SuaraRiau.id - Mantan anggota DPRD Dumai berinisial SA bersama seorang ASN Dinas Perpusatakaan Dumai berinisial RK ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial yang bersumber dari APBD 2013 senilai nyaris Rp1miliar.
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton menjelaskan jika perkara tersebut terungkap setelah pihaknya melakukan pengusutan. Ada 4 tersangka namun, dua di antaranya meninggal dunia.
"Jadi kedua tersangka ini modusnya mengumpulkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi masyarakat untuk memberikan dana bantuan sosial. Kemudian setelah cair uang itu dipotong 50 persen untuk kedua tersangka," kata Kapolres dikutip dari Mediacenter Riau, Senin (24/6/2024).
Keduanya menjanjikan adanya dana bantuan sosial dari Pemkot Dumai. Ada 134 proposal yang dicairkan kedua tersangka dengan perjanjian pemotongan 50 persen masing-masing proposal.
Sementara Kasatreskrim Polres Dumai AKP Primadona mengungkap peran tersangka RK yang saat kasus terjadi menjabat sebagai Sekretaris Lurah di Kota Dumai Kota.
"Peran RK sebagai orang yang membuat proposal untuk diajukan ke Pemkot Dumai dan melakukan pemotongan terhadap uang yang diterima kelompok masyarakat," sebut Prima.
Mantan anggota DPRD Dumai, SA juga melakukan hal yang sama dengan modus meminta potongan 50 persen. Tersangka SA saat itu adalah anggota dewan di Komisi Bidang Hukum dan Pemerintahan.
"Modusnya sama, dia memotong 50 persen saat dana cair," terang Prima.
Lebih lanjut, Kasatreskrim menuturkan jika kerugian negara terkait kasus tersebut memcapai Rp987.400.000. Setelah nilai uang yang dicairkan kemudian dipotong oleh kedua tersangka.
Baca Juga: Kasus Korupsi Dana Bencana: Praperadilan Eks Kepala BPBD Siak Ditolak
Menurut Prima, tersangka RK mencairkan Rp165 juta dan total pemotongan Rp81 juta lebih, sedangkan SA mencairkan dana Rp525 juta dengan total pemotongan Rp200 juta.
Tag
Berita Terkait
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Air Mata Ayah Nadiem Makarim: Saya Yakin Anak Saya Jujur!
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Dengan Suara Bergetar, Ayah Nadiem Makarim: Saya Yakin Betul Dia Jujur
-
Jerit Hati Ibunda dan Ayah Nadiem Makarim di Pengadilan: Dia Jujur, Kami Tak Menyangka Ini Terjadi
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
5 Link Saldo DANA Kaget Khusus, Rezeki Akhir Pekan Jangan Disia-siakan
-
3 Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Fashion bak Pemotretan Profesional
-
Bocoran Preorder iPhone 17 Pro Max dan iPhone Air di Indonesia
-
3 Link Saldo DANA Kaget Senilai Rp165 Ribu, Kesempatan Cuan Pagi-pagi!
-
The Asian Post Beri Rating The Best SOE 2025 untuk Kinerja Pembiayaan dan Pemberdayaan PNM