SuaraRiau.id - Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap tiga mantan Gubernur Riau dari periode 2010 hingga 2023 di Polda Riau pada Jumat 28 Juni 2024.
Tiga eks Gubernur Riau yang diperiksa yaitu Syamsuar, Rusli Zainal dan Arsyadjuliandi Rachman. Mereka dipanggil terkait operasional wilayah kerja PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) di Kecamatan Tambun, Rokan Hulu periode 2010-2023.
"Benar, memang dilakukan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Riau. Berdasarkan surat penyidik Bareskrim Polri, kita hanya menyediakan tempat," kata Direskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (1/7/2024).
Nasriadi mengungkapkan jika Polda Riau hanya menyediakan tempat dan mem-backup penyidik Bareskrim Polri. Terkait materi pertanyaan, pihaknya tidak tahu.
"Polda Riau hanya menyediakan tempat selama tiga hari. Apakah ada permintaan tambahan waktu kita belum mendapat surat dari Mabes Polri," jelasnya.
Meski begitu, Kombes Nasriadi menegaskan pemeriksaan terhadap tiga mantan Gubernur Riau hanya penyelidikan.
"Ini baru penyelidikan," terangnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri melayangkan panggilan untuk mantan Gubernur Riau, Syamsuar. Syamsuar dipanggil untuk dimintai keterangan terkait permasalahan PT SPR yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Riau.
"Kapasitas saya dipanggil memang sebagai Gubernur Riau," ujar Syamsuar.
Baca Juga: Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Diperiksa Lagi usai Mangkir, Dijemput Polisi Jika Tak Hadir
Tag
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri Limpahkan Kasus Gelondongan Kayu Banjir Sumut ke Kejari Sibolga
-
Ratusan Tersangka Karhutla Masih Perorangan, Akademisi UGM Soroti Sanksi Tumpul ke Korporasi
-
Bareskrim Sita Rp51,99 Miliar dari Jaringan Judi Online
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online 1XBET, Gunakan Perusahaan Fiktif Tampung Deposit Rp51 M
-
Resmi, Budi Arie Dilaporkan ke Bareskrim Atas Tuduhan Makar
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Sejumlah Sekolah di Pekanbaru Masih Tahan Ijazah Siswanya
-
Anggota DPRD Kampar Jadi Tersangka Perambahan Hutan untuk Kebun Sawit
-
Polres Dumai Gagalkan 3 Kg Cartridge Narkoba ke Medan
-
Di Tengah Heboh Lapas Cibinong, Napi Narkoba Pekanbaru Kabur Belum Ditangkap
-
Bangkai Paus Terdampar di Perairan Indragiri Hilir Dievakuasi Tim Gabungan