SuaraRiau.id - Proses pembangunan Flyover Garuda Sakti-HR Soebrantas Pekanbaru menjadi perhatian serius Pemprov Riau melalui Dinas PUPR-PKPP setempat.
Kepal Dinas PUPR Riau M Arief Setiawan menyampaikan jika rencana pembangunan Flyover Garuda Sakti berada pada simpul jaringan transportasi jalan kolektor dan jalan arteri Pekanbaru-Kampar.
"Pembangunan flyover ini dimaksudkan untuk memperlancar arus transportasi yang saat ini seringkali terjadi kemacetan karena banyaknya volume kendaraan yang melintas khususnya pada saat jam sibuk yakni pada pagi dan sore hari," jelasnya.
Dengan adanya rencana pembangunan interchange Jalan Tol Rengat-Pekanbaru dekat simpang Garuda Sakti dan semakin berkembangnya aktivitas perdagangan dan jasa di kawasan ini, diperkirakan akan semakin menambah beban arus lalu lintas kendaraan yang akan melalui simpang itu.
"Sehingga kebutuhan akan pembangunan Flyover tersebut menjadi sangat penting untuk melayani aksesbilitas dan kelancaran arus transportasi," sebut Arief.
Informasi terbaru, Dinas PUPR-PKPP Riau telah menerima surat penetapan lokasi (penlok) pembangunan Flyover Simpang Garuda Sakti dari Pemerintah Kota Pekanbaru.
Penetapan letak dan luas tanah lokasi rencana pembangunan jalan layang ini berada di dua kecamatan yang ada di Pekanbaru yakni Kecamatan Binawidya seluas 4.201,83 m2 dan Kecamatan Tuah Madani seluas 5.547,34 m2.
Arief menuturkan jika perkiraan jangka waktu pelaksanaan pengadaan tanah akan berlangsung selama delapan bulan yakni dari bulan Mei sampai bulan Desember 2024.
"Sedangkan untuk pekerjaan fisik pembangunan flyover tersebut akan memakan waktu dua tahun yakni mulai tahun 2025 sampai dengan tahun 2026," tegasnya.
Baca Juga: Dijanjikan Pj Gubernur Cepat Diperbaiki, Ini Kondisi Terkini Jalan Cipta Karya Pekanbaru
Berita Terkait
-
Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
Sidak Proyek Flyover Latumenten, DPRD DKI Soroti Penyempitan Lajur Picu Macet Parah
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Pompa Saja Tak Cukup! Pramono Kaji Pembangunan 'Jalan Melayang' untuk Atasi Banjir Daan Mogot
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Pengadaan Lahan untuk Proyek Tol Pekanbaru-Rengat Sudah 90 Persen
-
5 Mobil Bekas 3 Baris di Bawah 100 Juta: Kabin Luas, Nyaman buat Keluarga
-
Harga Minyakita di Pekanbaru Lampaui HET, Begini Tanggapan Wali Kota
-
Saksi Sebut Bayar Makan-Hotel Abdul Wahid di London Rp36 Juta, Belum Diganti
-
Dana Rp90 Miliar untuk Perbaikan Jalan Teluk Kuantan, Demi Pacu Jalur 2026