SuaraRiau.id - Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun dijadwalkan kembali diperiksa terkait kasus dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas atau SPPD fiktif Sekretariat DPRD Riau saat dirinya menjabat Sekwan periode 2020-2021.
Direskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengatakan Muflihun awalnya diperiksa pada Kamis (26/6/2024), namun tidak bisa hadir. Mantan orang nomor satu di Pekanbaru itupun bakal diperiksa kembali di Polda Riau pada Senin (1/7/2024).
"Panggilan pertama kita lakukan pada hari Kamis lalu, namun yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan alasan sakit," ujar Kombes Nasriadi dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (1/7/2024).
Direskrimsus mengungkapkan jika Muflihun mengkonfirmasi hadir pada pemeriksaan kali ini.
Baca Juga: Tak Cuma Syamsuar, Eks Gubernur Riau Sebelumnya Juga Diperiksa Bareskrim Polri
Namun, Nasriadi belum bisa memastikan apakah Muflihun hadir karena disibukkan kegiatan HUT Bhayangkara di Kantor Gubernur Riau.
"Kalau dia tidak hadir lagi tidak masalah. Itu tidak akan menghentikan proses penyelidikan. Ketika proses penyelidikan lebih lanjut juga tidak hadir kita akan upayakan penjemputan," ujarnya.
Nasriadi juga tidak bisa memastikan berapa kerugian negara terkait SPJ Fiktif tersebut dan dirinya akan berkoordinasi dengan BPKAP untuk menghitung kerugian keuangan negara.
"Dari keterangan 30 orang saksi yang sudah kita periksa, ada sebagian dari mereka yang mengatakan memang ada perjalanan fiktif waktu Covid-19 2020," terangnya.
"Waktu Covid-19 kan tidak ada perjalanan pesawat, tapi kok ada pemesanan tiket. Saat kita cek ke maskapai memang tidak ada penerbangan. Hingga akhirnya kita yakinkan itu Fiktif," sambung Nasriadi.
Baca Juga: Muflihun Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi, tapi Batal karena Ngaku Sakit
Menurutnya, kasus yang diusut tersebut merupakan murni dugaan tindak pidana korupsi yang sudah diusut sejak 9 bulan lalu dan tidak ada tendensius apapun.
Berita Terkait
-
Hitung Total Loss dan Real Cost, KPK Taksir Kerugian Negara di Kasus Taspen Capai Rp1 Triliun Lebih
-
Pedagang Pempek di Balik Dugaan Korupsi Senjata Gas Air Mata Polri
-
Pantas Berani Tolak Nafkah dari Suami, Sandra Dewi Bisa Dapat Miliaran Cuma dari Kerja Ini
-
Skandal X-Ray Kementan: KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Rp82 Miliar!
-
KPK Ungkap Kerugian Negara pada Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan X-Ray di Kementan Mencapai Rp82 Miliar
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Review Smartphone iQOO Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Jelang Pencoblosan, Kapolres Ajak Semua Paslon Pilkada Siak Olahraga Bersama
-
Beli Rumah Lebih Mudah, Ayo ke KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kompolnas Minta Polda Selidiki Penyebab