SuaraRiau.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Pekanbaru untuk tahun ajaran 2024/2025 baru saja ditutup. Namun sejumlah SMP negeri tidak memenuhi kuota.
Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru Abdul Jamal mengungkapkan jika saat ini pendaftaran PPDB SMP Negeri telah ditutup, tahapan selanjutnya adalah daftar ulang bagi siswa yang telah diterima di sekolah terkait.
"Setelah kita lihat ada sekolah yang kuotanya masih kosong. Ini bisa saja disebabkan oleh syarat-syarat yang ditetapkan. Oleh sebab itu kita coba akomodir tempatan yang bermasalah dengan KK, mungkin ditolak, itu yang diutamakan," ujar Jamal, Selasa (2/7/2024).
Sekolah yang belum memenuhi kuota yakni SMP Negeri 49 dengan jumlah kuota 32 namun terisi 17 orang. SMP Negeri 28 kuota 64 terisi 22 orang, SMP Negeri 52 kuota 96 terisi 36 orang, SMP Negeri 38 kuota 160 terisi 57 orang, dan SMP Negeri 14 kuota 320 tapi terisi 90 orang.
Jamal menyampaikan jika banyak masyarakat yang mungkin tidak terdaftar karena Kartu Keluarga (KK) nya. Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat untuk buat laporan dulu agar nanti diakomodir Dinas Pendidikan.
Selain itu, sedikitnya siswa yang diterima juga disebabkan minimnya pendaftar PPDB Pekanbaru.
"Pendaftar juga kurang, ada beberapa sekolah peminatnya memang tidak ada," ucapnya.
Meski banyak yang tak memenuhi kuota, Jamal mengatakan tidak ada rencana perpanjangan jadwal PPDB SMP. Pihaknya akan mengutamakan masyarakat tempatan yang KK-nya belum sampai 1 tahun untuk mengisi sekolah yang belum penuhi kuota.
"Pendaftaran tidak kami perpanjang, kan ada masyarakat tempatan yang KK-nya belum sampai 1 tahun. Persoalan administrasi itu yang kami utamakan. Kalau ada yang mau, kita piroritaskan, kalau tidak, segitu saja tidak masalah," terang dia.
Baca Juga: Hari Ini, Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri di Pekanbaru Diumumkan
Berita Terkait
-
Viral! Ikra Gagal Sekolah Gara-Gara Calo PPDB: Kisah Pilu Potret Buruk Pendidikan Indonesia
-
Viral 2 Sekolah di Sumbar Disegel Warga Gegara PPDB 2025, Hari Pertama Sekolah Jadi Masalah!
-
Pengumuman SPMB Kabupaten Bogor 2025: Link Hasil Seleksi TK, SD, dan SMP Terbaru
-
Pendidikan Tanpa Etika: Ketika PPDB Jadi Ajang Suap dan Jalur Belakang
-
Dari PPDB ke SPMB: Apakah Sekadar Ganti Nama?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Kronologi Belasan Gajah Liar Robohkan Dinding Mess PT Arara Abadi di Siak
-
Pekanbaru Raup Untung Rp349 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Pekanbaru, Minggu 22 Februari 2026
-
Kronologi Istri Polisi di Pekanbaru Jadi Tersangka Kasus Penipuan Miliaran
-
Karhutla Riau: 1.041 Hektare Lahan Terbakar Sejak 2026, Pelalawan Terluas