SuaraRiau.id - Mantan anggota DPRD Dumai berinisial SA bersama seorang ASN Dinas Perpusatakaan Dumai berinisial RK ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial yang bersumber dari APBD 2013 senilai nyaris Rp1miliar.
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton menjelaskan jika perkara tersebut terungkap setelah pihaknya melakukan pengusutan. Ada 4 tersangka namun, dua di antaranya meninggal dunia.
"Jadi kedua tersangka ini modusnya mengumpulkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi masyarakat untuk memberikan dana bantuan sosial. Kemudian setelah cair uang itu dipotong 50 persen untuk kedua tersangka," kata Kapolres dikutip dari Mediacenter Riau, Senin (24/6/2024).
Keduanya menjanjikan adanya dana bantuan sosial dari Pemkot Dumai. Ada 134 proposal yang dicairkan kedua tersangka dengan perjanjian pemotongan 50 persen masing-masing proposal.
Baca Juga: Kasus Korupsi Dana Bencana: Praperadilan Eks Kepala BPBD Siak Ditolak
Sementara Kasatreskrim Polres Dumai AKP Primadona mengungkap peran tersangka RK yang saat kasus terjadi menjabat sebagai Sekretaris Lurah di Kota Dumai Kota.
"Peran RK sebagai orang yang membuat proposal untuk diajukan ke Pemkot Dumai dan melakukan pemotongan terhadap uang yang diterima kelompok masyarakat," sebut Prima.
Mantan anggota DPRD Dumai, SA juga melakukan hal yang sama dengan modus meminta potongan 50 persen. Tersangka SA saat itu adalah anggota dewan di Komisi Bidang Hukum dan Pemerintahan.
"Modusnya sama, dia memotong 50 persen saat dana cair," terang Prima.
Lebih lanjut, Kasatreskrim menuturkan jika kerugian negara terkait kasus tersebut memcapai Rp987.400.000. Setelah nilai uang yang dicairkan kemudian dipotong oleh kedua tersangka.
Baca Juga: Dua Terdakwa Korupsi Proyek Hotel Kuansing Divonis 12 Tahun Penjara
Menurut Prima, tersangka RK mencairkan Rp165 juta dan total pemotongan Rp81 juta lebih, sedangkan SA mencairkan dana Rp525 juta dengan total pemotongan Rp200 juta.
Berita Terkait
-
Terseret Kasus Topan Ginting, Pentingnya KPK Segera Periksa Bobby Nasution Demi Bongkar Modus Ini
-
Hasto Dituntut Terbukti Halangi Penyidikan KPK dan Korupsi, Mengapa Pembelaan Tetap Menguat?
-
KPK Usut Kasus Korupsi Dana Hibah, Wakil Ketua Gerindra Jatim Bela Khofifah
-
Skandal Impor Gula Tom Lembong, Direktur PPI Dituntut 4 Tahun Penjara
-
Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara! Jaksa Minta Laptop dan Tablet Apple Dimusnahkan
Tag
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
Terkini
-
Tambahan Belanja Liburan Keluarga, Klik Segera 7 Link DANA Kaget Terbaru
-
PNM Jadi Pencetus Peluncuran Orange Bond di Indonesia
-
Aura Farming Viral, Kunjungan Wisatawan ke Festival Pacu Jalur Diprediksi Meningkat
-
Sepanjang 2024, BRI Telah Salurkan Pembiayaan UMKM Sebesar Rp698,66 Triliun di Indonesia
-
Sanrah Food: Dukungan BRI Membuat Usaha Berkembang dan Mampu Perluas Penjualan