SuaraRiau.id - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau memeriksa mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun terkait kasus dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif pada Senin (1/7/2024).
Kepada wartawan, Muflihun mengaku ditanyai seputar jabatannya sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau. Ia mengaku bahwa ada 50 pertanyaan yang ditujukan kepadanya terkait adanya SPDP fiktif.
"Hari ini saya datang memenuhi panggilan penyidik sebagai warga negara yang baik. Saya sebelumnya diminta datang pada Kamis kemaren, namun kebetulan sakit," katanya.
"Terkait tiket belum ada sampai ke situ. Pertanyaan juga soal pengawasan saya sebagai Sekwan," sambung Muflihun.
Pria yang akrab disapa Uun itu mengaku sudah datang sejak pukul 10.00 WIB. Sementara itu, pantauan Suara.com Muflihun keluar dari Polda Riau sekitar pukul 20.38 WIB menggunakan mobil berwarna hitam.
Ditanya soal kondisi kesehatan, Muflihun mengaku saat surat panggilan sampai kepadanya ia sedang berobat di Jakarta.
"Saya dipanggil Selasa (25/6/2024), kebetulan Senin (24/6/2024) saya berangkat ke Jakarta untuk periksa kesehatan di Jakarta. Makanya baru hari ini bisa datang," jelasnya.
Sebelumnya, eks Pj Wali Kota Pekanbaru dijadwalkan kembali diperiksa terkait kasus dugaan korupsi surat perjalanan dinas atau SPPD fiktif Sekretariat DPRD Riau saatia menjabat Sekwan periode 2020-2021.
Direskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengatakan Muflihun awalnya dipanggil untul diperiksa pada Kamis (26/6/2024), namun tidak bisa hadir.
Baca Juga: KPK Sita 40 Bidang Tanah Terkait Kasus Pencucian Uang Muhammad Adil
"Panggilan pertama kita lakukan pada hari Kamis (27/6/2024) lalu, namun yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan alasan sakit," terang Nasriadi.
Berita Terkait
-
KPK Akan Segera Umumkan Tersangka Kasus Haji, Tapi
-
Golkar Senang Setya Novanto Bebas, KPK Meradang! ICW: Pemerintah Tak Serius Beri Efek Jera Koruptor
-
KPK Minta Jemaah Haji Jadi Mata-Mata: Bongkar Penipuan ONH Plus!
-
ICW Murka 'Papa Minta Saham' Bebas Bersyarat: Hartanya Tak Disita, Masih Bisa Pelesiran!
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
Terpopuler
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
Terkini
-
Makna di Balik Tanjak Melayu Riau yang Dikenakan Presiden Prabowo
-
BRI Taipei Branch, Solusi Finansial Terintegrasi untuk Diaspora Indonesia di Asia Timur
-
Oknum Pegawai Negeri Sumbar Ketahuan Istri Ngamar dengan ASN Riau Tanpa Busana
-
Diperintah Prabowo, Anggota DPRD Siak Ini Bagikan Bendera Merah Putih
-
Ketika Gajah Khidmat Peringati Kemerdekaan RI, Kasih Bunga ke Petugas Upacara