hasilnya, jaksa meyakini adanya indikasi awal peristiwa pidana, hingga status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan. Tim penyidik juga masih berupaya mengumpulkan alat bukti guna menetapkan tersangka.
Jumlah saksi tersebut diyakini akan terus bertambah. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi lainnya.
"Masih ada (saksi yang akan diperiksa). Proses pemeriksaan dilakukan secara maraton," ungkap Iwan.
Jika semua saksi telah diperiksa, lanjut dia, proses berikutnya masuk pada tahap penghitungan kerugian keuangan negara. Proses tersebut akan dilakukan oleh tim auditor yang ditunjuk.
"Doakan semoga penyidikan perkara ini segera rampung," tegas Iwan.
Dari informasi yang dihimpun, dana hibah yang diusut itu dimulai dari tahun 2019 hingga 2022, yang menurut informasi jumlahnya lebih dari Rp5 miliar. Dana hibah ini berasal dari APBD Riau. (Antara)
Baca Juga: Bakal Calon Kepala Daerah di Riau Diperiksa Jelang Pilkada, Disebut Bermuatan Politik
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Menormalisasi Korupsi: Saat Angka Miliaran Tak Lagi Mengguncang Nurani
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Polisi Pamer Emas 74 Kg & Valas Rp476 M Hasil Penggeledahan
-
Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Agrinas Klaim Laba Bersih Rp27 Miliar, Petani Sawit Sebut Padahal Bisa Cuan Triliunan
-
Kronologi Bocah Tewas Diduga Diterkam Harimau di Area HTI Pelalawan
-
Ombudsman Tinjau Langsung Fasilitas dan Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak
-
Investasi ORI030 di BRI, Nikmati Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
Tentang Tiongkok, Sosialisme yang Mengabdi kepada Rakyat