SuaraRiau.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri Dumai yang awalnya dilakukan secara online mendadak dibatalkan imbas gangguan peretasan pada Pusat Data Nasional (PDN) II Kementerian Kominfo (Kemenkominfo) sejak 20 Juni 2024 lalu.
Dinas Pendidikan Dumai pun memutuskan kebijakan menggelar PPDB semua SMP secara offline atau manual pada 1-3 Juli 2024, termasuk 6 SMP yang awalnya dibuka online.
Kepala Dinas Pendidikan Dumai Yusmanidar mengatakan bahwa laman PPDB Dumai, ppdb.dumaikota.go.id sampai saat ini tak bisa diakses.
Menurutnya, jika akibat gangguan pada PDN II ini pendaftaran sekolah secara online di enam SMP Negeri Dumai sempat diperpanjang dari jadwal semula 20 Juni menjadi 24 Juni 2024, namun karena server belum pulih dan tidak ada kepastian maka diambil kebijakan daftar manual.
Baca Juga: PPDB SMP Negeri Pekanbaru Telah Dibuka, Website Dipastikan Aman
"Karena tidak ada kepastian kapan server PPDB Online bisa pulih, maka Dinas mengambil kebijakan membuat pendaftaran semua SMP digelar manual," jelasnya, Rabu (26/6/2024).
Dijelaskan, gangguan server PDN II Kemenkominfo ini membuat panitia PPDB Dumai tidak dapat mengetahui data peserta yang telah mendaftar online atau pemeringkatan berdasarkan jalur dipilih di enam SMPN tersebut.
Dinas Pendidikan Dumai juga telah menggelar rapat bersama Tim Teknis Aplikasi Diskominfo Dumai serta 6 Kepala SMP Negeri penyelenggara PPDB Online, pada Selasa (25/6/2024).
Pendaftaran secara offline atau manual pada 1-3 Juli 2024, dan seleksi jalur pendaftaran pada 4 Juli 2024, dan di 5 Juli 2024 mendatang dilaksanakan pengumuman penetapan peserta didik baru.
"Daftar ulang di 5 Juli 2024 dan 6 Juli 2024, kemudian pada hari pertama masuk sekolah dan pengenalan lingkungan sekolah itu pada 8 Juli 2024 mendatang," sebutnya.
Baca Juga: Bingung soal Kartu Keluarga di PPDB SMA Negeri Riau? Ini Penjelasannya
Yusmanidar mengimbau bagi peserta yang sudah daftar PPDB Online wajib melakukan pendaftaran secara manual karena memang data seluruhnya hilang.
Untuk syarat pendaftaran PPDB manual ini tidak ada perubahan dan sama seperti data diunggah saat online, yaitu KK, Akta Kelahiran, Sertifikat atau Surat Keterangan Lulus, Pas Foto 3x4, dan formulir.
"Kami harap masyarakat bisa mengerti, karena gangguan layanan pada Pusat Data Nasional 2, memaksa kami untuk melakukan pendaftaran manual," tegasnya.
Diketahui, PPDB Online Tahun Ajaran 2024-2025 sebelumnya digelar di 6 SMP negeri dengan daya tampung 1.548 pelajar. Yaitu, SMPN 1, SMPN 2, SMPN 3, SMPN 4, SMPN 14 dan SMPN Binaan Khusus atau Binsus. (Antara)
Berita Terkait
-
10 SMA Terfavorit di Bekasi, Bisa Jadi Rujukan Siswa Baru di SPMB 2025
-
Jalur Pendaftaran SPMB SMP Bekasi 2025 Paling Sepi Peminat
-
SPMB dan PPDB Balikpapan 2025: Jadwal, Syarat, dan Kuota SD, SMP, SMA/SMK
-
KPK Bongkar Modus Curang PPDB 2025: KK Palsu Hingga Piagam Bodong
-
Ada Korupsi PDNS, Komdigi Pastikan Proyek Pusat Data Nasional Jalan Terus
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
Sepanjang 2024, BRI Telah Salurkan Pembiayaan UMKM Sebesar Rp698,66 Triliun di Indonesia
-
Sanrah Food: Dukungan BRI Membuat Usaha Berkembang dan Mampu Perluas Penjualan
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Produk Lokal: Ringan dan Nyaman, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
-
Heboh Typo Ucapan Hari Bhayangkara ke-79 dari Pemprov Riau, Kok Bisa?