SuaraRiau.id - Jasad Afif Maulana (13) ditemukan warga telah mengambang di bawah Jembatan Kuranji Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Minggu (9/6/2024) lalu.
Kasus kematian Afif Maulana mencuri perhatian lantaran diduga mendapat penganiayaan dari sejumlah oknum anggota kepolisian setempat. Setelah LBH Padang dan KPAI, kini Komnas HAM turun tangan.
Komnas HAM akan mengawal pemeriksaan oleh kepolisian terkait dengan kasus kematian Afif Maulana.
"Kasus ini akan kami jadikan prioritas karena korbannya adalah anak-anak, apalagi proses hukum bagi anak-anak itu waktunya terbatas, maksimal di kepolisian itu 30 hari. Tentu ini yang menjadi atensi," kata anggota Komnas HAM Putu Elvina saat menerima aduan LBH Padang, Selasa (25/6/2024).
Putu mengungkapkan jika pihaknya sudah mengeluarkan surat permintaan keterangan kepada Polda Sumbar dan Polresta Padang. Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Komnas HAM Sumbar, KPAI dan Kompolnas.
"Komnas HAM akan terus-menerus mengawal kasus ini dan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang mengawal kasus ini," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Komnas HAM Hari Kurniawan mengungkapkan bahwa Komnas HAM Padang sudah menerima aduan dari pihak korban sejak Kamis (20/6/2024) dan telah dilakukan pemantauan.
Pemantauan itu dengan mengumpulkan alat bukti, termasuk meminta keterangan beberapa saksi yang bisa ditemui. Dari aduan tersebut, dia melihat adanya dugaan pelanggaran HAM oleh oknum aparat terhadap korban dan delapan saksi.
Oleh karena itu, dia meminta agar kasus tersebut diusut secara transparan.
Baca Juga: Kasus Kematian Remaja di Padang, KPAI: Ada Korban Lain Diduga Disiksa Oknum Polisi
"Kami sangat menyayangkan apabila memang kejadian itu dilakukan oleh polisi. Maka, Polda maupun Polri harus mengusut tuntas seadil-adilnya. Kami akan terus memantau dan mengawasi kasus ini," ucapnya.
Sebelumnya, jenazah Afif Maulana ditemukan oleh warga telah tewas mengambang di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Minggu (9/6/2024).
Selain Afif Maulana, diduga terdapat sejumlah anak dan orang dewasa yang mengalami penyiksaan oleh oknum anggota Polda Sumbar dalam patroli pengamanan aksi tawuran. (Antara)
Berita Terkait
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum
-
Komnas HAM Beri Status Pembela HAM ke Andrie Yunus, Desak Polisi Ungkap Teror Air Keras
-
Istri Dipecat karena Diadukan Kerja Tak Beres, Suami Aniaya Karyawan Indomaret
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Dua Kurir Sabu 13 Kg Dibekuk di Pelabuhan Bengkalis, Hendak ke Palembang
-
BRI Fasilitasi Pekerja Migran Indonesia, Remittance Tumbuh 27,7% pada 2026
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Milik Warga Siak
-
Ribuan Paket Sembako Didistribusikan BRI bagi Warga Desa Angseri dan Desa Sarimekar di Bali