SuaraRiau.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau memeriksa 30 saksi termasuk Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun terkait kasus dugaan korupsi surat perintah perjalanann dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi.
Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi mengungkapkan puluhan saksi tersebut dipanggil dalam proses penyelidikan.
"Itu masih proses penyelidikan. Pemeriksaan ketika dia (Muflihun) menjabat Setwan DPRD Riau dari tahun 2020-2021," katanya dikutip dari Antara, Senin (1/7/2024).
Nasriadi mengungkapkan jika pemeriksaan dilakukan terhadap para pegawai yang bertanggungjawab atas setiap kegiatan di Setwan tersebut.
Baca Juga: Diperiksa Polda Riau, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Dicecar 50 Pertanyaan
Sedangkan terkait kerugian negara yang ditimbulkan, polisi masih berkoordinasi dengan BPKP untuk mengetahui kerugian negara ketika nantinya perkara akan naik ke proses sidik.
"Ada beberapa yang memang perjalanan dinas lainnya fiktif. Contohnya pada Covid-19 tahun 2020 itu seharusnya tidak ada pesawat yang terbang karena bandara tutup. Tetapi ada tiket pesawat, ada perjalanan dinas yang dibuat pada saat itu," jelas Nasriadi.
Direskrimsus juga menyatakan pihaknya telah melakukan upaya konfirmasi kepada maskapai penerbangan.
"Kami sudah melakukan upaya konfirmasi kepada maskapai penerbangan bahwasanya itu fiktif dan tidak teregister sistem mereka. Saat ini masih dalam proses penyelidikan," sebat Nasriadi.
Apabila tahapan penyelidikan sudah dilakukan semua, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan perkara tersebut akan naik ke proses penyidikan atau tidak.
Baca Juga: Sempat Mangkir, Muflihun Akhirnya Diperiksa Polda Riau Terkait SPPD Fiktif
Sementara itu, mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengaku ditanyai seputar jabatannya sebagai Sekwan DPRD Riau. Ia menjelaskan bahwa ada 50 pertanyaan yang ditujukan kepadanya terkait adanya SPDP Fiktif.
Berita Terkait
-
Hana Hanifah Apa Sudah Menikah? Sosoknya Kembali Disorot Usai Terseret Korupsi DPRD Riau
-
Kronologi Kasus Korupsi yang Menyeret Hana Hanifah, Nikmati Uang Haram Rp 900 Juta
-
Rekam Jejak Hana Hanifah: Dulu Tersandung Prostitusi, Cerai Sebulan Nikah hingga Terjerat Korupsi DPRD Riau!
-
Profil Hana Hanifah, Diduga Terima Dana Korupsi DPRD Riau
-
Jadi Tersangka Usai Terjaring OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Klaim Tak Bersalah
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Pungut Retribusi Sampah secara Tunai di Pekanbaru Bisa Dilaporkan
-
Syamsuar Pesan Jangan Ada 'Dua Matahari' ke Gubri Wahid, Ini Maknanya dalam Kepemimpinan
-
Rumah Didatangi Gubri Wahid, Syamsuar Ngomongin 'Dua Matahari'
-
Harga Sayuran di Pekanbaru Naik 3 Kali Lipat, Cabai Tembus Rp120.000 usai Lebaran
-
Gubri Wahid Siap Lantik Afni dan Syamsurizal Jadi Bupati-Wakil Bupati Siak