SuaraRiau.id - Jasad Afif Maulana (13) ditemukan warga telah mengambang di bawah Jembatan Kuranji Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Minggu (9/6/2024) lalu.
Kasus kematian Afif Maulana mencuri perhatian lantaran diduga mendapat penganiayaan dari sejumlah oknum anggota kepolisian setempat. Setelah LBH Padang dan KPAI, kini Komnas HAM turun tangan.
Komnas HAM akan mengawal pemeriksaan oleh kepolisian terkait dengan kasus kematian Afif Maulana.
"Kasus ini akan kami jadikan prioritas karena korbannya adalah anak-anak, apalagi proses hukum bagi anak-anak itu waktunya terbatas, maksimal di kepolisian itu 30 hari. Tentu ini yang menjadi atensi," kata anggota Komnas HAM Putu Elvina saat menerima aduan LBH Padang, Selasa (25/6/2024).
Putu mengungkapkan jika pihaknya sudah mengeluarkan surat permintaan keterangan kepada Polda Sumbar dan Polresta Padang. Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Komnas HAM Sumbar, KPAI dan Kompolnas.
"Komnas HAM akan terus-menerus mengawal kasus ini dan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang mengawal kasus ini," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Komnas HAM Hari Kurniawan mengungkapkan bahwa Komnas HAM Padang sudah menerima aduan dari pihak korban sejak Kamis (20/6/2024) dan telah dilakukan pemantauan.
Pemantauan itu dengan mengumpulkan alat bukti, termasuk meminta keterangan beberapa saksi yang bisa ditemui. Dari aduan tersebut, dia melihat adanya dugaan pelanggaran HAM oleh oknum aparat terhadap korban dan delapan saksi.
Oleh karena itu, dia meminta agar kasus tersebut diusut secara transparan.
Baca Juga: Kasus Kematian Remaja di Padang, KPAI: Ada Korban Lain Diduga Disiksa Oknum Polisi
"Kami sangat menyayangkan apabila memang kejadian itu dilakukan oleh polisi. Maka, Polda maupun Polri harus mengusut tuntas seadil-adilnya. Kami akan terus memantau dan mengawasi kasus ini," ucapnya.
Sebelumnya, jenazah Afif Maulana ditemukan oleh warga telah tewas mengambang di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Minggu (9/6/2024).
Selain Afif Maulana, diduga terdapat sejumlah anak dan orang dewasa yang mengalami penyiksaan oleh oknum anggota Polda Sumbar dalam patroli pengamanan aksi tawuran. (Antara)
Berita Terkait
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
Dipicu Masalah Asmara! Caddy Golf di Tangerang Dianiaya: Kepala Sobek, Kening dan Bibir Lebam-lebam
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Usut Psikologis Taufik Hidayat Buntut Tersangka Penyekapan, Polda Jabar Gandeng Ahli Kejiwaan
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Belajar Bisnis Media di Chongqing, Bantu Branding Daerah lewat Influencer
-
Membuka Jalan untuk Difabel, PNM Hadirkan Pelatihan Vokasi Menuju Kemandirian
-
Minyak Sawit dan Kopi Indonesia Jadi Komoditi Paling Diminati di Chongqing
-
Cerita Robot-robot Tahan Ledakan Bikinan Anak Muda dari Chongqing
-
Makin Kuat Bersama Danantara, PNM Perluas Harapan bagi 23,1 Juta Pengusaha Ultramikro