SuaraRiau.id - Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun dijadwalkan kembali diperiksa terkait kasus dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas atau SPPD fiktif Sekretariat DPRD Riau saat dirinya menjabat Sekwan periode 2020-2021.
Direskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengatakan Muflihun awalnya diperiksa pada Kamis (26/6/2024), namun tidak bisa hadir. Mantan orang nomor satu di Pekanbaru itupun bakal diperiksa kembali di Polda Riau pada Senin (1/7/2024).
"Panggilan pertama kita lakukan pada hari Kamis lalu, namun yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan alasan sakit," ujar Kombes Nasriadi dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (1/7/2024).
Direskrimsus mengungkapkan jika Muflihun mengkonfirmasi hadir pada pemeriksaan kali ini.
Namun, Nasriadi belum bisa memastikan apakah Muflihun hadir karena disibukkan kegiatan HUT Bhayangkara di Kantor Gubernur Riau.
"Kalau dia tidak hadir lagi tidak masalah. Itu tidak akan menghentikan proses penyelidikan. Ketika proses penyelidikan lebih lanjut juga tidak hadir kita akan upayakan penjemputan," ujarnya.
Nasriadi juga tidak bisa memastikan berapa kerugian negara terkait SPJ Fiktif tersebut dan dirinya akan berkoordinasi dengan BPKAP untuk menghitung kerugian keuangan negara.
"Dari keterangan 30 orang saksi yang sudah kita periksa, ada sebagian dari mereka yang mengatakan memang ada perjalanan fiktif waktu Covid-19 2020," terangnya.
"Waktu Covid-19 kan tidak ada perjalanan pesawat, tapi kok ada pemesanan tiket. Saat kita cek ke maskapai memang tidak ada penerbangan. Hingga akhirnya kita yakinkan itu Fiktif," sambung Nasriadi.
Baca Juga: Tak Cuma Syamsuar, Eks Gubernur Riau Sebelumnya Juga Diperiksa Bareskrim Polri
Menurutnya, kasus yang diusut tersebut merupakan murni dugaan tindak pidana korupsi yang sudah diusut sejak 9 bulan lalu dan tidak ada tendensius apapun.
Berita Terkait
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Bantu Identifikasi Jenazah Korban Longsor, Polda Riau Kirim Peti Pendingin ke Agam
-
Polda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat, 3.459 Alat Kerja Dikerahkan ke Aceh dan Sumbar
-
Pramono Dukung Penuh Penggeledahan Sudin PPKUKM Jaktim: Tidak Ada Menahan-Nahan Sama Sekali!
-
Gebrakan Hijau Polda Riau: Tanam 21.000 Pohon, Cetak 311 Ketua OSIS Jadi Pelopor Lingkungan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Harimau Kembali Gegerkan Warga Siak, Kali Ini Nyaris Terkam Pemancing
-
Jaksa Panggil Setwan Terkait Tunjangan Perumahan Dinas Anggota DPRD Siak
-
BRI dan Kemenpora Perkuat Masa Depan Atlet SEA Games 2025
-
Indonesia Berprestasi di SEA Games 2025, Menpora: BRI akan Transfer ke Rekening Atlet dan Pelatih
-
4 Mobil Bekas 100 Jutaan untuk Keluarga, Mesin Bandel dan Kabin Nyaman