SuaraRiau.id - Mantan anggota DPRD Dumai berinisial SA bersama seorang ASN Dinas Perpusatakaan Dumai berinisial RK ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial yang bersumber dari APBD 2013 senilai nyaris Rp1miliar.
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton menjelaskan jika perkara tersebut terungkap setelah pihaknya melakukan pengusutan. Ada 4 tersangka namun, dua di antaranya meninggal dunia.
"Jadi kedua tersangka ini modusnya mengumpulkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi masyarakat untuk memberikan dana bantuan sosial. Kemudian setelah cair uang itu dipotong 50 persen untuk kedua tersangka," kata Kapolres dikutip dari Mediacenter Riau, Senin (24/6/2024).
Keduanya menjanjikan adanya dana bantuan sosial dari Pemkot Dumai. Ada 134 proposal yang dicairkan kedua tersangka dengan perjanjian pemotongan 50 persen masing-masing proposal.
Baca Juga: Kasus Korupsi Dana Bencana: Praperadilan Eks Kepala BPBD Siak Ditolak
Sementara Kasatreskrim Polres Dumai AKP Primadona mengungkap peran tersangka RK yang saat kasus terjadi menjabat sebagai Sekretaris Lurah di Kota Dumai Kota.
"Peran RK sebagai orang yang membuat proposal untuk diajukan ke Pemkot Dumai dan melakukan pemotongan terhadap uang yang diterima kelompok masyarakat," sebut Prima.
Mantan anggota DPRD Dumai, SA juga melakukan hal yang sama dengan modus meminta potongan 50 persen. Tersangka SA saat itu adalah anggota dewan di Komisi Bidang Hukum dan Pemerintahan.
"Modusnya sama, dia memotong 50 persen saat dana cair," terang Prima.
Lebih lanjut, Kasatreskrim menuturkan jika kerugian negara terkait kasus tersebut memcapai Rp987.400.000. Setelah nilai uang yang dicairkan kemudian dipotong oleh kedua tersangka.
Baca Juga: Dua Terdakwa Korupsi Proyek Hotel Kuansing Divonis 12 Tahun Penjara
Menurut Prima, tersangka RK mencairkan Rp165 juta dan total pemotongan Rp81 juta lebih, sedangkan SA mencairkan dana Rp525 juta dengan total pemotongan Rp200 juta.
Berita Terkait
-
Komitmen Berantas Korupsi, Prabowo Klaim 6 Bulan Menjabat Selamatkan Ratusan Triliun Uang Rakyat
-
Biar Tidur Bisa Tenang, Mahfud MD Ingatkan Kepala Daerah dari PDIP Tidak Tergiur Korupsi
-
KPK Sita Aset Senilai Rp9 Miliar di Jatim, Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas
-
Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp319 M, Eks Pejabat Kemenkes Dituntut 4 Tahun Penjara
-
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka ke-10 Kasus Pembiayaan Fiktif PT Telkom, Ini Sosoknya
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Dirut PNM: Literasi Jadi Kunci Pemberdayaan Anak dan Generasi Muda
-
Akhir Pekan Butuh Cuan? Klik Segera 3 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Masyarakat Riau Diajak Speak Up Ungkap Kejahatan Penyelenggara Pemilu
-
Cuan 5 Link DANA Kaget Hari Ini, Setiap Amplopnya Bernilai Ratusan Ribu
-
Nasabah BRI Untung! BRImo FSTVL Hadirkan Kejutan Hadiah Mewah