SuaraRiau.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Pekanbaru untuk tahun ajaran 2024/2025 baru saja ditutup. Namun sejumlah SMP negeri tidak memenuhi kuota.
Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru Abdul Jamal mengungkapkan jika saat ini pendaftaran PPDB SMP Negeri telah ditutup, tahapan selanjutnya adalah daftar ulang bagi siswa yang telah diterima di sekolah terkait.
"Setelah kita lihat ada sekolah yang kuotanya masih kosong. Ini bisa saja disebabkan oleh syarat-syarat yang ditetapkan. Oleh sebab itu kita coba akomodir tempatan yang bermasalah dengan KK, mungkin ditolak, itu yang diutamakan," ujar Jamal, Selasa (2/7/2024).
Sekolah yang belum memenuhi kuota yakni SMP Negeri 49 dengan jumlah kuota 32 namun terisi 17 orang. SMP Negeri 28 kuota 64 terisi 22 orang, SMP Negeri 52 kuota 96 terisi 36 orang, SMP Negeri 38 kuota 160 terisi 57 orang, dan SMP Negeri 14 kuota 320 tapi terisi 90 orang.
Baca Juga: Hari Ini, Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri di Pekanbaru Diumumkan
Jamal menyampaikan jika banyak masyarakat yang mungkin tidak terdaftar karena Kartu Keluarga (KK) nya. Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat untuk buat laporan dulu agar nanti diakomodir Dinas Pendidikan.
Selain itu, sedikitnya siswa yang diterima juga disebabkan minimnya pendaftar PPDB Pekanbaru.
"Pendaftar juga kurang, ada beberapa sekolah peminatnya memang tidak ada," ucapnya.
Meski banyak yang tak memenuhi kuota, Jamal mengatakan tidak ada rencana perpanjangan jadwal PPDB SMP. Pihaknya akan mengutamakan masyarakat tempatan yang KK-nya belum sampai 1 tahun untuk mengisi sekolah yang belum penuhi kuota.
"Pendaftaran tidak kami perpanjang, kan ada masyarakat tempatan yang KK-nya belum sampai 1 tahun. Persoalan administrasi itu yang kami utamakan. Kalau ada yang mau, kita piroritaskan, kalau tidak, segitu saja tidak masalah," terang dia.
Baca Juga: Sore Ini, Pengumuman PPDB SMA dan SMK Negeri di Riau
Berita Terkait
-
SPMB 2025 Apa Ada Zonasi? Penerimaan Siswa Jalur Baru Sistem Pengganti PPDB
-
PPDB Diganti SPMB! Apa Bedanya? Cek Selengkapnya di Sini!
-
Panduan Lengkap SPMB 2025: Syarat Usia Masuk SD, SMP, dan SMA Sekarang Bagaimana?
-
PPDB Ganti Nama, Orang Tua Calon Siswa Wajib Tahu Jalur-Jalur SPMB 2025
-
Apakah SPMB Bayar? Ini Sistem Baru Pengganti PPDB untuk SD, SMP dan SMA
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Video Pasien 'Ditolak' Berobat di Siak Ternyata Benar Adanya, Puskesmas: Miskomunikasi
-
Akhir Pelarian Nader Taher, Terpidana Korupsi Rp35 M yang Sempat Ganti Identitas
-
Menteri UMKM Apresiasi BRI yang Tetap Konsisten Mendukung Sektor UMKM
-
Viral Emak-emak di Siak Ditolak Berobat gegara Tak Bawa KTP, Ini Penjelasan Puskesmas
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, Pensiunan PNS hingga ASN PUPR Riau Diperiksa