SuaraRiau.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tingkat SMP Negeri di Pekanbaru sedang berlangsung. Sejumlah berkas persyaratan administrasi pun harus disiapkan, salah satunya Kartu Keluarga (KK).
Operator PPDB Online di SMP Negeri mengatakan jika para orangtua calon siswa harus menyertakan KK yang terbit satu tahun sebelum tanggal pendaftaran.
Kepala SMPN 42 Pekanbaru, Misrawati mengatakan pihak sekolah masih mendapati calon peserta didik ada di KK baru. Karena itu, petugas tidak bisa memproses data calon peserta didik ketika KK baru diurus.
"Masih banyak kami temukan KK yang waktu penerbitannya di bawah satu tahun," kata Misrawati kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (28/6/2024).
Baca Juga: PPDB SMP Negeri Pekanbaru Lancar di Hari Pertama Pendaftaran
Akibatnya, operator PPDB Pekanbaru tidak akan melakukan verifikasi terhadap data calon peserta didik. Apalagi KK yang baru terbit kurang dari satu tahun tidak memenuhi syarat ketika mendaftar lewat jalur zonasi.
Misrawati mengingatkan kepada orangtua calon siswa agar melengkapi dokumen persyaratan saat mendaftar. Dokumen itu di antaranya ijazah asli lulus SD atau surat keterangan lulus hingga akta kelahiran asli.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Abdul Jamal menegaskan jika syarat KK tetap bisa digunakan apabila kurang dari satu tahun terjadi perubahan data KK. Ia pun lantas menyampaikan beberapa poin tersebut.
"Perubahan data seperti penambahan anggota keluarga, pengurangan anggota keluarga, serta KK hilang atau rusak. Maka KK tersebut masih dapat digunakan sebagai dasar seleksi jalur zonasi," jelasnya.
Jamal menyebut bahwa KK yang ada perubahan data tapi di bawah satu tahun masih dapat digunakan untuk syarat PPDB jalur zonasi, namun dengan catatan tidak menyebabkan perpindahan domisili tetap.
Baca Juga: PPDB SMP Negeri Pekanbaru Telah Dibuka, Website Dipastikan Aman
Dirinya juga mengingatkan nama orangtua maupun wali calon siswa harus sama dengan KK. Nama orangtua maupun wali calon peserta didik juga harus sama dengan rapor atau ijazah jenjang sebelumnya.
Berita Terkait
-
Cara Download Kartu Keluarga (KK) Online Lewat Ponsel
-
PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB, Ini Tindak Lanjut Pemda
-
SPMB Andalkan Sekolah Negeri, PSPK Ingatkan Dikdasmen Masih Ada 310 Daerah Kekurangan SMAN
-
Perubahan Sistem Zonasi SPMB, Menteri Dikdasmen: Murid Bisa Sekolah Lintas Provinsi, Asalkan Dekat Rumah
-
SPMB 2025 Apa Ada Zonasi? Penerimaan Siswa Jalur Baru Sistem Pengganti PPDB
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
Terkini
-
Libur Lebaran, Sekolah TK di Pelalawan Diduga Jadi Tempat Pesta Narkoba
-
Suryani, Kartini Masa Kini yang Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga Lewat KUR BRI
-
Beda Penjelasan 2 Pejabat soal Pemkot Pekanbaru Beli Alphard, Siapa Bisa Dipercaya?
-
Profil Markarius Anwar, Wakil Wali Kota Disorot usai Pemkot Pekanbaru Beli Mobil Dinas Mewah
-
Harga Tiket Pesawat Pekanbaru-Jakarta Masih Rp8 Juta, 15 April Seterusnya Normal