SuaraRiau.id - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau memeriksa mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun terkait kasus dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif pada Senin (1/7/2024).
Kepada wartawan, Muflihun mengaku ditanyai seputar jabatannya sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau. Ia mengaku bahwa ada 50 pertanyaan yang ditujukan kepadanya terkait adanya SPDP fiktif.
"Hari ini saya datang memenuhi panggilan penyidik sebagai warga negara yang baik. Saya sebelumnya diminta datang pada Kamis kemaren, namun kebetulan sakit," katanya.
"Terkait tiket belum ada sampai ke situ. Pertanyaan juga soal pengawasan saya sebagai Sekwan," sambung Muflihun.
Baca Juga: KPK Sita 40 Bidang Tanah Terkait Kasus Pencucian Uang Muhammad Adil
Pria yang akrab disapa Uun itu mengaku sudah datang sejak pukul 10.00 WIB. Sementara itu, pantauan Suara.com Muflihun keluar dari Polda Riau sekitar pukul 20.38 WIB menggunakan mobil berwarna hitam.
Ditanya soal kondisi kesehatan, Muflihun mengaku saat surat panggilan sampai kepadanya ia sedang berobat di Jakarta.
"Saya dipanggil Selasa (25/6/2024), kebetulan Senin (24/6/2024) saya berangkat ke Jakarta untuk periksa kesehatan di Jakarta. Makanya baru hari ini bisa datang," jelasnya.
Sebelumnya, eks Pj Wali Kota Pekanbaru dijadwalkan kembali diperiksa terkait kasus dugaan korupsi surat perjalanan dinas atau SPPD fiktif Sekretariat DPRD Riau saatia menjabat Sekwan periode 2020-2021.
Direskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengatakan Muflihun awalnya dipanggil untul diperiksa pada Kamis (26/6/2024), namun tidak bisa hadir.
Baca Juga: Sempat Mangkir, Muflihun Akhirnya Diperiksa Polda Riau Terkait SPPD Fiktif
"Panggilan pertama kita lakukan pada hari Kamis (27/6/2024) lalu, namun yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan alasan sakit," terang Nasriadi.
Berita Terkait
-
Teori Netizen Soal Hukuman Harvey Moeis Naik Jadi 20 Tahun, Gegara Peluk Cium Sandra Dewi?
-
Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
-
Profil Suahasil Nazara, Dirjen Anggaran Kemenkeu Baru Punya Kekayaan Lebih dari Rp100 M
-
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Jiwasraya
-
Blak-blakan di Forum Internasional, Prabowo: Tingkat Korupsi di Negara Saya Sangat Mengkhawatirkan
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Video Pasien 'Ditolak' Berobat di Siak Ternyata Benar Adanya, Puskesmas: Miskomunikasi
-
Akhir Pelarian Nader Taher, Terpidana Korupsi Rp35 M yang Sempat Ganti Identitas
-
Menteri UMKM Apresiasi BRI yang Tetap Konsisten Mendukung Sektor UMKM
-
Viral Emak-emak di Siak Ditolak Berobat gegara Tak Bawa KTP, Ini Penjelasan Puskesmas
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, Pensiunan PNS hingga ASN PUPR Riau Diperiksa