SuaraRiau.id - Jasad Afif Maulana (13) ditemukan warga telah mengambang di bawah Jembatan Kuranji Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Minggu (9/6/2024) lalu.
Kasus kematian Afif Maulana mencuri perhatian lantaran diduga mendapat penganiayaan dari sejumlah oknum anggota kepolisian setempat. Setelah LBH Padang dan KPAI, kini Komnas HAM turun tangan.
Komnas HAM akan mengawal pemeriksaan oleh kepolisian terkait dengan kasus kematian Afif Maulana.
"Kasus ini akan kami jadikan prioritas karena korbannya adalah anak-anak, apalagi proses hukum bagi anak-anak itu waktunya terbatas, maksimal di kepolisian itu 30 hari. Tentu ini yang menjadi atensi," kata anggota Komnas HAM Putu Elvina saat menerima aduan LBH Padang, Selasa (25/6/2024).
Putu mengungkapkan jika pihaknya sudah mengeluarkan surat permintaan keterangan kepada Polda Sumbar dan Polresta Padang. Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Komnas HAM Sumbar, KPAI dan Kompolnas.
"Komnas HAM akan terus-menerus mengawal kasus ini dan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang mengawal kasus ini," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Komnas HAM Hari Kurniawan mengungkapkan bahwa Komnas HAM Padang sudah menerima aduan dari pihak korban sejak Kamis (20/6/2024) dan telah dilakukan pemantauan.
Pemantauan itu dengan mengumpulkan alat bukti, termasuk meminta keterangan beberapa saksi yang bisa ditemui. Dari aduan tersebut, dia melihat adanya dugaan pelanggaran HAM oleh oknum aparat terhadap korban dan delapan saksi.
Oleh karena itu, dia meminta agar kasus tersebut diusut secara transparan.
Baca Juga: Kasus Kematian Remaja di Padang, KPAI: Ada Korban Lain Diduga Disiksa Oknum Polisi
"Kami sangat menyayangkan apabila memang kejadian itu dilakukan oleh polisi. Maka, Polda maupun Polri harus mengusut tuntas seadil-adilnya. Kami akan terus memantau dan mengawasi kasus ini," ucapnya.
Sebelumnya, jenazah Afif Maulana ditemukan oleh warga telah tewas mengambang di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Minggu (9/6/2024).
Selain Afif Maulana, diduga terdapat sejumlah anak dan orang dewasa yang mengalami penyiksaan oleh oknum anggota Polda Sumbar dalam patroli pengamanan aksi tawuran. (Antara)
Berita Terkait
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
Logika Sesat dan Penyangkalan Sejarah: Saat Kebenaran Diukur dari Selembar Kertas
-
Komnas HAM: Solidaritas Publik Menguat, Tapi Negara Tetap Wajib Pulihkan Sumatra
-
Kontroversial dan Bikin Naik Darah! Film Ozora Sukses Mengaduk Emosi
-
Review Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Kritik Pedas Buat Sistem Hukum
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Gercep! BRI Banjiri Bantuan Darurat untuk Puluhan Lokasi di Sumatra
-
Antisipasi Libur Panjang, BRI Siapkan Rp21 Triliun untuk Nataru 2025/2026
-
Ahli Gizi: Menu MBG Disesuaikan dengan Kebutuhan Nutrisi Anak Sekolah
-
Cuaca Ekstrem, Warga Pekanbaru Diminta Tak Liburan Keluar Kota
-
Dari Harga Rp875 ke Puncak, Ini Rahasia Kapitalisasi Pasar BBRI Tembus Rp867 Triliun dalam 2 Dekade