SuaraRiau.id - Mantan anggota DPRD Dumai berinisial SA bersama seorang ASN Dinas Perpusatakaan Dumai berinisial RK ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial yang bersumber dari APBD 2013 senilai nyaris Rp1miliar.
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton menjelaskan jika perkara tersebut terungkap setelah pihaknya melakukan pengusutan. Ada 4 tersangka namun, dua di antaranya meninggal dunia.
"Jadi kedua tersangka ini modusnya mengumpulkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi masyarakat untuk memberikan dana bantuan sosial. Kemudian setelah cair uang itu dipotong 50 persen untuk kedua tersangka," kata Kapolres dikutip dari Mediacenter Riau, Senin (24/6/2024).
Keduanya menjanjikan adanya dana bantuan sosial dari Pemkot Dumai. Ada 134 proposal yang dicairkan kedua tersangka dengan perjanjian pemotongan 50 persen masing-masing proposal.
Sementara Kasatreskrim Polres Dumai AKP Primadona mengungkap peran tersangka RK yang saat kasus terjadi menjabat sebagai Sekretaris Lurah di Kota Dumai Kota.
"Peran RK sebagai orang yang membuat proposal untuk diajukan ke Pemkot Dumai dan melakukan pemotongan terhadap uang yang diterima kelompok masyarakat," sebut Prima.
Mantan anggota DPRD Dumai, SA juga melakukan hal yang sama dengan modus meminta potongan 50 persen. Tersangka SA saat itu adalah anggota dewan di Komisi Bidang Hukum dan Pemerintahan.
"Modusnya sama, dia memotong 50 persen saat dana cair," terang Prima.
Lebih lanjut, Kasatreskrim menuturkan jika kerugian negara terkait kasus tersebut memcapai Rp987.400.000. Setelah nilai uang yang dicairkan kemudian dipotong oleh kedua tersangka.
Baca Juga: Kasus Korupsi Dana Bencana: Praperadilan Eks Kepala BPBD Siak Ditolak
Menurut Prima, tersangka RK mencairkan Rp165 juta dan total pemotongan Rp81 juta lebih, sedangkan SA mencairkan dana Rp525 juta dengan total pemotongan Rp200 juta.
Tag
Berita Terkait
-
Saksi Bantah Aliran USD 271.500 ke Yaqut, Kuasa Hukum: Tuduhan Sudah Runtuh
-
Dito Ariotedjo Muncul di Pengadilan Tipikor, Jadi Saksi Kasus Kuota Haji
-
Penjelasan KPK Soal Segel Ruangan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Hilang Saat Disidik
-
Eks Menpora Dito Sebut Yaqut Tak Terlibat dalam Pembahasan Kuota Haji Jokowi dan Arab Saudi
-
Nama Prabowo Disebut di Sidang Kasus Haji, Yaqut Pertanyakan Foto di Paris
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Global Lewat Inovasi BRImo Taiwan
-
LPPOM Babel Resmikan Pusat Layanan Halal Terpadu Pertama di Indonesia
-
Karhutla Siak, Tim Lakukan Pemadaman dan Pendinginan 14 Titik Api
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 65 Kg di Perairan Bantan Bengkalis
-
Geger Napi Bebas Gunakan HP di Lapas Ujungtanjung Rokan Hilir