SuaraRiau.id - Jasad Afif Maulana (13) ditemukan warga telah mengambang di bawah Jembatan Kuranji Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Minggu (9/6/2024) lalu.
Kasus kematian Afif Maulana mencuri perhatian lantaran diduga mendapat penganiayaan dari sejumlah oknum anggota kepolisian setempat. Setelah LBH Padang dan KPAI, kini Komnas HAM turun tangan.
Komnas HAM akan mengawal pemeriksaan oleh kepolisian terkait dengan kasus kematian Afif Maulana.
"Kasus ini akan kami jadikan prioritas karena korbannya adalah anak-anak, apalagi proses hukum bagi anak-anak itu waktunya terbatas, maksimal di kepolisian itu 30 hari. Tentu ini yang menjadi atensi," kata anggota Komnas HAM Putu Elvina saat menerima aduan LBH Padang, Selasa (25/6/2024).
Putu mengungkapkan jika pihaknya sudah mengeluarkan surat permintaan keterangan kepada Polda Sumbar dan Polresta Padang. Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Komnas HAM Sumbar, KPAI dan Kompolnas.
"Komnas HAM akan terus-menerus mengawal kasus ini dan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang mengawal kasus ini," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Komnas HAM Hari Kurniawan mengungkapkan bahwa Komnas HAM Padang sudah menerima aduan dari pihak korban sejak Kamis (20/6/2024) dan telah dilakukan pemantauan.
Pemantauan itu dengan mengumpulkan alat bukti, termasuk meminta keterangan beberapa saksi yang bisa ditemui. Dari aduan tersebut, dia melihat adanya dugaan pelanggaran HAM oleh oknum aparat terhadap korban dan delapan saksi.
Oleh karena itu, dia meminta agar kasus tersebut diusut secara transparan.
Baca Juga: Kasus Kematian Remaja di Padang, KPAI: Ada Korban Lain Diduga Disiksa Oknum Polisi
"Kami sangat menyayangkan apabila memang kejadian itu dilakukan oleh polisi. Maka, Polda maupun Polri harus mengusut tuntas seadil-adilnya. Kami akan terus memantau dan mengawasi kasus ini," ucapnya.
Sebelumnya, jenazah Afif Maulana ditemukan oleh warga telah tewas mengambang di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Minggu (9/6/2024).
Selain Afif Maulana, diduga terdapat sejumlah anak dan orang dewasa yang mengalami penyiksaan oleh oknum anggota Polda Sumbar dalam patroli pengamanan aksi tawuran. (Antara)
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Deretan Kendaraan Mewah Habib Bahar, Kini Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
BRI Perkuat BRIVolution Reignite, Nilai Transaksi BRImo Tembus Rp7.057 Triliun
-
8 Mobil Kecil Bekas di Bawah 50 Juta, Stylish dan Bertenaga untuk Harian
-
Jutaan Dokumen Epstein Seret Tokoh Dunia, Jaksa: Kami Tak Lindungi Trump
-
Fakta-fakta Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia di Bengkalis
-
Presiden Prabowo Minta Penertiban Baliho, Begini Kata Wali Kota Pekanbaru