SuaraRiau.id - Sejumlah rektor ikut menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Kerja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI di Ruang Rapat Komisi X DPR RI Gedung Nusantara I, Jakarta pada Kamis (27/6/2024).
Mereka di antaranya Rektor Universitas Indonesia, Rektor Universitas Hasanuddin, Rektor Universitas Riau (Unri), Rektor Universitas Nusa Cendana Kupang, Rektor lnstitut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta, Rektor lnstitut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung, Direktur Politeknik Negeri Semarang, dan Direktur Politeknik Negeri Sriwijaya Palembang.
Para rektor dipanggil terkait polemik Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan mahalnya biaya kuliah di perguruan tinggi.
Rektor Unri Sri Indarti menyampaikan bahwa Unri sudah hampir 13 tahun belum pernah menaikkan UKT, sehingga Biaya Kuliah Tunggal (BKT) masing-masing program studi sudah tidak sebanding dengan UKT.
Dia menyampaikan dukungannya terkait kebijakan alokasi 20 persen untuk pendidikan, karena ini menyangkut dengan kepatuhan terhadap institusi, meningkatkan kualitas pendidikan, serta pemerataan akses pendidikan.
"Dengan anggaran yang memadai, tentunya menjadi harapan kita semua bahwa semua warga dapat mengakses pendidikan yang layak dan berkualitas tanpa memandang latar belakang ekonomi," kata Sri Indarti.
Menurut Rektor, terkait kemampuan dan kebutuhan dalam pendidikan, dengan dana yang terbatas, ada beberapa yang dilakukan oleh Unri di antaranya efisiensi, diversifikasi sumber dana dengan peningkatan kerjasama dengan industri, alumni, program internasional, dan kerjasama dengan pemerintah daerah.
"Begitu ada Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 mengizinkan untuk menyesuaikan tarif UKT, sesuai dengan template yang juga sudah diberikan oleh Kementerian, maka Unri juga ikut menghitung dan menyesuaikan BKT yang angkanya bervariasi sesuai fasilitas dan sarana yang dibutuhkan masing-masing Prodi. Maka inilah awal polemik kenaikan UKT yang akhirnya tidak dibenarkan untuk naik," jelas Sri.
Berkaitan dengan pendapatan Unri dari UKT, maka lebih dari 80 persen pendapatan Unri berasal dari UKT mahasiswa. Jika dipersentasikan jumlah BKT Unri tahun 2023 582 M, dan pendapatan UKT sebesar 192 M, hal ini berarti UKT hanya bisa memenuhi BKT sebesar 33,1 persen saja jika kita mengikuti standar nasional pendidikan tinggi.
Baca Juga: Penjelasan Rektor Unri Terkait Pembatalan Kenaikan UKT
Sementara jika dihitung dari rumus alokasi Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) Non Penelitian, Unri seharusnya menerima BOPTN lebih besar, namun yang diterima pada tahun 2023 hanya Rp59,2 M dari yang dibutuhkan sebesar Rp193 M atau hanya sebesar 30,5 persen.
Pada RDP ini, Rektor juga memberikan pandangan terkait kontruksi ideal komponen untuk pembiayaan pendidikan tinggi, di antaranya dengan meningkatkan alokasi anggaran untuk penelitian dan pengembangan untuk mendukung inovasi dan kualitas pendidikan tinggi.
"Pemerintah perlu meningkatkan alokasi anggaran pendidikan tinggi dan memastikan bahwa minimal 20 persen dari APBN dan APBD dialokasikan untuk pendidikan. Selain itu, kami juga berharap pemerintah bisa menyediakan subsidi dan beasiswa yang lebih luas dan lebih merata," harap Rektor Unri.
Berita Terkait
-
Soal Insiden KMP Virgo Transport 8, Puan Soroti Kecelakaan Kapal yang Terus Berulang
-
Demi Hemat Anggaran, 36 Ribu Kades Minta Jabatan Diperpanjang, DPR: Ancam Demokrasi
-
Muak Kondisi Pemerintahan dan Pembangunan, Warga Kabupaten Bandung Barat Ngadu ke Jakarta
-
Gaji Eva Stevany Rataba, Anggota DPR RI yang Viral karena Masuk Desil 4
-
21 Korporasi Disegel Terkait Karhutla, DPR Minta Aktor Pengendali Diusut
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Sekolah di Pelalawan Pulangkan Siswa Akibat Kabut Asap Memburuk
-
Kualitas Udara di Siak Sangat Tidak Sehat, Sekolah Masih Diliburkan
-
Kabut Asap, Citilink Berputar-putar Sebelum Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru
-
Lima Titik Api Karhutla Menyala Lagi di Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir
-
Viral Tukang Ojek Bersimbah Darah Dianiaya Sajam oleh Penumpang di Bengkalis